Senin, 21 September 2026
00:07 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak
Heroin

Heroin

opioid yang digunakan sebagai obat rekreasional karena efek euforianya

Artikel ini membahas mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Informasi mengenai zat dan obat-obatan terlarang hanya dimuat demi kepentingan ilmu pengetahuan. Kepemilikan dan pengedaran narkoba adalah tindakan melanggar hukum di berbagai negara. Baca: penyangkalan umum lihat pula: nasihat untuk orang tua.
Artikel ini bukan mengenai Heroine atau Feroin.
Heroin
250px-Heroin_-_Heroine.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
250px-Heroin-from-xtal-horizontal-3D-balls.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Data klinis
Nama lainDiamorfin, diasetilmorfin, asetomorfin, Morfin terasetilasi (ganda), morfin diasetat
Kategori
kehamilan
Potensi
ketergantungan
Tinggi
Rute
pemberian
Inhalasi, transmukosal, intravena, oral, Intranasal, rektal, intramuskular
Kode ATC
Status hukum
Status hukum
Data farmakokinetika
Bioavailabilitas<35% (oral), 44–61% (inhalasi)[1]
Pengikatan protein0% (Metabolit morfin 35%)
Metabolismehati
Waktu paruh eliminasi<10 menit [2]
Ekskresi90% ginjal sebagai glukuronida, istirahat pada empedu
Pengenal
  • (5α,6α)-7,8-didehidro-4,5-epoksi-17-metilmorfinan-3,6-diol diasetat
Nomor CAS
PubChem CID
DrugBank
ChemSpider
UNII
ChEMBL
CompTox Dashboard (EPA)
ECHA InfoCard100.008.380 Sunting di Wikidata
Data sifat kimia dan fisik
RumusC21H23NO5
Massa molar369.41 g/mol
Model 3D (JSmol)
  • CC(=O)Oc1ccc2c3c1O[C@@H]4[C@]35CCN([C@H](C2)[C@@H]5C=C[C@@H]4OC(=O)C)C
  • InChI=1S/C21H23NO5/c1-11(23)25-16-6-4-13-10-15-14-5-7-17(26-12(2)24)20-21(14,8-9-22(15)3)18(13)19(16)27-20/h4-7,14-15,17,20H,8-10H2,1-3H3/t14-,15+,17-,20-,21-/m0/s1 checkY
  • Key:GVGLGOZIDCSQPN-PVHGPHFFSA-N checkY
  (verify)
250px-Bayer_Heroin_bottle.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sebotol heroin dari abad ke-19.

Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

Heroin adalah salah satu jenis obat golongan narkotika. Obat yang sering kali disalahgunakan ini dapat menimbulkan efek halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran dan kecanduan. Di Indonesia heroin juga dikenal sebagai “putau”.

Putau atau heroin umumnya berbentuk bubuk putih dan akan berubah menjadi coklat kehitaman serta lengket setelah dipanaskan. Heroin terbuat dari morfin, salah satu jenis narkotika yang digunakan sebagai obat pereda nyeri pada penderita penyakit tertentu.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 44 Tahun 2019 tentang perubahan penggolongan narkotika , heroin termasuk ke dalam narkotika golongan 1. Ini artinya heroin hanya dapat digunakan untuk riset atau pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan untuk terapi.

Referensi

  1. Rook, Elisabeth J.; Van Ree, Jan M.; Van Den Brink, Wim; Hillebrand, Michel J. X.; Huitema, Alwin D. R.; Hendriks, Vincent M.; Beijnen, Jos H. (2006). "Pharmacokinetics and Pharmacodynamics of High Doses of Pharmaceutically Prepared Heroin, by Intravenous or by Inhalation Route in Opioid-Dependent Patients". Basic <html_ent glyph="@amp;" ascii="&"/> Clinical Pharmacology <html_ent glyph="@amp;" ascii="&"/> Toxicology. 98: 86–96. doi:10.1111/j.1742-7843.2006.pto_233.x.
  2. "Chemical Sampling Information: Heroin". Osha.gov. Diarsipkan dari asli tanggal 2010-05-29. Diakses tanggal 2010-10-20.


Ikon rintisan

Artikel bertopik farmasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik kedokteran atau medis ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan