Rabu, 04 November 2026
12:50 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Libertas ecclesiae

Bagikan:
Neraca Keadilan
Bagian dari seri tentang
Hukum Kanonik
Gereja Katolik
icon PortalKatolik

Libertas ecclesiae ("kebebasan Gereja" dalam bahasa Latin) adalah teori kebebasan beragama dari otoritas gerejawi Gereja Katolik dari kekuatan sekuler atau kekuatan temporal, yang merupakan kebebasan untuk mendampingi misi spiritualnya tanpa campur tangan dari kekuatan sekuler manapun.[1]

Abad ke-11

Libertas ecclesiae memandu Reformasi Gregorian pada abad ke-11.[2]

Libertas Ecclesias sepanjang berabad-abad

Banyak pemimpin Kristen yang dibunuh atau ditindas karena dukungan mereka terhadap kebebasan beragama, yang meliputi Thomas Becket, Bonifasius VIII, St Katarina dari Siena dan Kardinal Zen.[3]

Abad ke-20

Pada 1965, Konsili Vatikan Kedua mengeluarkan Dignitatis Humanae, yang menyatakan dukungan gereja untuk melindungi kebebasan agama.[4] Terdapat perdebatan dan penolakan besar terhadap dokumen tersebut. Pada 2019, Paus Fransiskus menyepakati sebuah pembaharuan.[5]

Abad ke-21

Pada abad ke-21, beberapa orotias sekuler di seluruh dunia meneruskan pembatasan ekspresi beragama,[6] contohnya Afganistan[7] dan Korea Utara.[8] Aspek terapan dari kebebasan beragama masih diperdebatkan.[9][10][11]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Britannica website
  2. ↑ Dominicana Journal website, Freedom of the Church and Religious Freedom by A. B. Williams, O.P.
  3. ↑ New Daily Compass website, article by Stefano Fontana
  4. ↑ Holy See's website, full text of Dignitatis Humanae in English
  5. ↑ Faggioli, Massimo (9 Mei 2019). "A Postscript to Dignitatis Humanae". Commonweal.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ Pew Research website, article dated July 15, 2019
  7. ↑ Open Doors website, World Watch List, retrieved 2023-09-27
  8. ↑ Freedom House, North Korea profile, retrieved 2023-09-25
  9. ↑ University of San Diego, Law Debate October 12, 2012
  10. ↑ Oxford University Press, Anti-Governmentism in Conservative Thought: A Note on Garnett’s Conception of Religious Freedom (2016) by Ingrid Creppell, pages 197-210
  11. ↑ Crux Now website, Vatican says ‘no human power’ can compel priests to violate seal of confession, article by Elise Harris, dated July 1, 2019’’
  • Papal primacy: from its origins to the present by Klaus Schatz. Liturgical Press, 1996. ISBN978-0-8146-5522-1
Ikon rintisan

Artikel bertopik agama atau kepercayaan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan