Jumat, 25 September 2026
23:47 WIB
TERKINI
Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia
Spesies terancam

Spesies terancam

populasi makhluk hidup yang berada dalam risiko kepunahan

Status konservasi
Incilius periglenes, si Kodok Emas, terakhir tercatat pada 15 Mei 1989
Punah
Terancam
Risiko Rendah
Kategori lain
Tajuk terkait
Singkatan kategori Daftar Merah IUCN (versi 3.1, 2001)
330px-Panthera_tigris_sumatran_subspecies.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Harimau Sumatra, status konservasi: kritis

Spesies terancam adalah populasi makhluk hidup (spesies atau subspesies terpisahkan evolusi) yang berada dalam risiko kepunahan karena jumlahnya sedikit, maupun terancam punah akibat perubahan kondisi alam atau hewan pemangsa.

Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang perlindungan istimewa bagi habitat atau spesies terancam, yang berisi pelarangan perburuan, pembatasan pengembangan lahan, atau penetapan daerah cagar alam dan suaka margasatwa. Jumlah spesies yang terancam sebenarnya lebih banyak dari jumlah spesies yang didaftar dan mendapat perlindungan hukum. Di alam bebas terdapat lebih banyak lagi spesies yang lebih dulu punah sebelum sempat dicatat, atau berpotensi menjadi musnah tanpa pernah berhasil mendapatkan perhatian manusia.

Laju kepunahan spesies sepanjang 150 tahun belakangan ini sangat memprihatinkan. Spesies mengalami evolusi dan punah secara alami sejak ratusan juta tahun yang lalu, tetapi laju kepunahan belakangan ini jauh lebih tinggi dari laju kepunahan rata-rata pada skala evolusi planet Bumi.[1] Laju kepunahan saat ini adalah 10 hingga 100 kali lipat laju kepunahan alami. Bila tingkat laju kepunahan berlanjut atau terus meningkat, jumlah spesies yang menjadi punah dalam dekade berikut bisa berjumlah jutaan.[2] Sebagian besar orang hanya berpikir hanya spesies mamalia berukuran besar dan burung yang terancam kepunahan, tetapi sebenarnya kestabilan seluruh ekosistem menjadi terganggu dengan punahnya spesies kunci pada salah satu rantai makanan.

Kepunahan

Artikel utama: Kepunahan

Manusia harus peduli terhadap kepunahan karena kepunahan berarti:

  • kehilangan suatu spesies sebagai entitas biologi
  • terganggunya kestabilan sebuah ekosistem
  • terancamnya spesies lain
  • kehilangan materi genetika dan biokimia yang tidak tergantikan.

Hilangnya satu spesies dari muka bumi berarti berkurangnya kekayaan alam, sekaligus menjadi isu moral bagi pihak yang berpendapat manusia sebagai penanggung jawab kelestarian lingkungan, sekaligus pihak yang mendukung hak hidup untuk semua spesies hewan. Kepunahan suatu spesies yang menjadi mangsa atau pemangsa dalam suatu ekosistem berdampak pada peningkatan atau penurunan jumlah populasi spesies lain. Begitu seterusnya, hingga semua spesies musnah dan ekosistem menjadi rusak dan tidak bisa kembali seperti semula. Selain itu, setiap spesies memiliki materi genetik yang unik yang tersimpan dalam DNA, dan menghasilkan bahan kimia yang unik sesuai instruksi genetik yang dimiliki. Bahan kimia dari tumbuhan, misalnya sangat berpotensi untuk digunakan sebagai senyawa obat-obatan dalam industri farmasi.

Kontroversi

Undang-undang spesies terancam sering mengundang kontroversi. Pihak-pihak tertentu sering mempertanyakan kriteria memasukkan suatu spesies ke dalam daftar spesies terancam, dan kriteria mencoret suatu spesies dari daftar spesies terancam setelah populasi spesies tersebut telah pulih. Selain itu, pemilik tanah sering mempertanyakan nasib tanah mereka setelah ditemukan spesies terancam yang dilindungi undang-undang.

Spesies yang dimasukkan ke dalam daftar spesies terancam justru sering makin dicari kolektor dan pemburu gelap. [3] Dampak seperti ini bisa dikurangi dengan melakukan penangkaran spesies terancam. Seperti di Republik Rakyat Tiongkok, penangkaran penyu berhasil mengurangi perburuan gelap terhadap spesies terancam. [4]

Status Konservasi

Artikel utama: Status Konservasi

Status konservasi dari suatu spesies terancam adalah indikator kemungkinan spesies ini bisa terus bertahan hidup. Penetapan status konservasi bukan hanya berdasar jumlah populasi yang tersisa, melainkan juga peningkatan atau penurunan jumlah populasi dalam periode tertentu, laju sukses penangkaran, ancaman yang diketahui, dan sebagainya. Status konservasi yang paling dikenal di seluruh dunia adalah IUCN Red List.

Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati adalah program internasional untuk melindungi spesies dan habitat teracam yang diratifikasi 188 negara. Di Indonesia, program ini disebut Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) yang pertama kali dibuat tahun 1993 dengan nama rencana Aksi Keanekaragaman hayati untuk Indonesia atau Biodiversity Action Plan Indonesia (BAPI).[5]

IUCN Red List

330px-Sibirischer_tiger_de_edit02.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Harimau Siberia, status konservasi: kritis
Artikel utama: IUCN Red List

Kategori Terancam akan Kepunahan dalam IUCN Red List berada di antara kategori Sangat Terancam akan Kepunahan dan Rentan. Beberapa kategori IUCN:

Daftar sebagian kecil spesies terancam

Daftar berikut ini memuat sebagian kecil saja spesies-spesies terancam dari keseluruhan spesies terancam yang diketahui dan tidak diketahui. Jumlah spesies yang punah setiap tahun justru beberapa kali lipat lebih besar dari jumlah spesies yang bisa dimasukkan ke dalam daftar spesies terancam.

Daftar berikut ini tidak lengkap, bantulah kami melengkapinya.

Mamalia

330px-Orangutan_099.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Orang utan Kalimantan, status konservasi: Genting
330px-Bison_skull_pile-restored.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Tumpukan tengkorak Bison Amerika. Pada tahun 1890 hanya tersisa 750 ekor bison

Burung

250px-Stavenn_Leucopsar_rothschildi_00.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Jalak Bali, status konservasi: kritis

Reptilia

330px-Varanus_komodoensis6.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Komodo, status konservasi: rentan

Amfibia

Ikan

330px-Arowana.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Arwana Asia, status konservasi: kritis

Artropoda

Moluska

Tumbuhan

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ↑ J.H.Lawton and R.M.May, Extinction rates, Oxford University Press, Oxford, UK
  2. ↑ S.L. Pimm, G.J. Russell, J.L. Gittleman and T.M. Brooks, The Future of Biodiversity, Science 269: 347-350 (1915)
  3. ↑ Courchamp, Franck. "Rarity Value and Species Extinction: The Anthropogenic Allee Effect". PLoS Biology. Diakses tanggal 19 Desember.{{cite web}}: Parameter tidak dikenal |accessyear= diabaikan (|access-date= disarankan); Parameter tidak dikenal |coauthors= diabaikan (|author= disarankan); Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=[pranala nonaktif permanen]
  4. ↑ Dharmananda, Subhuti. "Endangered Species issues affecting turtles and tortoises used in chinese medicine". Institute for Traditional Medicine, Portland, Oregon. Diakses tanggal 19 Desember.{{cite web}}: Parameter tidak dikenal |accessyear= diabaikan (|access-date= disarankan); Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=[pranala nonaktif permanen]
  5. ↑ "Tanya jawab mengenai IBSAP". Berita Bumi. 20-09-2005. Diarsipkan dari asli (html) tanggal 2007-09-27. Diakses tanggal 12 Februari.{{cite web}}: Parameter tidak dikenal |accessyear= diabaikan (|access-date= disarankan); Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=
  6. ↑ Binatang-Binatang Langka di Indonesia
  7. ↑ Status Konservasi IUCN Red List
  8. ↑ I_B.pdf Keanekaragaman Hayati[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar

Kebun binatang, akuarium, dan kandang burung
Jenis kebun binatang
Konservasi
Daftar
Topik lain
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan