Rabu, 04 November 2026
09:30 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Yandri Susanto

Yandri Susanto

Politikus asal Indonesia

Bagikan:
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia.
Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Artikel biografi ini berkualitas rendah karena ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). Tolong bantu perbaiki agar netral dan ensiklopedis. (Oktober 2024)
Yandri Susanto
250px-Yandri_Susanto%2C_Menteri_Desa.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Potret resmi, 2024
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesiake-8
Mulai menjabat
21 Oktober 2024
PresidenPrabowo Subianto
WakilAhmad Riza Patria
PendahuluAbd. Halim Iskandar[a]
Muhadjir Effendy (Plt.)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
30 Juni 2022 –30 September 2024
KetuaBambang Soesatyo
PendahuluZulkifli Hasan
Pengganti
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
19 Oktober 2012 –30 September 2024
Pengganti Antar Waktu hingga 30 September 2014
PendahuluFauzan Syai'e
PenggantiEdison Sitorus
Daerah pemilihanLampung I
(2012–2014)
Banten II
(2014–2024)
Informasi pribadi
Lahir7 November 1974 (umur 51)
Partai politik  PAN
Suami/istriRatu Rachmatuzakiyah
Anak3
PendidikanUniversitas Bengkulu
PekerjaanPolitikus

Yandri Susanto (lahir 7 November 1974) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Amanat Nasional yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih sejak tanggal 21 Oktober 2024. Sebelumnya, Yandri merupakan Wakil Ketua MPR-RI sejak 2022 menggantikan Zulkifli Hasan yang mengundurkan diri dari DPR karena diangkat menjadi Menteri Perdagangan oleh Presiden Joko Widodo. Yandri juga tercatat sebagai anggota DPR-RI sejak 2012 mewakili daerah pemilihan Lampung I (2012–2014) dan Banten II (2014–2024). Pada periode 2019-2024, Yandri duduk di Komisi VIII dan dipercaya menjabat ketua komisi.[1] Pada pemilu legislatif tahun 2024, Yandri gagal mengamankan kursinya di dapil Banten II, tetapi kemudian menjadi menteri.

Pendidikan

Riwayat Organisasi

  • Wakil Sekretaris Jenderal DPP BM PAN (2004–2006)[2]
  • Sekretaris Jenderal DPP BM PAN (2006–2011)
  • Ketua Bidang Pariwisata KNPI (2008–2011)
  • Ketua Umum DPP BM PAN (2011–2016)
  • Ketua DPP PAN (2015–2020)[4]
  • Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (2020–2025)[5]
  • Dewan Pembina BPN Generasi Emas Indonesia (GESID) (2023–2028)[6]

Karier

Kontroversi

Yandri mendapat kritik keras dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD, pasalnya ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk acara haul ibunya.[10] Surat yang ditandatangani oleh Yandri bertepatan pada hari ia dilantik menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 21 Oktober 2024.[11] Mahfud mengatakan kop surat dan stampel resmi tidak seharusnya digunakan untuk acara pribadi maupun keluarga.[12]

Pada 24 Februari 2025, Yandri menjadi perhatian masyarakat setelah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Keputusan KPU Nomor 2028 tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilihan umum Bupati Serang 2024 yang memenangkan istrinya Ratu Rachmatu Zakiyah. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai Yandri terbukti secara langsung memenangkan istrinya dengan cara mengerahkan kepala desa di Kabupaten Serang.[13]

Catatan

  1. ↑ sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia

Referensi

  1. ↑ Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I hingga Komisi XI, diakses 30 September 2021.
  2. 1 2 3 Profil Yandri Susanto - Pileg DPR 2019 Diarsipkan 2021-10-23 di Wayback Machine, diakses 19 Oktober 2021.
  3. ↑ Profil H. Yandri Susanto, S.Pt. - Anggota DPR RI 2019-2024 Diarsipkan 2021-10-28 di Wayback Machine, diakses 19 Oktober 2021.
  4. ↑ Ini Daftar Pengurus PAN 2015-2020, Ada Anak Hatta dan Amien Rais, diakses 19 Oktober 2021.
  5. ↑ Ini Susunan Kepengurusan Lengkap PAN Periode 2020-2025, diakses 19 Oktober 2021.
  6. ↑ Maulidin, Ade (2024-10-21). "Yandri Susanto, Dewan Pembina GESID, Dilantik Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal". Berdaulat. Diakses tanggal 2024-10-21.
  7. ↑ 3 Anggota Baru DPR Dilantik, diakses 19 Oktober 2012.
  8. ↑ Dirgantara, Adhyasta (30 Juni 2022). Meiliana, Diamanty (ed.). "Yandri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Zulkifli Hasan". Kompas.com. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
  9. ↑ "Ketua MPR RI Bamsoet Lantik Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto dan PAW 4 Anggota MPR RI". Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 30 Juni 2022. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
  10. ↑ "Yandri Susanto Diduga Pakai Kop Surat Kementerian untuk Acara Keluarga, Mahfud MD: Hati-hati". sindonews.com. Diakses tanggal 10 November 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  11. ↑ "Blunder Mendes Yandri, Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi". tirto.id. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 10 November 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  12. ↑ "Heboh Baru Dilantik, Menteri Desa PDT Bikin Undangan Acara Keluarga Pakai Kop Surat Kementerian". tribunnews.com. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 10 November 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  13. ↑ "MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024". CNN Indonesia. 24 Februari 2025. Diakses tanggal 24 Februari 2025.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Abdul Halim Iskandar
sebelumnya bernama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia
2024–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Zulkifli Hasan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
2022-2024
Diteruskan oleh:
Lihat Daftar
Banten I
Lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Banten II
Banten III
Kabinet Merah Putih (2024–2029)
Menteri bertanggung jawab langsung kepada Presiden:
Pejabat setingkat menteri:
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan