Garut Kota | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor Camat Garut Kota | |||||
| Koordinat: 7°13′S 107°54′E / 7.22°S 107.9°E / -7.22; 107.9 | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kabupaten | Garut | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Rena Sudrajat, S.Sos, M.Si.[1] | ||||
| Luas | |||||
| • Total | 30,51 km2 (11,78 sq mi) | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 131.129 jiwa | ||||
| • Kepadatan | 4.298/km2 (11,130/sq mi) | ||||
| Kode pos | 44111 - 44119 | ||||
| Kode Kemendagri | 32.05.01 | ||||
| Desa/kelurahan | 11 kelurahan | ||||
| |||||

Garut Kota adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Indonesia.[3][4] Meskipun kecamatan ini bernama Garut Kota, tetapi Pusat Pemerintahan Kabupaten Garut berada di Kecamatan Tarogong Kidul. Namun demikian, masyarakat sering menyebut Garut Kota sebagai pusat kota sekaligus pusat kegiatan ekonomi di Kabupaten Garut.
Di kecamatan ini terdapat Masjid Agung Garut, Alun-alun Garut, Gedung Pendopo Kabupaten Garut dan juga Stasiun Garut.
Pemerintahan
Pembagian administratif
Kecamatan Garut Kota terdiri dari 11 kelurahan, yakni:
Kantor kecamatan
Alamat Kantor Kecamatan[1]
- Jl. Pramuka No. 14
- Telp. (0262) 233729
- Garut
Sejarah
Penemuan Lahan dan Pendirian Garut Kota (1813–1821)
Pada 16 Februari 1813, Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Thomas Stamford Raffles, mengembalikan status Kabupaten Limbangan yang sebelumnya sempat dibubarkan oleh Herman Willem Daendels. Raffles mengangkat R.A.A. Adiwijaya sebagai Bupati Limbangan yang baru. Awalnya, pusat pemerintahan ditempatkan sementara di Suci. Namun, wilayah Suci dinilai tidak layak menjadi ibu kota dalam jangka panjang karena wilayahnya yang sempit dan keterbatasan pasokan air bersih.
Bupati R.A.A. Adiwijaya kemudian membentuk sebuah panitia khusus untuk mencari lokasi baru yang lebih strategis. Tim survei menemukan sebuah lahan subur berupa telaga kecil yang dikelilingi semak berduri bernama tanaman Ki Garut. Dalam proses pembabatan semak tersebut, tangan salah seorang petugas tergores (kakarut dalam Bahasa Sunda). Peristiwa tersebut mengilhami penamaan wilayah baru ini menjadi Garut.
Pada 15 September 1813, peletakan batu pertama dilakukan untuk membangun kompleks pusat pemerintahan tradisional (kratonon) dengan pola tata ruang alun-alun kolonial. Fasilitas utama yang dibangun meliputi:
- Pendopo Garut: Tempat tinggal sekaligus kantor bupati.
- Masjid Agung Garut: Pusat peribadatan dan penyebaran agama Islam.
- Babancong: Podium terbuka yang menghadap langsung ke alun-alun untuk tempat bupati berpidato.
- Kantor Asisten Residen: Pusat pengawasan pemerintahan kolonial Belanda.
Proses pembangunan kompleks ini memakan waktu beberapa tahun, hingga akhirnya pada tahun 1821, pusat pemerintahan secara resmi dipindahkan dari Suci ke wilayah yang kini dikenal sebagai Kecamatan Garut Kota. Seabad kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No. 60 tanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan secara resmi diubah menjadi Kabupaten Garut dengan ibu kota di Garut Kota.
Perkembangan dan Kepadatan Infrastruktur (1920–1970)
Selama lebih dari satu abad, wilayah Garut Kota (terdiri dari Desa Kota Kulon, Kota Wetan, Margawati, dan sekitarnya) berfungsi sebagai jantung dari seluruh sektor kehidupan masyarakat. Garut Kota memadukan tiga fungsi utama dalam satu radius sempit:
- Pusat Pemerintahan: Berpusat di kompleks Pendopo.
- Pusat Perekonomian: Ditandai dengan menjamurnya kawasan pasar dan pertokoan komersial di sepanjang Jalan Ahmad Yani (Kawasan Pengkolan).
- Pusat Transportasi: Didukung penuh oleh beroperasinya Stasiun Garut yang menghubungkan wilayah ini dengan jalur utama Pulau Jawa.
Pertumbuhan penduduk yang eksponensial pasca-kemerdekaan serta meningkatnya volume kendaraan pada dekade 1970-an membuat kawasan Garut Kota mengalami kejenuhan tata ruang (overcapacity). Kemacetan kronis dan keterbatasan lahan untuk perluasan gedung instansi vertikal dinilai mulai menghambat efektivitas pelayanan publik.
Pemindahan Ibu Kota ke Tarogong Kidul (1980–Sekarang)
Gagasan untuk memecah kepadatan kota mulai direalisasikan pada tahun 1983 di bawah kepemimpinan Bupati Garut ke-17, Letkol Inf. H. Taufik Hidayat. Pemerintah daerah merumuskan rencana induk tata ruang baru dengan memisahkan fungsi komersial dan fungsi administratif pemerintahan.
Kecamatan Tarogong Kidul dipilih sebagai lokasi ibu kota administratif yang baru atas dasar beberapa pertimbangan geografis:
- Posisinya yang strategis di jalur utama lintasan regional Jawa Barat, menjadikannya gerbang masuk utama ke Kabupaten Garut.
- Ketersediaan lahan kosong (berupa kawasan hijau dan persawahan) yang masih sangat luas untuk pengembangan tata kota modern jangka panjang.
Pemerintah daerah mulai membangun koridor Jalan Pembangunan di Tarogong Kidul secara bertahap sebagai Kompleks Pusat Pemerintahan Bersama (Pemda). Secara berangsur-angsur sejak pertengahan 1980-an hingga era modern, instansi vital dipindahkan ke kawasan ini, meliputi:
- Gedung Sekretariat Daerah (Setda)
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Kantor Bupati Garut yang baru
- Berbagai dinas teknis sektoral
Melalui pemindahan ini, Kecamatan Tarogong Kidul secara de facto bertindak sebagai pusat administratif dan birokrasi pemerintahan Kabupaten Garut saat ini. Sementara itu, kawasan Garut Kota dialihfungsikan dan dipertahankan fokusnya sebagai pusat cagar budaya, pariwisata sejarah, dan zona perdagangan komersial utama.
Tempat Terkenal
| No | Nama Tempat | Kategori | Alamat | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Alun-alun Garut | Ruang Publik / Wisata | Jl. Ahmad Yani No. 22, Kel. Paminggir, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44118 | Pusat kota dan titik nol kilometer Garut; direnovasi dan diresmikan kembali pada Januari 2022 |
| 2 | Masjid Agung Garut | Tempat Ibadah | Jl. Ahmad Yani – Jl. Veteran, Kel. Paminggir, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Masjid utama Kabupaten Garut; berdiri sejak sekitar tahun 1809; terletak di sisi barat (utara) alun-alun |
| 3 | Pendopo Kabupaten Garut | Bangunan Bersejarah / Pemerintahan | Jl. Kiansantang No. 2, Kel. Regol, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Difungsikan sebagai rumah dinas Bupati Garut; terletak di sisi selatan alun-alun |
| 4 | Babancong Garut | Bangunan Bersejarah | Kawasan Alun-alun, Kel. Paminggir, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Bangunan panggung bersejarah khas Sunda di depan pendopo; digunakan untuk upacara dan pidato kenegaraan |
| 5 | Makam Para Bupati Garut | Situs Bersejarah | Jl. Ahmad Yani (sisi barat Masjid Agung), Kel. Paminggir, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Kompleks pemakaman para Bupati Garut dan tokoh penting seperti R.A.A. Wiratanudatar dan Raden Ayu Lasminingrat |
| 6 | Stasiun Garut | Transportasi | Jl. Pramuka, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Stasiun kereta api kelas II; bagian dari Daerah Operasi II Bandung; diaktifkan kembali setelah sempat nonaktif sejak 1983 |
| 7 | Ciplaz Garut (City Plaza Garut) | Pusat Perbelanjaan | Jl. Guntur Pakuwon No. 2, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Pusat perbelanjaan terbesar di Garut; diresmikan 8 Maret 2024; transformasi dari Ramayana Mall Garut (berdiri 2011); dikelola PT Jakarta Intiland |
| 8 | Tropikana Water Park Garut | Wisata / Wahana Air | Jl. Guntur Pakuwon No. 2, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Taman air bertema Meksiko di area belakang Ciplaz Garut; diresmikan 6 April 2024 |
| 9 | Mercure Garut City Center | Hotel | Jl. Guntur Pakuwon No. 2, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Hotel bintang 4; dikelola Accor melalui merek Mercure Hotels; diresmikan 16 Januari 2025; hotel pertama di Garut yang dikelola perusahaan mancanegara; memiliki 160 kamar |
| 10 | Dodol Picnic (PT Herlinah Cipta Pratama) | Industri Makanan / Oleh-oleh | Jl. Pasundan No. 102, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Produsen dodol Garut legendaris; berdiri sejak 1949; produk telah bersertifikat BPOM dan MUI |
| 11 | Sentra Dodol Jalan Ciledug | Kawasan Kuliner / Oleh-oleh | Jl. Ciledug, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Kawasan jajaran toko oleh-oleh dodol berbagai merek; destinasi utama wisatawan untuk membeli oleh-oleh khas Garut |
| 12 | Yogya Supermarket Garut | Ritel / Swalayan | Jl. Cimanuk No. 265, Kel. Paminggir, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Supermarket yang berlokasi dekat alun-alun Garut |
| 13 | Asia Toserba Garut | Ritel / Toserba | Kel. Paminggir, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44118 | Toko serba ada yang melayani kebutuhan primer dan sekunder warga Garut Kota |
| 14 | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut | Fasilitas Hukum | Jl. Ahmad Yani (sisi timur Alun-alun), Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Bekas penjara zaman kolonial Belanda yang hingga kini masih difungsikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan |
| 15 | Kantor Bakorwil Priangan (eks Kantor Asisten Residen Belanda) | Bangunan Bersejarah / Pemerintahan | Jl. Ahmad Yani (sisi utara Alun-alun), Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Awalnya merupakan Kantor Asisten Residen Belanda untuk wilayah Priangan; kini difungsikan sebagai kantor pemerintahan |
| 16 | Dinas Pariwisata Kabupaten Garut | Pemerintahan | Jl. Ciledug No. 120, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Kantor dinas yang mengurusi kepariwisataan di Kabupaten Garut |
| 17 | Kantor Kecamatan Garut Kota | Pemerintahan | Jl. Pramuka No. 14, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44118 | Pusat pelayanan administrasi Kecamatan Garut Kota; Telp. (0262) 233729 |
| 18 | Pengkolan Garut | Kawasan Perdagangan | Persimpangan Jl. Ahmad Yani – Jl. Cimanuk – Jl. Otto Iskandardinata, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Simpang pusat perdagangan tertua dan tersibuk di Garut; menjadi ikon ekonomi kota |
| 19 | Pasar Ceplak (Pasar Baru Garut) | Pasar Tradisional | Jl. Ciledug, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Pasar tradisional di pusat kota Garut yang menjual berbagai kebutuhan harian |
| 20 | Sentra Kulit Garut (Kawasan Pertokoan Kulit) | Kawasan Industri / Perdagangan | Jl. Ahmad Yani – Jl. Otto Iskandardinata, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat | Kawasan penjualan produk kulit olahan khas Garut seperti jaket, tas, sepatu, dan aksesori |
Referensi
- 1 2 Profil Kecamatan Garut Kota Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine. (2013)
- 1 2 "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 29 Maret 2023.
- ↑ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 29 Maret 2023.
- ↑ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 29 Maret 2023.
| Kelurahan | |
|---|---|
| Kecamatan |
| |||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |
