Sabtu, 03 Oktober 2026
06:12 WIB
TERKINI
Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri

Latae sententiae

Bagikan:
Neraca Keadilan
Bagian dari seri tentang
Hukum Kanonik
Gereja Katolik
20px-046CupolaSPietro.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail PortalKatolik

Latae sententiae adalah istilah Bahasa Latin yang digunakan di dalam Hukum Kanon Gereja Katolik Roma yang berarti secara harfiah "dijatuhi hukuman".

Secara resmi, sebuah hukuman latae sententiae secara langsung terjadi begitu hukum dilanggar.[1] Sebuah hukuman latae sententiae bisa berbentuk salah satu dari tiga hal berikut: ekskomunikasi, interdiksi, atau penangguhan. Ekskomunikasi melarang dilakukannya hak-hak pembaptisan tertentu, dan bisa melibatkan pelarangan keikut-sertaan dalam acara-acara liturgi dan kepengurusan Gereja, dan pelarangan penerimaan rahmat-rahmat gereja.[2][3] Sebuah interdiksi melibatkan pelarangan-pelarangan liturgis seperti ekskomunikasi, naun tidak memengaruhi keikut-sertaan di dalam kepengurusan gereja.[4] Penangguhan, yang memengaruhi hanya para anggota pengurus gereja, memengaruhi seluruh atau sebagian kuasa memerintah, kepengurusan, atau fungsi yang melekat pada suatu jabatan tertentu.[5]

Dalam undang-undang Hukum Kanon Katolik Roma yang berlangsung sekarang, terdapat delapan situasi di mana seseorang bisa menerima ekskomunikasi latae sententiae. Kecuali kondisi pengecualian yang ada di kanon 1321-1330[6] dapat dibuktikan, orang-orang dibawah ini menerima ekskomunikasi latae sententiae:

  • seseorang yang murtad dari iman, seorang pengikut ajaran yang menentang ajaran gereja, atau suatu gerakan yang memecah gereja (skisma);[7]
  • seseorang yang membuang benda-benda Ekaristi yang telah diberkati atau yang mengambil dan menyimpannya semua untuk tujuan yang mencemarkan kesuciannya;[8]
  • seseorang yang menyerang Sri Paus secara fisik;[9]
  • Imam, yang bertindak melawan ketentuan kan. 977 {Absolusi terhadap rekan-berdosa (absolutio complicis) dalam dosa melawan perintah keenam Dekalog adalah tidak sah, kecuali dalam bahaya maut}, terkena ekskomunikasi latae sententiae yang direservasi bagi Takhta Apostolik.;[10]
  • seorang uskup Gereja Katolik yang mentahbiskan seseorang menjadi uskup tanpa mandat Sri Paus, dan seseorang yang menerima pentahbisan darinya;[11]
  • seorang penerima pengakuan dosa yang secara langsung melanggar kerahasiaan pengakuan dosa yang sangat suci;[12]
  • seseorang yang mengadakan suatu aborsi yang lengkap;[13] dan
  • para pelanggar hukum yang tidak berkenaan dengan hukum yang membentuk ekskomunikasi latae sententiae namun tanpa peran mereka pelanggaran terhadap hukum ini tidak akan terjadi.[14]

Pihak-pihak lain yang menerima ekskomunikasi berdasarkan dekret kepausan di antaranya adalah:

  • seseorang yang melanggar kerahasiaan pemilihan paus, atau yang mengganggunya dengan cara-cara seperti suap dan sebagainya;[15]
  • seorang wanita yang ditahbiskan menjadi imam atau seorang uskup yang mentahbiskan seorang wanita menjadi imam.[16]

Referensi

  1. ↑ "Can. 1314". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  2. ↑ "Can. 1331". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  3. ↑ "Excommunication". Catholic Encyclopedia. New Advent. Diakses tanggal 2008-06-01.
  4. ↑ "Can. 1332". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  5. ↑ "Can. 1333". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  6. ↑ "Cann. 1321-1330". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  7. ↑ "Can. 1364". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  8. ↑ "Can. 1367". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  9. ↑ "Can. 1370". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  10. ↑ "Can. 1378". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  11. ↑ "Can. 1382". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  12. ↑ "Can. 1388". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  13. ↑ "Can. 1398". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  14. ↑ "Can. 1329". Code of Canon Law. Diakses tanggal 2008-06-01.
  15. ↑ John Paul II. "Universi Dominici Gregis". Diakses tanggal 2008-06-01.
  16. ↑ Vatican says will excommunicate women priests | International | Reuters
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan