Sabtu, 31 Oktober 2026
03:49 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Komunitas gerejawi

Komunitas gerejawi

Di dalam terminologi Katolik, komunitas gerejawi adalah kelompok keagamaan Kristen yang tidak memenuhi definisi "Gereja" menurut Gereja Katolik

Bagikan:
40px-Emblem_of_the_Papacy_SE.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bagian dari seri tentang
Gereja Katolik
St. Peter's Basilica
Ikhtisar

Allah

Hukum Ilahi
Akhirat
Misteri Paskah
Santa Perawan Maria
Keselamatan
Eklesiologi
Lain-Lain
icon PortalKatolik

Komunitas gerejawi adalah istilah yang dipakai Gereja Katolik untuk menyifatkan kelompok keagamaan Kristen yang tidak memenuhi definisi "Gereja" menurut Gereja Katolik. Meskipun kata "gerejawi" sendiri mengandung makna "gereja" atau "pertemuan" politik di dalam bahasa Yunani Koine, Gereja Katolik hanya melekatkan istilah "Gereja" dalam makna utamanya pada komunitas-komunitas Kristen yang ia anggap "memiliki sakramen-sakramen yang sejati dan di atas segala-galanya – berkat suksesi apostolik – imamat dan Ekaristi".[1]

Gereja Katolik secara resmi mengakui Gereja-Gereja Timur yang terpisah dari persekutuan paripurna dengannya sebagai "Gereja-Gereja" yang sejajar dengan Gereja-Gereja partikular Katolik sendiri (keuskupan-keuskupan dan Gereja-Gereja swatantra atau sui iuris).[1] Gereja-Gereja Timur tersebut adalah Gereja Ortodoks Timur, Gereja-Gereja Ortodoks Oriental, dan Gereja di Timur. Gereja Katolik tidak menyangkal klaim beberapa komunitas Kristen Barat yang mendaku memenuhi definisi "Gereja" menurut Gereja Katolik (misalnya Gereja Katolik Nasional Polandia), bahkan dengan menyebut-nyebut "Gereja-Gereja dan Komunitas-Komunitas Gerejawi yang terpisah di Barat"[2] boleh dikata Konsili Vatikan II memang mengakui eksistensi beberapa Gereja Barat yang berada di luar persekutuan paripurna dengan Takhta Suci.

Meskipun demikian, Gereja Katolik dengan jelas mengecualikan "komunitas-komunitas Kristen yang terlahir dari Reformasi abad keenam belas," karena berdasarkan doktrin Katolik, komunitas-komunitas tersebut tidak mengenyam suksesi apostolik di dalam sakramen imamat, dan oleh karena itu tidak memiliki unsur pokok Gereja.[3] Persekutuan Anglikan juga termasuk dalam golongan yang dikecualikan tersebut. Keabsahan tahbisan rohaniwannya dinyatakan "batal demi hukum" oleh Gereja Katolik, sebagaimana dijabarkan di dalam bula Apostolicae curae tahun 1896. Pernyataan di dalam bula tersebut jamak dikemukakan sebagai salah satu contoh kebenaran-terwahyu yang harus dianut secara definitif.[4]

Kecaman

Menanggapi dokumen Dominus Iesus yang dipromulgasikan Kardinal Joseph Ratzinger pada tahun 2000, beberapa pemimpin umat dari Gereja Denmark mengeluarkan pernyataan publik yang antara lain menegaskan bahwa:

Meskipun demikian, destruktif jua dampaknya terhadap hubungan-hubungan oikumene jikalau satu gereja merenggut hak gereja lain untuk disebut gereja. Sama destruktifnya jikalau seorang Kristen mengingkari hak orang Kristen lain untuk disebut orang Kristen.[5]

Komunitas Gerejawi dalam Tahap Pembentukan

Istilah komunitas gerejawi juga digunakan untuk menyifatkan komunitas-komunitas yang sedang dibentuk menjadi stasi misi suatu gereja partikular, atau menjadi paroki dari suatu keuskupan atau eparki. Istilah komunitas gerejawi dapat pula digunakan untuk menyebut kelompok-kelompok orang pribadi yang berkumpul dengan alasan kerohanian, terutama untuk beribadat dan bersilaturahmi, yang biasanya tidak menerima sakramen-sakramen kecuali jika ada seorang pelayan sakramental, yaitu imam atau diakon.

Referensi

Penganut
Buddhis
Theravādin
Umat Kristen
Katolik
Protestan
Restorasionis
Umat Hindu
Brahmanis
Jain
Yahudi
Kripto
Umat Islam
Ahmadi
Isma'ili
Sufi
Syiah
Sunni
Salafi
Zoroastrian
Non-penganut
Non-Buddhis
Non-Mahāyānis
Non-Kristen
Non-Muslim
Non-Yahudi
Non-Ortodoks
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan