Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. Mohon tingkatkan kualitas artikel ini dengan memasukkan rujukan yang lebih mendetail bila perlu. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |

Kasyrut (bahasa Ibrani: כַּשְׁרוּת kašrût) adalah istilah dalam hukum tentang makanan Yahudi. Sesuai dengan halakha (hukum Yahudi), suatu makanan yang boleh dikonsumsi disebut kasyer (bahasa Ibrani: כָּשֵׁר kāšēr), yang berarti "layak" (dalam konteks ini berarti layak untuk dimakan orang Yahudi.
Sebagian besar hukum dasar kasyer berasal dari Kitab Imamat dan Ulangan di dalam Torah, yang secara terperinci menguraikan hukum lisan (Mishnah dan Talmud) dan dikodifikasikan oleh Shulkhan Arukh dan kemudian oleh pimpinan rabinik. Ada banyak sekali alasan yang dikemukakan untuk hukum-hukum ini, yang merentang dari filosofis dan ritualistik hingga praktis dan higienis; lihat bawah untuk contoh dan penjelasannya.
Di antara berbagai peraturan dalam hukum kasyrut terdapat larangan untuk mengonsumsi hewan yang tidak kasyer seperti daging babi, kerang-kerangan (moluska maupun Krustasea), sebagian besar serangga (kecuali pada spesies tertentu misalnya belalang kasyer), percampuran antara daging sapi dan susu, dan hukum yang mengatur cara menyembelih hewan mamalia dan unggas mengacu pada proses yang disebut shechita. Terdapat juga hukum mengenai produk hasil pertanian yang dapat memengaruhi layak atau tidaknya suatu makanan dikonsumsi.
Sesuai dengan hukum Yahudi, suatu makanan yang tidak boleh dikonsumsi disebut treif atau treifah (Bahasa Ibrani: טְרֵפָה ṭərēp̄āh) ("tercabik"); istilah yang aslinya mengacu kepada binatang (dari spesies yang kasyer, misalnya sapi atau domba) yang disembelih dengan cara yang keliru atau dilukai hingga mati oleh binatang buas dan karena itu tidak layak dimakan manusia. Di antara orang-orang Sefardi, istilah ini biasanya hanya merujuk pada daging yang tidak kasyer. Dalam hal benda, lawan dari kata kasyer adalah pasul (Bahasa Ibrani: פָּסוּל, pasúl)
Kata kosher telah dipinjam oleh banyak bahasa. Dalam bahasa Inggris, kata ini digunakan untuk mengartikan sesuatu yang sah, diizinkan, asli, atau otentik.
Jenis-jenis makanan
|
Etnis |
Makanan dinyatakan kasyer bila memenuhi semua kriteria yang diberlakukan oleh hukum Yahudi terhadap makanan. Hal-hal yang membatalkannya dapat merentang dari adanya campuran daging dan susu, hingga penggunaan bahan dari Israel yang belum dikenai persepuluhan dengan semestinya, atau bahkan karena digunakannya alat-alat masak yang sebelumnya telah digunakan untuk makanan tidak kasyer.
Cara mengetahui makanan yang kasyer
Sejak lebih dari seabad yang lalu, telah ada perkembangan di berbagai organisasi rabinik yang melakukan sertifikasi pada produk, pabrik makanan dan restoran kasyer, biasanya dengan pemakaian simbol (disebut hechsher) untuk menunjukkan adanya dukungan dari organisasi rabinik. Saat ini, sekitar seperenam dari orang Yahudi Amerika yang masih secara penuh menjalankan hukum kasyer, dan banyak yang masih menjauhkan diri dari makanan tidak kasyer, khususnya daging babi.
Makanan yang dibeli di toko dapat diidentifikasikan kasyer bila ada tanda hechsher (plural hechsherim), sebuah lambang grafis yang menunjukkan bahwa makanan itu telah disertifikasikan kasyer oleh otoritas rabinik. (Mungkin saja seorang rabi sebagai individu, tetapi yang lebih sering adalah suatu organisasi rabinik.) Lambang yang paling sering adalah tanda "OU", yaitu huruf U dalam sebuah lingkaran (Ⓤ), yang melambangkan Jemaat-jemaat Uni Ortodoks. Namun banyak rabi dan organisasi yang mempunyai tanda pengesahan mereka sendiri-sendiri, dan lambang-lambang yang lain terlalu banyak untuk didaftarkan di sini.
Tanda hechsherim dari sejumlah otoritas kadang-kadang dianggap tidak sah oleh otoritas tertentu lainnya. Sebuah huruf K kadang-kadang digunakan untuk menandai kasyrut, tetapi karena tanda ini tidak dapat dijadikan merek dagang (metode untuk melindungi lambang-lambang lain agar tidak disalahgunakan), hal ini tidak berarti apa-apa selain bahwa perusahaan yang memproduksi makanan itu menganggapnya kasyer.
Penjelasan filsafat
Filsafat Yahudi membagi 613 mitzvot kedalam tiga kelompok:
- Hukum yang memiliki penjelasan rasional dan dapat diterima oleh sebagian besar masyarakat yang taat (mishpatim).
- Hukum yang dapat dipahami setelah adanya penjelasan, tetapi tidak akan menjadi hukum jika tidak ada Hukum Taurat (Edot).
- Aturan yang tidak memiliki penjelasan rasional (chukim).
Cendekiawan Yahudi mengizinkan seseorang untuk mencari alasan atas hukum-hukum yang terdapat dalam Taurat. Beberapa ahli agama berpendapat bahwa hukum kasyrut adalah simbol dari pembentukan karakter orang Yahudi. Hewan kasyer melambangkan nilai (virtues), sementara hewan tidak kasyer melambangkan sifat buruk (vices). Sebagai contoh, Kitab Taurat melarang untuk "... masak anak (kambing, domba, sapi) dalam susu induknya". Tidak terdapat penjelasan mengenai alasan dibalik aturan ini di dalam Taurat, tetapi hal tersebut ditafsirkan sebagai bentuk perbuatan kejam dan ketidakpekaan.
Kelompok Yahudi Hasidim percaya bahwa kehidupan sehari-hari diilhami oleh adanya hubungan dengan Tuhan, hal ini diwujud nyatakan dalam dunia secara fisik; Yahudi Hasidim berpendapat bahwa hukum mengenai makanan punya kaitan dengan hubungan tersebut, istilah yang dipakai adalah percikan kudus, adanya peran hewan dalam interaksi manusia dan Tuhan. Namun, tidak semua produk hewani dapat mendatangkan percikan kudus. Ada hewan yang secara ritual dinyatakan bersih dan juga tidak bersih.
Menurut seorang teolog Kristen, Gordon J. Wenham, tujuan hukum kasyer adalah untuk membantu orang-orang Yahudi mempertahankan keberadaan mereka yang berbeda dan terpisah dari bangsa lain; ia mengatakan bahwa hukum tersebut membawa pengaruh untuk menghindari sosialisai dan perkawinan campur dengan orang non-Yahudi, hal ini untuk mencegah lunturnya identitas Yahudi. Wenham berpendapat bahwa karena makanan adalah perkara publik, maka dengan adanya hukum ini dapat menjadi pengingat tentang status mereka yang khas sebagai orang Yahudi.
Kasyer dan Islam
Islam mempunyai aturan-aturan makanannya yang mirip dengan kasyer, yang disebut halal. Banyak produk kasyer adalah halal menurut Islam, tetapi ada beberapa produk halal yang tidak kasyer menurut aturan Yahudi, misalnya daging unta atau ikan yang tidak bersisik dan bersirip. Dapat pula sebaliknya, misalnya anggur (dalam hal ini sari anggur yang sudah difermentasi/didiamkan hingga 3 hari dan mengalami perubahan rasa, yang mana dalam Islam dikenal dengan "Khamar") dianggap kasyer, tetapi tidak halal.
Islam dan Yahudi sama-sama setuju—walau dengan penerapan yang berbeda—bahwa makanan dari hewan darat boleh dimakan setelah disembelih melalui lehernya dan dikeluarkan darahnya, bahwa makanan yang diolah tidak boleh bercampur dengan yang tidak boleh dimakan maupun diolah dengan peralatan bekas makanan tidak halal atau kasyer—kecuali peralatan tersebut telah disucikan lagi.
Biasanya, sebelum disembelih hewan kasyer akan diberkati atau didoakan, yang mirip dengan aturan Islam yang mengharuskan pembacaan nama Allah (basmalah), sehingga seorang muslim perantauan dapat memakan makanan kasyer bila tidak mendapat makanan halal di tempatnya. Lagipula hal ini didukung oleh Al-Qur'an. Namun, masalah lain muncul takkala penyembelih tidak mengucap berkat tersebut, dan hal tersebut masih dianggap kasyer oleh mereka [lihat: Hukum Maimonedes tentang Berkat 11:5].
Lihat pula
- Yudaisme
- Masakan Yahudi
- Pajak kasyer
- Hukum makanan dalam Islam
- Halal
- Makanan dan minuman yang ditabukan
Catatan
- Catatan 1: Macht D, (1953). "An Experimental Pharmacological Appreciation of Levitcus XI and Deuteronomy XIV". Bull Hist Med 27:444-450 PDF Diarsipkan 2007-06-30 di Archive-It.
- Catatan 2: Ministry Magazine, March 1953, p37-38 "This Question of Unclean Meats" Tanggapan terhadap studi Macht dari kepala-kepala Departemen Biologi.
- Catatan 3: Rennet harus kasyer, entah mikroba atau dari produksi khusus rennet binatang yang menggunakan jeroan sapi yang kasyer. Diarsipkan 2012-03-06 di Wayback Machine. Diambil pada 10 Agustus 2005.
Bacaan lebih lanjut
- James M. Lebeau, The Jewish Dietary Laws: Sanctify Life, United Synagogue of Conservative Judaism, New York, 1983
- Samuel Dresner, Seymour Siegel and David Pollock The Jewish Dietary Laws, United Synagogue, New York, 1982
- Isidore Grunfeld, The Jewish Dietary Laws, London: Soncino, 1972
- Isaac Klein, A Guide to Jewish Religious Practice, JTSA, 1992
- Shechita: Religious, Historical and Scientific Perspectives, Munk, Feldheim Publishers, New York, 1976
Pranala luar
Sumber-sumber tentang praktik kasyer
Tentang penyembelihan ritual
- Shehitah- Hukum-hukumnya Diarsipkan 2005-11-02 di Wayback Machine.
- Pertikaian tentang pengaduan PETA baru-baru ini Diarsipkan 2005-10-25 di Wayback Machine.
- Studi tentang rasa sakit pada penyembelihan
Lain-lain
- Kosher Certification for Indonesia and all Asia
- Resep makanan tradisional kosher
- Torah dan vegetarianisme
- Eko-Kosher: Mitzvah Vegetarian
- Perbandingan Halal dan Kosher - Halal Guide Diarsipkan 2015-06-19 di Wayback Machine.
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |