Rabu, 14 Oktober 2026
11:49 WIB
TERKINI
Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas

Presbyterorum ordinis

Bagikan:
Neraca Keadilan
Bagian dari seri tentang
Hukum Kanonik
Gereja Katolik
20px-046CupolaSPietro.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail PortalKatolik

Presbyterorum ordinis atau Dekret tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam adalah salah satu dokumen dari Konsili Vatikan Kedua. Dekret ini disetujui oleh para Uskup dalam sebuah pemungutan suara dengan hasil sebanyak 2.390 berbanding 4 (2.390 : 4), dan diresmikan oleh Paus Paulus VI pada 7 Desember 1965.

Judul Presbyterorum ordinis atau Tingkat Para Imam (dalam Bahasa Inggris "Order of Priests") ini diambil dari baris pertama dari dalam dekret tersebut sebagaimana umumnya dokumen Gereja Katolik dinamai.

Daftar Isi Dokumen

Dokumen Presbyterorum ordinis memiliki susunan sebagai berikut (nomor-nomor dalam tanda kurung adalah nomor-nomor sub-bab yang merupakan pasal referensi yang biasa digunakan sewaktu mengutip dokumen ini):

  1. Pendahuluan (1)
  2. Imamat dalam Perutusan Gereja(2-3)
  3. Pelayanan Para Imam (4-11)
    1. Fungsi Para Imam (4-6)
    2. Hubungan Para Imam dengan Sesama (7-9)
    3. Penyebaran Para Imam dan Panggilan-Panggilan Imam (10-11)
  4. Kehidupan Para Imam (12-21)
    1. Panggilan Para Imam untuk Kesempurnaan (12-14)
    2. Tuntutan-Tuntutan Rohani yang Khas dalam Kehidupan Imam (15-17)
    3. Upaya-Upaya yang Mendukung Kehidupan Para Imam (18-21)
  5. Kata Penutup dan Ajakan (22)

Pranala luar

Konstitusi [4]
Dekrit [9]
Pernyataan [3]
Catatan: Nomor dalam tanda kurung () di akhir nama setiap dokumen adalah urutan peresmian dokumen selama Konsili.
Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan