| Jenis | Badan usaha milik negara |
|---|---|
| IndustrI | Agribisnis dan perkebunan |
| Entitas pendahulu | PT Perkebunan III (Persero) PT Perkebunan IV (Persero) PT Perkebunan V (Persero) |
Wilayah yang dilayani | Indonesia |
Tokoh kunci | Denaldy Mulino Mauna[1] (Direktur Utama) Ali Jamil Harahap[2] (Komisaris Utama) |
| Produk | Minyak sawit, minyak inti sawit, gula, molase, karet, teh, kopi, kakao, dan produk perkebunan lainnya |
| Merek | Nusakita |
| Pendapatan | Rp54,154 triliun (2024)[3] |
| Rp8,008 triliun (2024)[3] | |
| Rp3,528 triliun (2024)[3] | |
| Total aset | Rp150,067 triliun (2024)[3] |
| Total ekuitas | Rp73,723 triliun (2024)[3] |
| Pemilik | PT Danantara Asset Management (Persero) (seluruh 40.216.131 saham Seri B) Pemerintah Indonesia (1 saham Seri A Dwiwarna)[4] |
Jumlah karyawan | 81.521 (karyawan tetap grup, 2024)[3] |
| Situs web | ptpn.id |
PT Perkebunan Nusantara III (Persero), disingkat PTPN III, adalah perusahaan induk badan usaha milik negara Indonesia yang membawahi kelompok usaha perkebunan negara. Perusahaan ini menjalankan fungsi strategis dan pengendalian grup yang bergerak dalam perkebunan, agroindustri, pengolahan hasil perkebunan, pemasaran, penelitian, layanan kesehatan, kawasan industri, dan usaha penunjang lainnya.[5]
Sejak restrukturisasi pada 2023, operasi utama PTPN Group dibagi ke dalam tiga kelompok bisnis, yaitu PTPN IV PalmCo untuk komoditas kelapa sawit, PTPN I SupportingCo untuk komoditas nonkelapa sawit dan bisnis pendukung, serta PT Sinergi Gula Nusantara atau SugarCo untuk industri gula.[6]
Sejarah
Pembentukan perusahaan
PTPN III dibentuk pada 1996 melalui peleburan PT Perkebunan III (Persero), PT Perkebunan IV (Persero), dan PT Perkebunan V (Persero). Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya mengelola perkebunan negara yang terutama berada di Sumatera Utara. Peleburan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996.[7]
Pada masa awalnya, PTPN III beroperasi sebagai perusahaan perkebunan tersendiri yang mengelola kebun kelapa sawit dan karet beserta pabrik pengolahannya, khususnya di Sumatera Utara.
Pembentukan Holding Perkebunan Nusantara
Pada 2014, Pemerintah Indonesia menambahkan penyertaan modal negara ke PTPN III melalui pengalihan 90% saham negara pada PTPN I, PTPN II, dan PTPN IV hingga PTPN XIV. Dengan transaksi tersebut, PTPN III menjadi perusahaan induk bagi kelompok BUMN perkebunan, sedangkan pemerintah tetap memegang 10% saham secara langsung pada masing-masing perusahaan tersebut.[8]
Restrukturisasi ini mengubah fungsi PTPN III dari perusahaan perkebunan regional menjadi induk strategis bagi perusahaan-perusahaan perkebunan negara di berbagai wilayah Indonesia.
Pembentukan SugarCo
Pada 2021, PTPN Group membentuk PT Sinergi Gula Nusantara. Pada Oktober 2022, pengelolaan sebagian besar pabrik gula dan aset industri gula dalam grup diintegrasikan ke perusahaan tersebut. Integrasi ini ditujukan untuk menyatukan pengelolaan bisnis gula dalam satu subholding.[6]
Restrukturisasi 2023
Pada akhir 2023, PTPN Group melakukan restrukturisasi besar. PTPN V, PTPN VI, dan PTPN XIII digabungkan ke dalam PTPN IV. Sementara itu, PTPN II, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV digabungkan ke dalam PTPN I.[3]
Pada saat yang sama, usaha perkebunan kelapa sawit dan karet yang sebelumnya dikelola langsung oleh PTPN III dipisahkan dan dialihkan kepada PTPN IV. Sejak itu, PTPN III semakin berfokus pada pengelolaan portofolio, penyusunan strategi grup, alokasi modal, manajemen kinerja, dan pengawasan terhadap subholding serta entitas anak.[3]
Integrasi dengan Danantara
Pada Maret 2025, Pemerintah Indonesia menetapkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai holding operasional BUMN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025. Seluruh 40.216.131 saham Seri B PTPN III yang sebelumnya dimiliki langsung oleh negara kemudian dialihkan kepada perusahaan tersebut, sementara pemerintah mempertahankan satu saham Seri A Dwiwarna.[9]
Pada Mei 2025, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) berganti nama menjadi PT Danantara Asset Management (Persero). Dengan demikian, PTPN III berada di bawah kepemilikan Danantara Asset Management untuk saham Seri B, dengan negara tetap memegang saham Seri A Dwiwarna.[4]
Struktur grup
Per 31 Desember 2024, PTPN III memiliki sembilan entitas anak langsung yang dikonsolidasikan. Dua di antaranya, PTPN I dan PTPN IV, menjadi subholding utama untuk kegiatan perkebunan. PT Sinergi Gula Nusantara tercatat sebagai entitas anak tidak langsung yang menangani bisnis gula.[3]
| Entitas | Kepemilikan PTPN III | Kegiatan utama |
|---|---|---|
| PT Perkebunan Nusantara I | 89,42% | Perkebunan nonkelapa sawit, optimalisasi aset, dan bisnis pendukung |
| PT Perkebunan Nusantara IV | 92,93% | Perkebunan dan pengolahan kelapa sawit |
| PT Industri Karet Nusantara | 99,99% | Industri hilir karet |
| PT Kawasan Industri Nusantara | 99,99% | Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei |
| PT Sri Pamela Medika Nusantara | 99,99% | Pelayanan kesehatan dan rumah sakit |
| PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara | 98,36% | Pemasaran produk perkebunan |
| PT Riset Perkebunan Nusantara | 99,29% | Penelitian, pengembangan, dan layanan perkebunan |
| PT Bio Industri Nusantara | 92,94% | Produksi dan penjualan pupuk |
| PT LPP Agro Nusantara | 48,62% | Pelatihan, pengembangan, dan layanan sumber daya manusia |
Walaupun kepemilikan PTPN III pada PT LPP Agro Nusantara berada di bawah 50%, perusahaan tersebut tetap dikonsolidasikan karena PTPN III memegang kendali atas perusahaan.[3]
Subholding operasional
Struktur utama bisnis PTPN Group terdiri dari:
- PTPN IV PalmCo, yang berfokus pada perkebunan dan industri kelapa sawit;
- PTPN I SupportingCo, yang mengelola komoditas nonkelapa sawit, optimalisasi aset, dan bisnis pendukung;
- PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo), yang mengelola industri gula dan pengolahan tebu.[6]
Kegiatan usaha
PTPN Group menghasilkan dan memasarkan minyak sawit mentah, minyak inti sawit, gula, molase, karet, teh, kopi, kakao, serta berbagai produk hilir dan produk perkebunan lainnya. Selain usaha perkebunan, grup menjalankan penelitian, pendidikan dan pelatihan, perdagangan, kawasan industri, layanan kesehatan, properti, energi terbarukan, dan optimalisasi aset.[5][3]
Setelah pemisahan usaha kelapa sawit dan karet pada 2023, PTPN III sebagai perusahaan induk tidak lagi menjadi operator utama kebun dan pabrik yang dahulu dikelolanya secara langsung. Pengelolaan aset operasional tersebut terutama berada pada subholding PTPN IV dan PTPN I.[3]
Kinerja keuangan
Pada 2024, PTPN III dan entitas anak membukukan pendapatan konsolidasian sebesar Rp54,154 triliun, laba usaha Rp8,008 triliun, dan laba tahun berjalan Rp3,528 triliun. Pada akhir tahun yang sama, total aset konsolidasian mencapai Rp150,067 triliun dan total ekuitas mencapai Rp73,723 triliun.[3]
Jumlah karyawan tetap grup pada akhir 2024 tercatat sebanyak 81.521 orang, turun dari 86.737 orang pada akhir 2023.[3]
| Indikator | 2024 | 2023 |
|---|---|---|
| Pendapatan | Rp54,154 triliun | Rp51,730 triliun |
| Laba usaha | Rp8,008 triliun | Rp4,701 triliun |
| Laba tahun berjalan | Rp3,528 triliun | Rp467,033 miliar |
| Total aset | Rp150,067 triliun | Rp144,875 triliun |
| Total ekuitas | Rp73,723 triliun | Rp66,441 triliun |
Angka 2023 pada laporan keuangan 2024 telah disajikan kembali oleh perusahaan.[3]
Manajemen
Per 2026, direktur utama PTPN III dijabat oleh Denaldy Mulino Mauna. Susunan direksi lainnya mencakup direktur produksi dan pengembangan, direktur sumber daya manusia dan umum, direktur bisnis, direktur aset, serta direktur keuangan dan manajemen risiko.[1]
Komisaris utama dijabat oleh Ali Jamil Harahap, yang diangkat pada Juni 2025.[2]
Lihat pula
- PT Perkebunan Nusantara I
- PT Perkebunan Nusantara IV
- Sinergi Gula Nusantara
- Danantara
- Daftar badan usaha milik negara di Indonesia
Referensi
- 1 2 "Dewan Direksi". Holding Perkebunan Nusantara. PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Diakses tanggal 2026-08-02.
- 1 2 "Dewan Komisaris". Holding Perkebunan Nusantara. PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Diakses tanggal 2026-08-02.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 "Laporan Keuangan Konsolidasian PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan Entitas Anak per 31 Desember 2024" (PDF). PPID PTPN. PT Perkebunan Nusantara III (Persero). 2025. Diakses tanggal 2026-08-02.
- 1 2 "Laporan Keuangan PT Perkebunan Nusantara III (Persero): Peristiwa setelah periode pelaporan" (PDF). PPID PTPN. PT Perkebunan Nusantara III (Persero). 2026. Diakses tanggal 2026-08-02.
- 1 2 "Profil Perusahaan". Holding Perkebunan Nusantara. PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Diakses tanggal 2026-08-02.
- 1 2 3 "Laporan Tahunan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) 2024" (PDF). Holding Perkebunan Nusantara. PT Perkebunan Nusantara III (Persero). 2025. Diakses tanggal 2026-08-02.
- ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan PT Perkebunan III, PT Perkebunan IV, dan PT Perkebunan V" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 1996. Diakses tanggal 2026-08-02.
- ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Perkebunan Nusantara III" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2014. Diakses tanggal 2026-08-02.
- ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Biro Klasifikasi Indonesia". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 2025-03-21. Diakses tanggal 2026-08-02.
Pranala luar
Badan usaha milik negara di bawah Danantara | |
|---|---|
| |
| Energi dan sumber daya mineral | |
| Industri pengolahan | |
| Telekomunikasi dan media informasi | |
| Jasa keuangan | |
| Konstruksi | |
| Pariwisata | |
| Pertanian | |
| Transportasi dan logistik | |