Kamis, 29 Oktober 2026
14:51 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Bendungan Lempake

Bendungan Lempake

salah satu bendungan di dunia

Bagikan:
Bendungan Lempake
250px-Bendungan_Lempake_in_east_Kalimantan_province.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
osm-intl,13,a,a,270x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Bendungan_Lempake&revid=28776172&groups=_58b275827637245a1712990fd8bd0aaa45645c72&parser=parsoid
Peta interaktif dari Bendungan Lempake
Koordinat0°24′36″S 117°11′34″E / 0.4101256°S 117.1927571°E / -0.4101256; 117.1927571
TujuanSerbaguna
StatusBeroperasi
PemilikKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bendungan Lempake atau Bendungan Benanga Lempake yang terletak di kabupaten Samarinda, Kalimantan Timur adalah sebuah bendungan multifungsi dengan luas sekitar 387,10 Ha dengan kedalaman air 1-2 meter[1] dengan kapasitas tampung sebesar 1,6 juta m3.[2] Bendungan yang dibangun pada tahun 1978 tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS) Lempake aliran sungai Karangmumus 15 km sebelum bermuara di sungai Mahakam. Luas DAS Karangmumus sebesar ±318 km2 sedangkan luas DAS Karangmumus di hulu bendungan sebesar ± 193 km2 atau sekitar 60 % dari total luas DAS Mahakam.[3] Sungai-sungai utama yang memasok air ke waduk ini adalah Sungai Karangmumus, Lubang Putang, Selindung dan Binanga.[1]

Jangkauan luas area irigasi pertanian mencapai 714,56 hektare(ha), terdiri atas luas area irigasi potensial 483,72 ha dan irigasi fungsional seluas 230,84 ha. Fungsi dari bendungan ini adalah untuk kebutuhan irigasi dan untuk mereduksi banjir pada lima kecamatan di Samarinda, antara lain Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota.[4]

Pada tahun 2020 telah dianggarkan Rp 26 miliar untuk pengerukan sedimentasi pada bendungan tersebut agar dapat dioptimalkan manfaatnya. Bendungan Lempake telah menjadi sumber air baku sebesar 100 liter/detik khususnya untuk masyarakat di Samarinda bagian Utara.[2]

Awalnya waduk ini hanya merupakan sebuah tempat untuk membendung air saja, namun karena tampungan airnya yang cukup besar maka dinaikan statusnya menjadi Bendungan. Secara organisasi waduk tersebut dikelola oleh Balai wilayah Sungai Kalimantan III, Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam yang berada di bawah Kementerian PUPR. Semua kegiatan yang dilaksanakan di sekitar lokasi waduk harus memperoleh izin dari pengelola waduk (BWS), terutama kegiatan yang dilaksanakan di zona bendungan yang merupakan wilayah yang di lindungi (protected area), demi menjaga keberlanjutan air waduk yang lebih baik.[1]

Lihat pula

Referensi

  1. 1 2 3 Noor, M. Fauzan; Adham Putra, Hatta Musthafa; Keliwar, Said; Lanang Nala, I Wayan (26 Oktober 2019). "Kajian Potensi Destinasi Kawasan Wisata Baru : Upaya Pengembangan Waduk Benanga Sebagai Potensi Destinasi Kawasan Wisata". Jurnal Riset Inossa (dalam bahasa Indonesia). 1 (2): 111–138.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  2. 1 2 "Kementerian PUPR Anggarkan Rp 26 Miliar Untuk Pengerukan Bendungan Benanga Samarinda". Kementerian PUPR (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-06-29.
  3. ↑ Risal, Risal; Sandy, Aisyah Trees; Partha, Made Ngurah (2022-12-30). "Strategi Adaptasi Petani Ladang di Kawasan Terdampak Banjir Kelurahan Lempake Kota Samarinda". geoedusains: Jurnal Pendidikan Geografi. 3 (1): 25–35. doi:10.30872/geoedusains.v3i1.1298. ISSN 2723-374X.
  4. ↑ Bendungan Lempake

Pranala luar

Bendungan, waduk/dam dan embung di Indonesia
1
DIY
DKI
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
2
Aceh
Kepulauan Riau
Lampung
Riau
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
3
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
4
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
5
Gorontalo
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
6
Maluku
7


Ikon rintisan

Artikel bertopik bendungan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik bangunan dan struktur ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan