Abdurrauf Singkili | |
|---|---|
عبد الرؤوف بن علي الجاوي الفنصوري السنكيلي | |
Ilustrasi modern Syekh Abdurrauf al-Singkili; tidak diketahui adanya potret sezaman yang terautentikasi | |
| Qadi Malik al-Adil Mufti Agung Kesultanan Aceh | |
| Masa jabatan sekitar 1661 –1693 | |
| Penguasa monarki | Tajul Alam Safiatuddin Syah Nurul Alam Naqiatuddin Syah Inayat Zakiatuddin Syah Kamalat Syah Zinatuddin |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | ʿAbd al-Raʾūf bin ʿAlī ca 1615 Singkil atau kawasan Fansur, Kesultanan Aceh |
| Meninggal | 1693 Kuala Aceh, Kesultanan Aceh |
| Makam | Kompleks Makam Syiah Kuala, Deah Raya, Syiah Kuala, Banda Aceh |
| Orang tua |
|
| Pekerjaan | Ulama, qadi, mufasir, fakih, Sufi, dan penulis |
Dikenal karena | Ulama utama Kesultanan Aceh; penyebaran Syattariyah di Nusantara; penyusunan Tarjumān al-Mustafīd dan Mirʾāt al-Ṭullāb |
Gelar | Teungku Syiah Kuala Teungku di Kuala |
Mazhab | Syafi'i |
Tarekat | Syattariyah |
Guru utama | Ahmad al-Qushashi Ibrahim al-Kurani Ali al-Tabari |
Murid utama | Burhanuddin Ulakan Abdul Muhyi Pamijahan Tok Pulau Manis Baba Daud al-Rumi |
Syekh Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili (bahasa Arab:عبد الرؤوف بن علي الجاوي الفنصوري السنكيلي; sekitar 1024 H/1615 M – 1105 H/1693 M), sering ditulis Abdurrauf Singkel, Abdurrauf al-Singkili, atau Abdurrauf al-Fansuri, adalah seorang ulama, ahli fikih, tafsir, hadis, tasawuf, dan pemimpin Tarekat Syattariyah dari Kesultanan Aceh pada abad ke-17. Dalam tradisi Aceh ia lebih dikenal dengan gelar Teungku Syiah Kuala atau Teungku di Kuala, yang berkaitan dengan tempat ia tinggal, mengajar, dan akhirnya dimakamkan di kawasan kuala atau muara Krueng Aceh.[1]
Abdurrauf merupakan salah satu figur terpenting dalam pembentukan tradisi intelektual Islam Melayu pada abad ke-17. Ia menghabiskan sekitar sembilan belas tahun belajar di berbagai pusat keilmuan di Arabia dan Haramain, berhubungan dengan sedikitnya sembilan belas guru serta puluhan ulama lain, sebelum kembali ke Aceh sekitar 1661.[2] Di Madinah ia berguru terutama kepada Ahmad al-Qushashi dan Ibrahim al-Kurani, dua ulama yang memainkan peranan penting dalam jaringan keilmuan Haramain abad ke-17.
Sepulang ke Aceh, Abdurrauf memperoleh kedudukan penting di lingkungan istana dan dalam berbagai sumber disebut menjabat sebagai Qadi Malik al-Adil, mufti, atau otoritas utama keagamaan Kesultanan Aceh. Ia hidup sepanjang pemerintahan empat sultanah Aceh—Tajul Alam Safiatuddin Syah, Nurul Alam Naqiatuddin Syah, Inayat Zakiatuddin Syah, dan sebagian masa Kamalat Syah Zinatuddin—dan menulis beberapa karya atas permintaan istana.[3]
Karya terkenalnya, Tarjumān al-Mustafīd, merupakan tafsir lengkap Al-Qur'an berbahasa Melayu paling awal yang masih diketahui. Karya tersebut beredar luas dalam bentuk manuskrip dan kemudian dicetak di Istanbul pada 1884, disusul penerbitan di Bulaq, Mekkah, Istanbul, Kairo, Singapura, dan tempat lainnya.[1][4] Karya fikihnya, Mirʾāt al-Ṭullāb, menjadi salah satu teks hukum Islam Melayu paling penting abad ke-17, sedangkan berbagai risalah seperti Tanbīh al-Māsyī, ʿUmdat al-Muhtājīn, Kifāyat al-Muhtājīn, dan Daqāʾiq al-Ḥurūf menunjukkan kedudukannya sebagai salah satu pemikir tasawuf utama Nusantara.
Jaringan muridnya kemudian berperan dalam penyebaran Syattariyah dan tradisi keilmuan Aceh ke berbagai kawasan Nusantara. Di antaranya adalah Burhanuddin Ulakan di Minangkabau, Abdul Muhyi Pamijahan di Jawa Barat, Abdul Malik bin Abdullah atau Tok Pulau Manis di Terengganu, serta Baba Daud al-Rumi di Aceh.[5]
Nama dan gelar
Bentuk nama yang paling lazim dijumpai dalam kajian akademik adalah:
- عبد الرؤوف بن علي الجاوي الفنصوري السنكيلي
- ʿAbd al-Raʾūf ibn ʿAlī al-Jāwī al-Fanṣūrī al-Sinkilī.
Peter G. Riddell menggunakan bentuk ʿAbd al-Raʾūf b. ʿAlī al-Jāwī al-Fanṣūrī al-Singkilī.[1]
Dalam sejumlah edisi dan tradisi kemudian muncul pula gelar Amīn al-Dīn atau Aminuddin, sehingga namanya kadang ditulis Aminuddin Abdurrauf. Bentuk ini dikenal antara lain melalui tradisi kolofon dan penerbitan karya-karyanya, tetapi tidak semua peneliti memasukkannya sebagai bagian dari nama lengkap. Karena itu, bentuk Abdurrauf bin Ali lebih aman dipakai sebagai nama utama.
Al-Jawi
Nisbah al-Jāwī tidak berarti ia berasal dari Pulau Jawa. Dalam sumber Arab pra-modern, Jāwah dan al-Jāwī digunakan secara luas terhadap orang-orang Muslim dari kepulauan Asia Tenggara.
Al-Fansuri
Nisbah al-Fanṣūrī menghubungkannya dengan Fansur atau Barus dan lingkungan pantai barat Sumatra. Dalam literatur lama, batas geografis antara Fansur, Barus, dan Singkil tidak selalu digunakan dengan pengertian administratif modern.
Al-Singkili
Nisbah al-Sinkilī atau al-Singkilī menunjuk kepada Singkil. Bentuk tersebut kemudian menjadi nama yang paling sering digunakan untuk membedakannya dari ulama Melayu lainnya.
Syiah Kuala
Di Aceh, ia dikenal sebagai Teungku Syiah Kuala, Teungku Syekh Kuala, atau Teungku di Kuala. Gelar tersebut berhubungan dengan kawasan Kuala Krueng Aceh tempat ia menetap dan mengajar.
Kata Syiah dalam gelar Syiah Kuala tidak menunjukkan bahwa Abdurrauf adalah pengikut mazhab Syiah. Universitas Syiah Kuala—yang mengambil namanya dari Abdurrauf—bahkan pernah menjelaskan secara khusus bahwa nama universitas tersebut merujuk kepada gelar ulama Aceh itu dan bukan kepada denominasi Syiah.
Etimologi persis bentuk Syiah dalam gelar tersebut dijelaskan secara berbeda dalam tradisi modern; karena itu, penjelasan sederhana sebagai bentuk lokal dari "Syekh di Kuala" lebih aman daripada menghubungkannya dengan suatu aliran teologis.
Kelahiran dan asal-usul
Tanggal lahir Abdurrauf tidak diketahui secara pasti.
D.A. Rinkes memperkirakan ia lahir sekitar 1024 H/1615 M berdasarkan rekonstruksi usia dan perjalanan studinya. Angka ini kemudian diterima luas oleh A.H. Johns, Peter Riddell, Azyumardi Azra, dan banyak penulis lain.[6]
Namun terdapat perkiraan lain, antara lain sekitar 1593 dan sekitar 1620. Tidak terdapat dokumen kelahiran sezaman yang memungkinkan tanggal tertentu dipastikan.
Karena itu, sekitar 1615 lebih tepat digunakan daripada memberikan tanggal dan bulan kelahiran yang pasti.
Tempat kelahiran
Sumber-sumber umumnya menghubungkannya dengan Singkil dan Fansur di pantai barat Sumatra.
Riddell menyatakan bahwa namanya menunjukkan keluarganya tinggal di Singkil.[1] Sejumlah tradisi lokal kemudian menunjuk desa tertentu di kawasan Singkil sebagai tempat kelahirannya, termasuk Suro atau Kilangan.
Klaim mengenai desa kelahiran yang sangat spesifik sebagian besar berasal dari tradisi lokal kemudian dan tidak tercatat dalam sumber autobiografis abad ke-17.
Keluarga
Informasi mengenai keluarga Abdurrauf sangat terbatas.
Namanya sendiri menunjukkan bahwa ayahnya bernama Ali. Dalam tradisi kemudian ayahnya sering disebut Syekh Ali al-Fansuri dan dikatakan mempunyai pusat pendidikan agama di kawasan Simpang Kanan.
Namun sumber sezaman yang memberikan silsilah keluarga lengkap belum ditemukan.
Dugaan hubungan dengan Hamzah Fansuri
Beberapa penulis Aceh menyatakan bahwa keluarga Abdurrauf mempunyai hubungan darah dengan Hamzah Fansuri. Ada versi yang menyebut Ali sebagai saudara Hamzah Fansuri sehingga Abdurrauf merupakan keponakannya.
Hubungan tersebut tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Azyumardi Azra dan sejumlah peneliti modern tidak menemukan bukti genealogis yang cukup untuk memastikan hubungan keluarga tersebut.
Kesamaan nisbah al-Fansuri juga tidak dengan sendirinya membuktikan hubungan darah karena nisbah geografis dapat dipakai oleh banyak orang dari kawasan yang sama.
Asal Arab atau Persia
Ali Hasjmy dan sebagian tradisi lokal menyatakan keluarga Abdurrauf berasal dari Arab atau Persia dan telah menetap di Singkil sejak beberapa abad sebelumnya.
Keterangan tersebut sulit diverifikasi karena tidak terdapat silsilah kontemporer yang menunjukkan asal tersebut.
Karena itu, artikel ensiklopedis sebaiknya mencatatnya sebagai tradisi atau pendapat sebagian penulis, bukan sebagai asal-usul yang telah dipastikan.
Tradisi lokal Singkil
Riwayat lisan di Singkil mempunyai versi lain mengenai asal keluarganya, termasuk tradisi yang menghubungkannya dengan masyarakat pribumi pantai barat Sumatra atau masyarakat Batak yang telah memeluk Islam.
Keragaman tradisi tersebut menunjukkan bahwa asal etnis keluarganya tidak dapat ditentukan dengan pasti hanya berdasarkan kisah-kisah kemudian.
Pendidikan awal
Menurut tradisi biografis, pendidikan pertama Abdurrauf diperoleh dari ayahnya.
Ia kemudian belajar di pusat-pusat keilmuan di kawasan Fansur dan Bandar Aceh Darussalam.
Beberapa penulis kemudian menyebut Hamzah Fansuri atau Syamsuddin as-Sumatrani sebagai gurunya. Namun hubungan guru-murid langsung dengan keduanya sulit dibuktikan secara kronologis dan dokumenter.
Syamsuddin al-Sumatrani meninggal sekitar 1630, ketika Abdurrauf masih relatif muda. Hubungan langsung masih mungkin secara kronologis, tetapi tidak terdapat kesaksian autobiografis Abdurrauf yang secara jelas menyebut Syamsuddin sebagai gurunya.
Karena itu, kedua nama tersebut lebih aman ditempatkan sebagai bagian dari lingkungan intelektual Aceh yang mendahuluinya daripada langsung dinyatakan sebagai guru tanpa kualifikasi.
Situasi intelektual Aceh
Masa muda Abdurrauf bertepatan dengan salah satu periode paling dinamis sekaligus kontroversial dalam sejarah intelektual Kesultanan Aceh.
Pada masa Iskandar Muda dan Iskandar Tsani, karya-karya Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani telah memperkenalkan bentuk tasawuf metafisis yang kemudian sering disebut wujūdiyyah.
Setelah kedatangan Nuruddin ar-Raniri, terjadi polemik keras terhadap sebagian doktrin tersebut. Ar-Raniri menyatakan sejumlah ajaran pengikut wujudiyyah menyimpang dari akidah dan sumber-sumber kemudian mencatat adanya pembakaran buku serta penghukuman terhadap sebagian penganutnya.
Abdurrauf meninggalkan Aceh menuju Arabia ketika polemik tersebut masih dekat dalam ingatan masyarakat Aceh.
Sekembalinya tiga dasawarsa kemudian, ia mengambil posisi yang lebih berhati-hati: ia mempertahankan transendensi Tuhan dan menolak identifikasi mutlak Tuhan dengan alam, tetapi tidak mengikuti kecenderungan mudah mengafirkan lawan teologis.[7]
Rihlah ilmiah ke Timur Tengah
Sekitar awal 1640-an, biasanya diperkirakan 1642, Abdurrauf meninggalkan Aceh menuju pusat-pusat ilmu Islam di Arabia.
Perjalanan tersebut berlangsung sekitar sembilan belas tahun.[2]
Informasi paling penting mengenai perjalanan ini berasal dari Abdurrauf sendiri dalam bagian akhir ʿUmdat al-Muhtājīn ilā Sulūk Maslak al-Mufridīn. Di sana ia mencatat guru-guru dan jaringan ulama yang ditemuinya.
Ia menyebut sedikitnya 19 guru yang darinya ia belajar secara langsung serta sekitar 27 ulama lain yang mempunyai hubungan keilmuan atau pribadi dengannya.[8]
Rute perjalanan
Pusat-pusat yang disebut dalam rekonstruksi perjalanan Abdurrauf antara lain:
- Doha atau kawasan Teluk Persia;
- Mukha;
- Bayt al-Faqih;
- Zabid;
- al-Luhayyah;
- Hudaydah;
- Ta'izz;
- Mawza';
- Jeddah;
- Mekkah; dan
- Madinah.
Tidak semua tempat didiaminya dalam waktu yang sama panjang. Tahap paling penting dari pembentukan spiritualnya berlangsung di Madinah.
Guru-guru
Nama-nama guru Abdurrauf tidak selalu ditransliterasikan secara seragam dalam sumber modern.
Di antara yang disebut dalam ʿUmdat al-Muhtājīn dan kajian jaringan ulama ialah:
- ʿAbd al-Qadir al-Mawrir atau variasi ejaan yang serupa;
- Ibrahim bin Abdullah bin Jamʿan;
- Ibrahim bin Muhammad bin Jamʿan;
- Qadi Ishaq bin Muhammad bin Jamʿan;
- Abd al-Qadir al-Barkhali, yang ditemuinya di Jeddah;
- Ali al-Tabari, seorang ulama penting di Mekkah;
- Ahmad al-Qushashi di Madinah; dan
- Ibrahim al-Kurani di Madinah.
Keluarga Jamʿan di Yaman merupakan keluarga ulama yang terkenal dalam bidang fikih dan hadis dan mempunyai hubungan dengan jaringan Haramain.
Ahmad al-Qushashi
Ahmad al-Qushashi merupakan guru spiritual paling penting bagi Abdurrauf.
Abdurrauf menyebutnya dalam bahasa penghormatan yang tinggi sebagai pembimbing spiritualnya.
Melalui al-Qushashi ia mempelajari dan memperoleh otorisasi dalam Tarekat Syattariyah serta beberapa jalur tarekat lainnya.
Setelah melalui latihan spiritual, Abdurrauf memperoleh ijazah atau otorisasi untuk mengajarkan tarekat.
Hal inilah yang kemudian memberikan legitimasi silsilah kepada jaringan Syattariyah yang berkembang dari Aceh menuju Minangkabau, Jawa, dan kawasan Nusantara lainnya.
Ibrahim al-Kurani
Setelah wafatnya al-Qushashi, Abdurrauf memperdalam hubungannya dengan Ibrahim al-Kurani, seorang ulama Kurdi-Madinah yang menjadi salah satu pemikir terpenting jaringan Haramain abad ke-17.
Azra membedakan peranan keduanya secara sederhana: al-Qushashi terutama membentuk dimensi spiritual Abdurrauf, sedangkan al-Kurani mempunyai pengaruh intelektual yang sangat kuat.[2]
Hubungan tersebut tidak berakhir setelah Abdurrauf kembali ke Aceh. Jaringan Jawi masih berkorespondensi dengan al-Kurani mengenai persoalan teologis yang berkembang di Nusantara.
Salah satu karya penting al-Kurani, Ithāf al-Dhakī bi Sharḥ al-Tuḥfah al-Mursalah ilā Rūḥ al-Nabī, berkaitan dengan permintaan penjelasan mengenai persoalan waḥdat al-wujūd yang menjadi bahan perdebatan di kalangan Muslim Jawi.[9]
Hubungan dengan Syekh Yusuf al-Makassari
Yusuf al-Makassari juga memasuki jaringan ulama Haramain pada abad yang sama.
Keduanya sering disebut sebagai ulama Jawi paling penting yang berhubungan dengan jaringan al-Qushashi dan al-Kurani.
Namun hubungan tersebut lebih tepat disebut sebagai sesama anggota jaringan intelektual Haramain daripada memastikan Yusuf sebagai murid Abdurrauf.
Kembali ke Aceh
Abdurrauf kembali ke Aceh sekitar 1661 M, setelah kurang lebih sembilan belas tahun berada di Timur Tengah.[1]
Sebagian sumber menggunakan 1662, kemungkinan karena proses perjalanan atau perbedaan konversi kalender.
Angka 1083 H/1662 M yang muncul dalam sejumlah biografi modern merupakan ketidaksesuaian kronologis: 1083 H bertepatan kira-kira dengan 1672–1673 M. Karena itu, kepulangan sekitar 1661 lebih sesuai dengan rekonstruksi jaringan gurunya dan wafatnya Ahmad al-Qushashi.
Kedudukan di Kesultanan Aceh
Sepulang dari Haramain, Abdurrauf memperoleh kedudukan penting di lingkungan Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah.
Dalam kajian modern ia umumnya disebut menduduki jabatan Qadi Malik al-Adil, mufti, atau otoritas keagamaan tertinggi kesultanan.
Terminologi jabatan istana Aceh tidak selalu digunakan secara konsisten dalam sumber modern. Qadi Malik al-Adil, mufti, dan syekh al-Islam kadang dipakai seolah identik, padahal secara institusional dapat mempunyai nuansa berbeda.
Karena itu, yang dapat dipastikan adalah bahwa Abdurrauf mempunyai otoritas hukum dan keagamaan yang sangat tinggi di lingkungan istana, sedangkan penyamaan seluruh gelar tersebut perlu dilakukan dengan hati-hati.
Empat sultanah Aceh
Karier Abdurrauf berlangsung sepanjang pemerintahan beberapa ratu Aceh:
- Tajul Alam Safiatuddin Syah (1641–1675);
- Nurul Alam Naqiatuddin Syah (1675–1678);
- Inayat Zakiatuddin Syah (1678–1688); dan
- Kamalat Syah Zinatuddin (1688–1699).
Ia meninggal ketika Kamalat Syah masih memerintah.
Karena itu, pernyataan bahwa ia "menjadi mufti selama pemerintahan empat sultanah" dikenal luas dalam historiografi, meskipun tanggal pasti awal pengangkatannya tidak sepenuhnya jelas.[3]
Kepemimpinan perempuan
Kedudukan Abdurrauf dalam pemerintahan para sultanah mempunyai arti penting dalam perdebatan mengenai perempuan sebagai penguasa.
Ia tidak diketahui menulis sebuah risalah khusus yang secara eksplisit membahas halal atau haramnya perempuan menjadi sultan.
Namun terdapat satu ciri menarik dalam Mirʾāt al-Ṭullāb. Ketika menerjemahkan syarat-syarat seorang qadi dari Fatḥ al-Wahhāb karya Zakariyya al-Ansari, Abdurrauf tidak menerjemahkan kata:
- ذكراً
- dhakaran — "laki-laki",
yang terdapat dalam teks Arab sumber.[10]
Sebagian peneliti menafsirkan penghilangan tersebut sebagai bentuk akomodasi terhadap realitas politik Aceh yang dipimpin perempuan.
Namun penghilangan satu kata tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa Abdurrauf membangun teori umum kesetaraan politik laki-laki dan perempuan.
Posisinya lebih tepat dilihat sebagai sikap pragmatis dan kontekstual dalam masyarakat yang telah menerima sultanah serta tengah menghadapi ketegangan politik dan keagamaan.
Hubungan ulama dan kekuasaan
Karya-karya Abdurrauf menunjukkan hubungan erat antara otoritas ulama dan istana.
Mirʾāt al-Ṭullāb ditulis atas permintaan Sultanah Safiatuddin sebagai panduan hukum.
Karya hadis mengenai empat puluh hadis al-Nawawi dalam sejumlah tradisi dikaitkan dengan permintaan Sultanah Zakiatuddin.
Hubungan semacam itu tidak berarti seluruh karya Abdurrauf merupakan propaganda kerajaan. Sebaliknya, hubungan patronase istana memungkinkan pengetahuan hukum dan agama ditransmisikan dalam bahasa Melayu sehingga dapat digunakan oleh hakim, pejabat, guru, dan masyarakat yang tidak menguasai bahasa Arab secara mendalam.
"Hukom bak Syiah Kuala"
Nama Abdurrauf kemudian dikaitkan dengan pepatah politik-hukum Aceh:
- Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala.
Dalam pengertian populer, ungkapan tersebut menyatakan bahwa adat atau urusan pemerintahan berada di bawah otoritas raja, sedangkan hukum agama berada di bawah otoritas Syiah Kuala.
Bentuk panjang pepatah tersebut sering ditulis:
- Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana.
Ungkapan ini penting dalam ingatan kolektif Aceh mengenai pembagian otoritas antara kerajaan, hukum Islam, adat, dan tata pemerintahan.
Namun tanggal kemunculan formulasi pepatah sebagaimana sekarang dikenal tidak dapat dengan mudah dibuktikan berasal persis dari masa Abdurrauf. Karena itu, ia lebih aman ditempatkan sebagai bagian dari warisan historis dan memori politik Aceh.
Pengajaran di Kuala Aceh
Abdurrauf bermukim dan mengajar di kawasan Kuala Krueng Aceh.
Dalam tradisi lokal, pusat pendidikannya sering disebut sebagai dayah atau zawiyah.
Lokasi tersebut berkembang sebagai salah satu pusat studi Islam penting di Bandar Aceh Darussalam.
Di sinilah Abdurrauf mengajar fikih, tafsir, hadis, tasawuf, zikir, dan disiplin keagamaan lainnya serta menerima murid dari berbagai daerah Nusantara.
Pusat pengajaran inilah yang kemudian menyebabkan namanya melekat dengan sebutan Syiah Kuala.
Tarekat Syattariyah
Abdurrauf merupakan figur sentral dalam transmisi Tarekat Syattariyah dari Haramain ke dunia Melayu-Nusantara.
Syattariyah berasal dari jaringan tarekat Asia Selatan yang kemudian berkembang di Mekkah dan Madinah.
Melalui Ahmad al-Qushashi dan lingkungannya, Abdurrauf memperoleh silsilah spiritual serta izin untuk mengajarkan tarekat.
Sepulang ke Aceh, ia tidak hanya mengajarkan praktik zikir, tetapi juga menyediakan kerangka teologis untuk memastikan praktik tersebut tetap berada dalam batas syariat.
Silsilah dan ijazah
Otoritas sebuah tarekat ditransmisikan melalui hubungan guru–murid.
Dalam jaringan Abdurrauf, legitimasi ini berpusat pada jalur:
- Abdurrauf al-Singkili → Ahmad al-Qushashi → jaringan guru Syattariyah sebelumnya.
Melalui Abdurrauf, jalur tersebut kemudian diteruskan antara lain kepada Burhanuddin Ulakan dan murid-murid berikutnya.
Silsilah Syattariyah ini kemudian berkembang menjadi salah satu jaringan tarekat terbesar di Sumatra Barat dan memengaruhi Jawa Barat serta wilayah Melayu lainnya.[5]
Zikir
Zikir mempunyai kedudukan sentral dalam karya-karya tasawuf Abdurrauf.
Ia menerangkan metode pengucapan:
- لا إله إلا الله
- lā ilāha illā Allāh,
serta disiplin rohani yang menyertainya.
Praktik zikir tidak dipisahkan dari syariat. Seorang salik tetap diwajibkan menjalankan hukum Islam, memperbaiki akidah, serta menjaga hubungan guru dan murid.
Pemikiran tasawuf
Pemikiran Abdurrauf berkembang setelah Aceh mengalami konflik panjang mengenai wujūdiyyah.
Ia tidak mengadopsi sikap ekstrem salah satu kubu.
Di satu pihak, ia menegaskan perbedaan antara Allah dan alam dan menolak pandangan bahwa makhluk identik secara literal dengan Tuhan.
Di pihak lain, ia tidak mengikuti kecenderungan takfir yang radikal terhadap setiap ungkapan tasawuf metafisis.
Pendekatan ini oleh banyak peneliti disebut rekonsiliatif atau moderat.[7]
Tuhan dan alam
Dalam Tanbīh al-Māsyī, Abdurrauf mempertahankan dua prinsip sekaligus:
- tanzīh—Allah sepenuhnya melampaui ciptaan-Nya;
- tashbīh—terdapat hubungan antara manifestasi ilahi dan ciptaan, tetapi hubungan tersebut tidak berarti identitas zat.
Salah satu analogi yang digunakan dalam tradisi penafsirannya adalah hubungan benda dan bayangan.
Bayangan bergantung pada benda, tetapi bayangan bukan benda itu sendiri.
Dengan demikian, keberadaan alam bergantung sepenuhnya kepada Allah tanpa menjadikan alam sebagai Allah.
Waḥdat al-wujūd
Abdurrauf tidak dapat secara sederhana ditempatkan sebagai "pendukung" atau "penentang" mutlak waḥdat al-wujūd.
Pengaruh Ibnu Arabi dan tradisi metafisika wujud jelas terdapat dalam sejumlah karya seperti Daqāʾiq al-Ḥurūf, Kifāyat al-Muhtājīn, dan Tanbīh al-Māsyī.
Namun ia menolak interpretasi yang menghilangkan perbedaan antara Khalik dan makhluk.
Ia juga mengingatkan bahaya mudah mengafirkan Muslim lain. Dalam penelitian Oman Fathurahman, sikap ini memperlihatkan upaya Abdurrauf mencari jalan tengah antara warisan metafisika sufistik dan tuntutan ortodoksi Sunni.[7]
Polemik dengan warisan al-Raniri
Tidak terdapat bukti adanya perdebatan tatap muka antara Abdurrauf dan Nuruddin ar-Raniri, sebab al-Raniri telah meninggalkan Aceh sebelum Abdurrauf kembali dari Arabia.
Namun karya Abdurrauf dapat dibaca sebagai respons terhadap suasana intelektual yang ditinggalkan polemik tersebut.
Ia tidak membenarkan pandangan panteistik yang mengidentikkan Tuhan dengan alam, tetapi juga tidak mengulangi kecaman al-Raniri terhadap semua pengikut tradisi wujudiyyah.
Dalam beberapa teks ia mengutip hadis yang mengingatkan bahayanya menuduh seorang Muslim sebagai kafir apabila tuduhan itu tidak benar.[7]
Tafsir Al-Qur'an
Tarjumān al-Mustafīd
Karya paling terkenal Abdurrauf adalah:
- Tarjumān al-Mustafīd.
Karya ini merupakan tafsir lengkap Al-Qur'an berbahasa Melayu paling awal yang masih bertahan secara utuh.[1]
Penting untuk membedakannya dari fragmen tafsir Melayu yang lebih tua, seperti tafsir Surah al-Kahfi anonim abad ke-16. Dengan demikian, Abdurrauf bukan orang pertama yang pernah menafsirkan Al-Qur'an dalam bahasa Melayu, tetapi karyanya adalah tafsir lengkap 30 juz paling awal yang diketahui.
Sumber Tarjumān al-Mustafīd
Sumber tafsir ini lama menjadi perdebatan.
Snouck Hurgronje dan sejumlah sarjana awal menganggapnya terutama sebagai terjemahan Anwār al-Tanzīl karya Al-Baidhawi.
Peter G. Riddell melalui penelitian tekstual menunjukkan bahwa struktur dasarnya jauh lebih dekat dengan Tafsir al-Jalalayn.[1]
Abdurrauf kemudian menambahkan bahan dari sumber lain, termasuk al-Baidhawi dan Lubāb al-Taʾwīl karya al-Khazin, terutama dalam penjelasan:
- perbedaan qiraat;
- kisah;
- sebab turunnya ayat;
- serta faedah tambahan.
Karena itu, menyebut Tarjumān al-Mustafīd hanya sebagai "terjemahan Tafsir al-Baidhawi" tidak lagi sesuai dengan kajian tekstual mutakhir.
Qiraat
Salah satu aspek penting tafsir Abdurrauf adalah perhatian terhadap berbagai bacaan Al-Qur'an.
Keterangan qiraat tidak hanya berfungsi sebagai informasi filologis, tetapi juga menunjukkan hubungan Abdurrauf dengan tradisi studi Al-Qur'an Haramain.
Penelitian sanad qiraat modern mencoba merekonstruksi hubungan tersebut melalui guru-gurunya di Timur Tengah.
Bahasa Melayu
Tarjumān al-Mustafīd menggunakan bahasa Melayu beraksara Jawi.
Struktur bahasanya sering memperlihatkan pengaruh sintaksis Arab karena banyak bagian dibangun melalui penerjemahan dekat terhadap sumber Arab.
Riddell menilai karakter tersebut sangat penting dalam sejarah pembentukan bahasa keagamaan Melayu.[1]
Peranan Baba Daud al-Rumi
Karya Tarjumān al-Mustafīd juga berkaitan erat dengan murid Abdurrauf, Baba Daud al-Rumi.
Kolofon beberapa edisi menjelaskan bahwa Baba Daud menambahkan sejumlah bagian berupa qiṣṣah dan fāʾidah, sebagian diambil dari tafsir al-Khazin, atas perintah atau dalam lingkungan kerja gurunya.
Penelitian Muhammad Hariyadi menyimpulkan bahwa inti terjemahan/tafsir Jalalayn merupakan pekerjaan Abdurrauf, sedangkan sejumlah tambahan kisah dan faedah berhubungan dengan Baba Daud.[11]
Kajian 2025 bahkan kembali menilai peranan Daud al-Rumi dalam proses penyusunan dan transmisi karya tersebut.[12]
Karena itu, Tarjumān al-Mustafīd tetap diatribusikan terutama kepada Abdurrauf, tetapi transmisi teksnya menunjukkan adanya kerja intelektual murid.
Tradisi manuskrip dan percetakan
Tarjumān al-Mustafīd beredar selama berabad-abad dalam bentuk manuskrip.
Pada 1884 karya tersebut dicetak oleh Matbaʿa-i Osmaniyye di Istanbul. Edisi ini menjadi salah satu tonggak terpenting dalam sejarah percetakan kitab Melayu.[4]
Penelitian terbaru menemukan manuskrip tiga jilid yang menjadi dasar edisi Istanbul 1884 di perpustakaan Fakultas Teologi Universitas Uludağ, Bursa.
Manuskrip tersebut terdiri atas sekitar 866 folio atau 1.732 halaman pada kertas Italia.[4]
Cetakan berikutnya antara lain:
- Istanbul, 1884;
- Bulaq, 1885;
- Mekkah, 1905;
- Istanbul, 1906;
- Kairo, abad ke-20; dan
- Singapura, 1951.
Luasnya sejarah cetak tersebut menunjukkan pengaruh karya Abdurrauf jauh melampaui Aceh.
Fikih
Mirʾāt al-Ṭullāb
Karya hukum utamanya adalah:
- Mirʾāt al-Ṭullāb fī Tashīl Maʿrifat al-Aḥkām al-Sharʿiyyah li al-Malik al-Wahhāb.
Judul tersebut dapat diterjemahkan secara bebas sebagai "Cermin Para Penuntut untuk Memudahkan Pengetahuan mengenai Hukum-hukum Syariat dari Sang Raja Maha Pemberi".
Kitab itu ditulis atas permintaan Sultanah Safiatuddin dan diselesaikan sekitar 1074 H/1663 M menurut sejumlah kajian.
Berbeda dari Ṣirāṭ al-Mustaqīm karya al-Raniri yang terutama membahas ibadah, Mirʾāt al-Ṭullāb memberikan perhatian luas kepada:
- muamalat;
- peradilan;
- transaksi;
- perkawinan;
- warisan;
- pidana;
- penyelesaian sengketa; dan
- masalah sosial kemasyarakatan.
Karena itu, ia merupakan salah satu karya fikih Melayu paling penting untuk memahami praktik hukum di Kesultanan Aceh.
Mazhab Syafi'i
Kerangka hukum Abdurrauf terutama mengikuti Mazhab Syafi'i.
Di antara sumber Arab yang digunakannya terdapat karya-karya ulama Syafi'i seperti Zakariyya al-Ansari.
Namun proses penerjemahan tidak selalu mekanis. Beberapa unsur teks sumber disesuaikan atau tidak diterjemahkan, yang menunjukkan peranan konteks politik dan sosial Aceh dalam penyusunan teks.
Hadis
Abdurrauf juga menulis dalam bidang hadis.
Dua karya yang paling sering disebut ialah:
Sharḥ Laṭīf ʿalā Arbaʿīn Ḥadīthan li al-Imām al-Nawawī
Karya ini berhubungan dengan empat puluh hadis Imam Nawawi.
Ia ditulis dalam bahasa Melayu agar hadis-hadis dasar dapat dipahami masyarakat yang tidak menguasai bahasa Arab.
al-Mawāʿiẓ al-Badīʿah
Karya ini berisi kumpulan hadis dan nasihat keagamaan.
Tema utamanya meliputi:
- hubungan manusia dengan Allah;
- kehidupan akhirat;
- surga dan neraka;
- amal;
- akhlak;
- serta hubungan ilmu dan perbuatan.
Abdurrauf menekankan bahwa pengetahuan agama harus diikuti amal.
Ilmu falak
Satu bidang yang baru mendapat perhatian lebih besar dalam penelitian modern adalah ilmu falak dan penanggalan.
Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar meneliti sebuah manuskrip pendek yang diatributkan kepada Abdurrauf dan menyebutnya Risālah fī al-Taqwīm.[13]
Judul tersebut merupakan judul yang diberikan peneliti berdasarkan kandungan teks; manuskripnya sendiri tidak mempunyai judul eksplisit.
Naskah tersebut hanya terdiri atas sekitar tiga lembar atau enam halaman dan ditulis dalam bahasa Melayu-Jawi.
Isinya menerangkan dasar untuk mengetahui:
- tahun Hijriah;
- huruf tahun;
- hari;
- bulan;
- serta konversi atau penentuan kalender sederhana.
Teks dimulai dengan seruan kepada seorang murid untuk mengetahui bilangan tahun Hijriah sebelum menentukan huruf tahun.
Karena baru diketahui melalui satu salinan dan atribusinya perlu terus diuji secara filologis, karya ini sebaiknya disebut sebagai risalah yang diatribusikan kepada Abdurrauf, bukan ditempatkan setara dengan karya yang atribusinya telah sangat kuat seperti Tarjumān al-Mustafīd atau Mirʾāt al-Ṭullāb.
Karya-karya
Jumlah pasti karya Abdurrauf masih diperdebatkan.
Azyumardi Azra, dengan merujuk Voorhoeve dan Ali Hasjmy, menyebut sekitar 22 karya.
Wan Mohd. Shaghir Abdullah mencatat sekitar 25 judul.
Oman Fathurahman mengidentifikasi tidak kurang dari 36 karya.
H.M. Zainuddin pernah menyebut jumlah yang lebih besar, mencapai sekitar 56 judul.[3]
Perbedaan tersebut disebabkan oleh:
- satu teks memiliki lebih dari satu judul;
- karya pendek terkadang dihitung sendiri;
- teks tanpa judul diberi judul oleh kataloger;
- salinan berbeda dapat dianggap karya berbeda;
- dan atribusi beberapa risalah belum dapat dipastikan.
Karena itu, tidak semua judul berikut mempunyai tingkat kepastian atribusi yang sama.
Tafsir
- Tarjumān al-Mustafīd — tafsir lengkap Al-Qur'an berbahasa Melayu.
Hadis
- Sharḥ Laṭīf ʿalā Arbaʿīn Ḥadīthan li al-Imām al-Nawawī.
- al-Mawāʿiẓ al-Badīʿah.
Fikih, ibadah, dan etika keagamaan
- Mirʾāt al-Ṭullāb fī Tashīl Maʿrifat al-Aḥkām al-Sharʿiyyah li al-Malik al-Wahhāb.
- Bayān al-Arkān.
- Bidāyat al-Bālighah.
- Majmūʿ al-Masāʾil.
- Fātiḥah Syekh ʿAbd al-Raʾūf.
- Tanbīh al-ʿĀmil fī Taḥqīq Kalām al-Nawāfil.
- sebuah risalah mengenai niat sembahyang.
- Waṣiyyah.
- doa-doa yang dinisbahkan kepada Syekh Abdurrauf Kuala Aceh.
- Sakrat al-Mawt.
Tasawuf dan tarekat
- Tanbīh al-Māsyī al-Mansūb ilā Ṭarīq al-Qushāshī.
- ʿUmdat al-Muhtājīn ilā Sulūk Maslak al-Mufridīn.
- Sullam al-Mustafīdīn.
- Piagam tentang Zikir.
- Kifāyat al-Muhtājīn ilā Mashrab al-Muwaḥḥidīn al-Qāʾilīn bi Waḥdat al-Wujūd.
- Bayān Aghmaḍ al-Masāʾil wa al-Ṣifāt al-Wājibah li Rabb al-Arḍ wa al-Samāwāt.
- Bayān Tajallī.
- Daqāʾiq al-Ḥurūf.
- Risalah Adab Murid akan Syekh.
- Munyat al-Iʿtiqād.
- Bayān al-Iṭlāq.
- Risalah Aʿyān Thābitah.
- Risalah Jalan Maʿrifatullah.
- Risālah Mukhtaṣarah fī Bayān Shurūṭ al-Shaykh wa al-Murīd.
- risalah mengenai kaifiyat zikir lā ilāha illā Allāh.
- Syair Makrifat.
- Otak Ilmu Tasawuf.
- ʿUmdat al-Ansāb.
- Iḍāḥ al-Bayān fī Taḥqīq Masāʾil al-Adyān.
- Taʾyīd al-Bayān, Ḥāshiyah Iḍāḥ al-Bayān.
- Lubb al-Kashf wa al-Bayān li Mā Yarāhu al-Muḥtaḍar bi al-ʿIyān.
- Risalah Simpan.
- risalah mengenai Syattariyah.
Ilmu falak
- Risālah fī al-Taqwīm — judul modern bagi risalah kalender yang diatribusikan kepadanya; atribusi masih perlu dikaji lebih lanjut.
Beberapa karya utama
Tanbīh al-Māsyī
Judul lengkapnya:
- Tanbīh al-Māsyī al-Mansūb ilā Ṭarīq al-Qushāshī.
Karya ini ditulis dalam bahasa Arab dan merupakan salah satu sumber terpenting untuk memahami respons Abdurrauf terhadap kontroversi wujudiyyah.
Oman Fathurahman telah menyunting dan mengkajinya secara filologis berdasarkan beberapa manuskrip.[7]
ʿUmdat al-Muhtājīn
Karya ini sangat penting tidak hanya karena isi tasawufnya, tetapi juga karena mempunyai bagian autobiografis.
Dari sinilah para peneliti memperoleh banyak informasi mengenai:
- perjalanan belajar;
- daftar guru;
- hubungan keilmuan;
- serta silsilah tarekat Abdurrauf.
Dengan demikian, ʿUmdat al-Muhtājīn merupakan sumber primer penting untuk biografinya.
Daqāʾiq al-Ḥurūf
Risalah ini membahas sejumlah konsep metafisika dan penafsiran simbolik atas huruf serta ungkapan tasawuf.
Pengaruh tradisi Ibn Arabi terlihat di dalamnya, tetapi Abdurrauf memberikan interpretasi yang menjaga perbedaan ontologis Tuhan dan alam.
Kifāyat al-Muhtājīn
Karya ini membahas persoalan tauhid dan waḥdat al-wujūd.
Abdurrauf berusaha menjelaskan bagaimana wujud alam sepenuhnya bergantung kepada Allah tanpa menyatakan bahwa alam secara substansial identik dengan Allah.
Sakrat al-Mawt
Sebuah risalah mengenai keadaan manusia menjelang kematian juga dinisbahkan kepada Abdurrauf.
Teks tersebut diketahui dari beberapa tradisi manuskrip Nusantara dan telah mendapat kajian filologis modern.[14]
Masalah atribusi
Tidak semua teks yang beredar atas nama Abdurrauf pasti ditulis langsung olehnya.
Contohnya, katalog British Library mendeskripsikan sebuah salinan Bayān Tajallī sebagai teks dengan atribusi yang belum sepenuhnya pasti kepada Abdurrauf.
Hal serupa berlaku pada sejumlah risalah pendek yang hanya diketahui dari satu atau dua manuskrip.
Karena itu, daftar karya sebaiknya dibedakan menjadi:
- karya yang atribusinya kuat karena menyebut nama pengarang atau mempunyai tradisi manuskrip stabil;
- karya yang secara tradisional dinisbahkan kepadanya;
- dan karya yang atribusinya masih memerlukan penelitian filologis.
Murid-murid
Jumlah murid Abdurrauf tidak dapat diketahui secara pasti.
Beberapa yang paling terkenal ialah:
Burhanuddin Ulakan
Burhanuddin Ulakan menjadi penyebar utama Syattariyah di Minangkabau.
Ia mendirikan pusat pendidikan di Ulakan dan jalur silsilahnya kemudian menjadi dasar banyak surau Syattariyah di Sumatra Barat.
Hubungan guru-murid Abdurrauf–Burhanuddin mempunyai tempat sangat penting dalam tradisi sejarah Minangkabau.[5]
Abdul Muhyi Pamijahan
Abdul Muhyi Pamijahan dikenal sebagai salah seorang tokoh penting Syattariyah di Jawa Barat.
Tradisi Pamijahan menghubungkan sanad spiritualnya dengan Abdurrauf dan jaringan Haramain.
Abdul Malik bin Abdullah
Abdul Malik bin Abdullah, yang kemudian dikenal sebagai Tok Pulau Manis, menjadi salah seorang ulama penting Terengganu.
Ia juga ditempatkan dalam jaringan murid Abdurrauf.
Baba Daud al-Rumi
Baba Daud al-Rumi merupakan salah satu murid terdekatnya di Aceh.
Namanya penting karena muncul dalam tradisi tekstual Tarjumān al-Mustafīd dan kemudian dikaitkan dengan pusat pendidikan serta jaringan penyalinan manuskrip Aceh.
Abdurrauf dan Burhanuddin dalam tradisi manuskrip
Hubungan Abdurrauf dengan Burhanuddin tidak hanya tercatat melalui silsilah tarekat.
Sebuah manuskrip kemudian berjudul Sejarah Syekh Abdurrauf dan Syekh Burhanuddin, Dua Orang Pembangun Islam di Aceh dan Minangkabau merekonstruksi hubungan keduanya dalam bentuk naratif dan hagiografis.
Teks tersebut memadukan:
- sanad keilmuan;
- perjalanan;
- adab guru–murid;
- khidmah;
- pengakuan kerajaan;
- karamat;
- dan legitimasi lembaga surau.
Kajian Amrullah menunjukkan bahwa kisah karamat dalam teks tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai cerita mukjizat, tetapi membangun tiga lapis otoritas ulama: intelektual-hukum, spiritual-karismatik, dan sosial-institusional.[15]
Karena manuskrip tersebut berasal dari periode kemudian dan mengandung unsur hagiografis, kisah-kisahnya tidak sebaiknya digunakan secara langsung sebagai bukti biografis abad ke-17 tanpa kritik sumber.
Nilainya terutama terletak pada bagaimana masyarakat kemudian membangun memori mengenai hubungan Aceh dan Minangkabau serta otoritas kedua ulama.
Pengaruh di Minangkabau
Jaringan Burhanuddin menjadikan Syattariyah salah satu tradisi tarekat utama Minangkabau.
Surau berfungsi sebagai pusat:
- pendidikan;
- transmisi manuskrip;
- pengajaran zikir;
- fikih;
- tafsir;
- serta pembentukan jaringan ulama.
Melalui jalur tersebut, nama Abdurrauf terus muncul dalam silsilah tarekat berabad-abad setelah wafatnya.
Pengaruh di Jawa
Di Jawa Barat, pengaruhnya terutama terlihat dalam jaringan Pamijahan.
Tradisi Abdul Muhyi mempertahankan silsilah spiritual yang menghubungkan pusat lokal di Jawa dengan Aceh dan Haramain.
Jaringan ini memperlihatkan bahwa Aceh pada abad ke-17 berfungsi sebagai salah satu pusat transmisi Islam antarpulau.
Pengaruh di Semenanjung Melayu
Tok Pulau Manis membawa unsur jaringan Abdurrauf ke Terengganu.
Selain jalur murid, karya-karya Abdurrauf—khususnya Tarjumān al-Mustafīd—beredar sangat luas di Semenanjung Melayu melalui manuskrip dan percetakan.
Pada abad ke-19 dan ke-20, teks tersebut masih diterbitkan dan digunakan di lingkungan Melayu.
Bahasa karya
Abdurrauf menulis dalam bahasa Arab dan bahasa Melayu-Jawi.
Pilihan bahasa Melayu sangat penting karena memungkinkan ilmu yang sebelumnya terutama tersedia melalui kitab Arab dipindahkan ke lingkungan pembaca Melayu.
Ia tidak sekadar menerjemahkan istilah, tetapi ikut membentuk kosakata teknis Melayu dalam:
- tafsir;
- hukum;
- tasawuf;
- hadis;
- dan teologi.
Karena itu, karya Abdurrauf merupakan bagian penting dari proses vernakularisasi Islam di Asia Tenggara.
Kedudukan dalam sejarah intelektual Melayu
Abdurrauf berada pada titik pertemuan beberapa tradisi:
- keilmuan Islam Aceh;
- jaringan Haramain;
- Mazhab Syafi'i;
- hadis;
- tafsir;
- tasawuf Syattariyah;
- tradisi Ibn Arabi;
- dan budaya tulisan Melayu-Jawi.
Ia juga mewakili generasi ulama Jawi yang memperoleh pendidikan panjang di Timur Tengah lalu kembali untuk membangun lembaga dan teks berbahasa lokal.
Dalam konteks ini, pengaruhnya dapat dibandingkan dengan ulama jaringan Jawi lain seperti Yusuf al-Makassari.
Wafat
Abdurrauf wafat pada 1105 H, yang umumnya dikonversi menjadi 1693 M.
Beberapa karya berbahasa Inggris menggunakan 1695, tetapi 1693 merupakan tahun yang lebih lazim digunakan dalam historiografi Indonesia dan sesuai dengan banyak penelitian mengenai jaringan Aceh abad ke-17.
Karena tahun lahirnya sendiri hanya perkiraan sekitar 1615, usia tepatnya ketika wafat tidak dapat dipastikan.
Pernyataan populer bahwa ia meninggal "pada usia 73 tahun" tidak sesuai apabila tahun lahir 1615 dan wafat 1693 digunakan secara bersamaan; selisihnya sekitar 78 tahun kalender Masehi.
Karena itu, artikel ensiklopedis sebaiknya tidak memberikan usia pasti.
Makam Syiah Kuala
Abdurrauf dimakamkan di kawasan Deah Raya, dekat Kuala atau muara Krueng Aceh di Banda Aceh.
Lokasi makam tersebut berhubungan dengan pusat pengajarannya dan menjadi dasar gelar "Syiah Kuala".
Kompleks makam berkembang menjadi salah satu situs ziarah ulama paling penting di Aceh.
Prasasti makam yang telah dikaji secara arkeologis menyebut nama Abdurrauf dan ayahnya, Ali, sehingga memperkuat identifikasi makam Deah Raya sebagai makam tokoh tersebut.
Klaim makam di Singkil
Di Kabupaten Aceh Singkil juga terdapat sebuah makam di kawasan Kilangan yang oleh sebagian tradisi lokal dikaitkan dengan Abdurrauf.
Klaim tersebut berkembang terutama pada periode modern dan menyebabkan munculnya dua lokasi yang sama-sama diasosiasikan dengan namanya.
Sumber sejarah utama, tradisi Aceh yang lebih tua, serta inskripsi makam mendukung Deah Raya, Kuala Aceh sebagai tempat pemakamannya.
Bahkan pemberitaan resmi modern mengenai situs Kilangan mengakui bahwa makam historis Abdurrauf berada di Kuala Aceh, sementara situs Singkil merupakan makam lain yang secara tradisional dikaitkan dengannya.
Karena itu, keduanya tidak sebaiknya diperlakukan mempunyai tingkat bukti yang sama.
Tsunami 2004
Kawasan makam Syiah Kuala berada dekat pantai dan terkena dampak gempa serta tsunami Aceh pada 26 Desember 2004.
Kompleks sekitar mengalami kerusakan besar.
Dalam ingatan populer kemudian berkembang kisah-kisah mengenai makam yang secara ajaib tidak hanyut atau orang-orang yang selamat di sekitarnya.
Cerita-cerita tersebut merupakan bagian dari tradisi religius modern dan sebaiknya dibedakan dari laporan faktual mengenai kondisi fisik situs setelah tsunami.
Warisan
Universitas Syiah Kuala
Nama Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh diambil dari gelar Abdurrauf.
Perguruan tinggi tersebut didirikan dalam perkembangan Kopelma Darussalam dan secara resmi menggunakan nama Syiah Kuala sejak awal sejarahnya.
Universitas sendiri secara konsisten menjelaskan Syiah Kuala sebagai nama ulama Aceh Abdurrauf al-Singkili.
Kecamatan Syiah Kuala
Nama Syiah Kuala juga digunakan sebagai nama sebuah kecamatan di Kota Banda Aceh.
Tradisi ziarah
Makamnya terus dikunjungi peziarah dari Aceh, daerah lain di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan kawasan Melayu lainnya.
Sebagian pengunjung berasal dari komunitas tarekat yang silsilahnya terhubung dengan Abdurrauf.
Historiografi
Kajian akademik modern mengenai Abdurrauf dimulai secara intensif dengan disertasi D.A. Rinkes tahun 1909.
P. Voorhoeve kemudian meneliti naskah serta pemikiran tasawufnya.
A.H. Johns memberi perhatian pada hubungan Abdurrauf dengan tradisi Ibn Arabi dan jaringan Ibrahim al-Kurani.
Peter G. Riddell melakukan kajian mendalam terhadap Tarjumān al-Mustafīd dan menunjukkan peran dominan Tafsir al-Jalalayn sebagai sumber dasarnya.
Oman Fathurahman melalui kajian filologis Tanbīh al-Māsyī dan manuskrip Syattariyah memberikan rekonstruksi lebih terperinci tentang respons Abdurrauf terhadap kontroversi wujudiyyah dan transmisi tarekatnya.
Kajian mutakhir juga mengembangkan penelitian mengenai:
- kontribusi Baba Daud al-Rumi terhadap Tarjumān al-Mustafīd;
- sejarah cetak Ottoman;
- ilmu falak;
- kepemimpinan perempuan;
- manuskrip hagiografis;
- dan jaringan Syattariyah lintas wilayah.
Perbedaan sumber dan masalah historiografis
| Persoalan | Keterangan dalam sebagian sumber | Penjelasan yang lebih hati-hati |
|---|---|---|
| Tahun lahir | 1615 sering ditulis sebagai tanggal pasti | 1615 merupakan rekonstruksi/perkiraan; sumber lain menggunakan sekitar 1593 atau 1620 |
| Tempat lahir | Singkil, Suro, Kilangan, Fansur, atau Barus | Nisbahnya menghubungkan dirinya dengan Singkil dan Fansur; desa lahir persis belum dapat dipastikan |
| Nama | Aminuddin Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili | Bentuk akademik yang kuat adalah ʿAbd al-Raʾūf b. ʿAlī al-Jāwī al-Fanṣūrī al-Sinkilī; Amin al-Din merupakan gelar yang muncul dalam tradisi tertentu |
| Asal keluarga | Arab atau Persia | Tidak terdapat silsilah sezaman yang membuktikan klaim tersebut |
| Hubungan dengan Hamzah Fansuri | Disebut keponakan Hamzah Fansuri | Tidak ada bukti genealogis yang cukup; kesamaan nisbah Fansuri tidak membuktikan hubungan darah |
| Guru di Aceh | Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani sering disebut sebagai guru langsung | Hubungan langsung tidak cukup terdokumentasi; lebih aman menyebut keduanya sebagai bagian lingkungan intelektual yang mendahuluinya |
| Lama belajar di Arabia | Sekitar 19 tahun | Didukung sumber autobiografis dalam ʿUmdat al-Muhtājīn dan diterima luas |
| Jumlah guru | 19 guru dan 27 ulama lain | Angka tersebut berasal dari catatan jaringan yang diasosiasikan dengan ʿUmdat al-Muhtājīn |
| Tahun kembali | 1083 H/1662 M | Kedua angka tidak cocok; rekonstruksi ilmiah umumnya menempatkan kepulangan sekitar 1661 M |
| Jabatan | Qadi Malik al-Adil, mufti, atau Syekh al-Islam | Ia jelas mempunyai otoritas agama sangat tinggi di istana; hubungan tepat antargelar masih perlu dibedakan secara institusional |
| Sikap terhadap sultanah | Disebut secara terang membolehkan perempuan menjadi kepala negara | Ia tidak menulis fatwa eksplisit yang diketahui; penghilangan kata dhakaran dalam Mirʾāt al-Ṭullāb ditafsirkan sebagian sarjana sebagai akomodasi kontekstual |
| Sikap terhadap wujudiyyah | Kadang disebut penentang keras wahdat al-wujud | Ia mengkritik bentuk wujudiyyah yang mengidentikkan Tuhan dan alam tetapi tetap memanfaatkan tradisi Ibn Arabi dan mengambil sikap lebih rekonsiliatif daripada al-Raniri |
| Sumber Tarjumān al-Mustafīd | Disebut terjemahan Tafsir al-Baidhawi | Penelitian Riddell menunjukkan sumber dasar utamanya adalah Tafsir al-Jalalayn, dengan tambahan dari al-Baidhawi, al-Khazin, dan sumber lain |
| Pengarang Tarjumān al-Mustafīd | Seluruh teks dianggap ditulis Abdurrauf seorang diri | Kolofon menunjukkan kontribusi Baba Daud al-Rumi pada bagian-bagian tertentu; karya utama tetap diatribusikan kepada Abdurrauf |
| Jumlah karya | 21, 22, 25, 36, bahkan 56 | Perbedaan terjadi karena variasi judul, risalah pendek, teks anonim, dan ketidakpastian atribusi |
| Risālah fī al-Taqwīm | Disebut karya falak Abdurrauf | Naskah tidak berjudul dan hanya diketahui melalui satu salinan; judul diberikan peneliti modern sehingga atribusi harus tetap terbuka untuk verifikasi |
| Tahun wafat | 1693 atau 1695 | 1105 H dan mayoritas historiografi Indonesia mendukung sekitar 1693; 1695 muncul dalam sebagian publikasi modern |
| Usia wafat | 73 tahun | Tidak cocok dengan kombinasi 1615–1693; karena tahun lahir tidak pasti, usia tepat sebaiknya tidak dicantumkan |
| Makam | Banda Aceh dan Kilangan, Singkil sama-sama diklaim | Bukti historis dan epigrafis lebih kuat mendukung Deah Raya, Kuala Aceh |
Lihat pula
- Kesultanan Aceh
- Tajul Alam Safiatuddin Syah
- Nuruddin ar-Raniri
- Hamzah Fansuri
- Syamsuddin as-Sumatrani
- Ahmad al-Qushashi
- Ibrahim al-Kurani
- Yusuf al-Makassari
- Tarekat Syattariyah
- Burhanuddin Ulakan
- Abdul Muhyi Pamijahan
- Abdul Malik bin Abdullah
- Baba Daud al-Jawi
- Tarjuman al-Mustafid
- Universitas Syiah Kuala
Catatan
- ↑ Dalam tradisi kemudian sering disebut Syekh Ali al-Fansuri. Nama yang dapat dipastikan dari bentuk patronimik Abdurrauf adalah Ali.
Referensi
- 1 2 3 4 5 6 7 8 Riddell, Peter Gregory (1984). 'Abd al-Ra'uf al-Singkili's Tarjuman al-Mustafid: A Critical Study of His Treatment of Juz' 16 (PhD thesis). Australian National University. doi:10.25911/5d74e388c6823.
- 1 2 3 Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Jakarta: Kencana.
- 1 2 3 Arif, Ridwan; Mahbub, Fuad (2020). "Shaykh 'Abd al-Ra'ūf al-Fanṣūrī (1615–1693 CE): A Study of His Contribution to the Development of Islamic Education in the Malay World". Afkar. 22 (2): 205–238.
- 1 2 3 Solak, Osman Nuri; Riddell, Peter G. (2026). "Qur'anic Footprints from Southeast Asia in the Turkic World: A Mystery Solved". Australian Journal of Islamic Studies. 11 (2). doi:10.55831/ajis.v11i2.1145.
- 1 2 3 Fathurahman, Oman (2008). Tarekat Syattariyah di Minangkabau. Jakarta: Prenada Media Group.
- ↑ Rinkes, D.A. (1909). Abdoerraoef van Singkel: Bijdrage tot de kennis van de mystiek op Sumatra en Java (Tesis) (dalam bahasa Belanda). Universiteit Leiden.
- 1 2 3 4 5 Fathurahman, Oman (1999). Tanbih al-Masyi: Menyoal Wahdatul Wujud, Kasus Abdurrauf Singkel di Aceh Abad 17. Bandung: Mizan dan École française d’Extrême-Orient.
- ↑ Damanhuri (2013). "'Umdah al-Muhtajin: Rujukan Tarekat Syattariyah Nusantara". Ulumuna. 17 (2): 303–322.
- ↑ Fathurahman, Oman (2012). Ithāf al-Dhakī: Tafsir Wahdatul Wujud bagi Muslim Nusantara. Bandung: Mizan.
- ↑ Muttaqin, Zainal (2020). "Kitab Mir'at al-Tullab dan Penerapan Fiqh Islah dalam Konflik Komunal pada Masa 'Abd al-Ra'uf al-Sinkili". Islamica. 15 (1): 28–47. doi:10.15642/islamica.2020.15.1.28-47.
- ↑ Hariyadi, Muhammad (2018). "Pendekatan Tafsiriyah Jalalainiyah Abdul Ra'uf Singkel dalam Turjuman al-Mustafid". Al-Burhan. 18 (2): 321–346. doi:10.53828/alburhan.v18i2.108.
- ↑ Amin, Muhammad; Rahman, Yusuf; Zulkifli (2025). "Reassessing the Originality of Tarjuman al-Mustafid: Daud al-Rumi's Contributions and the Scholarly Significance of the First Tafsir in the Archipelago". Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur'an dan Hadis. 26 (1): 159–188. doi:10.14421/qh.v26i1.5818.
- ↑ Butar-Butar, Arwin Juli Rakhmadi (2020). Ilmu Falak dalam Syaikh Abdur Rauf Singkil: Kajian atas Naskah Risalah fi at-Taqwim. Yogyakarta: Bildung. ISBN 9786236658376.
- ↑ "Sakaratul Maut Karya 'Abd al-Ra'uf al-Fansuri: Teks dan Doktrin Sakratulmaut di Jawi Abad XVII–XVIII". Jurnal Lektur Keagamaan.
- ↑ Amrullah; Buduroh, Mamlahatun; Akbar, Hafiz Maruf (2026). "Karamat as Religious Legitimation: Ulama Authority in the Manuscript Sejarah Syekh Abdurrauf and Syekh Burhanuddin". Heritage of Nusantara. 15 (1): 178–197. doi:10.31291/hn.v15i1.888.
Daftar pustaka
- Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Jakarta: Kencana.
- Butar-Butar, Arwin Juli Rakhmadi (2020). Ilmu Falak dalam Syaikh Abdur Rauf Singkil: Kajian atas Naskah Risalah fi at-Taqwim. Yogyakarta: Bildung. ISBN 9786236658376.
- Damanhuri (2019). Kemasyhuran Syekh Abdurrauf As-Singkili: Riwayat Hidup, Karya Besar, Kontribusi Intelektual, Pengabdian dan Kepeloporannya. Banda Aceh: Ar-Raniry Press. ISBN 9789793717968.
- Fathurahman, Oman (1999). Tanbih al-Masyi: Menyoal Wahdatul Wujud, Kasus Abdurrauf Singkel di Aceh Abad 17. Bandung: Mizan dan École française d’Extrême-Orient.
- Fathurahman, Oman (2008). Tarekat Syattariyah di Minangkabau. Jakarta: Prenada Media Group.
- Fathurahman, Oman (2012). Ithāf al-Dhakī: Tafsir Wahdatul Wujud bagi Muslim Nusantara. Bandung: Mizan.
- Hariyadi, Muhammad (2018). "Pendekatan Tafsiriyah Jalalainiyah Abdul Ra'uf Singkel dalam Turjuman al-Mustafid". Al-Burhan. 18 (2): 321–346. doi:10.53828/alburhan.v18i2.108.
- Muttaqin, Zainal (2020). "Kitab Mir'at al-Tullab dan Penerapan Fiqh Islah dalam Konflik Komunal pada Masa 'Abd al-Ra'uf al-Sinkili". Islamica. 15 (1): 28–47. doi:10.15642/islamica.2020.15.1.28-47.
- Riddell, Peter Gregory (1984). 'Abd al-Ra'uf al-Singkili's Tarjuman al-Mustafid: A Critical Study of His Treatment of Juz' 16 (PhD thesis). Australian National University. doi:10.25911/5d74e388c6823.
- Riddell, Peter G. (1990). Transferring a Tradition: 'Abd al-Ra'uf al-Singkili's Rendering into Malay of the Jalalayn Commentary. Berkeley: Centers for South and Southeast Asia Studies, University of California.
- Riddell, Peter G. (2001). Islam and the Malay-Indonesian World: Transmission and Responses. London: Hurst. ISBN 9781850653363.
- Rinkes, D.A. (1909). Abdoerraoef van Singkel: Bijdrage tot de kennis van de mystiek op Sumatra en Java (Tesis) (dalam bahasa Belanda). Universiteit Leiden.
- Solak, Osman Nuri; Riddell, Peter G. (2026). "Qur'anic Footprints from Southeast Asia in the Turkic World: A Mystery Solved". Australian Journal of Islamic Studies. 11 (2). doi:10.55831/ajis.v11i2.1145.
- Amrullah; Buduroh, Mamlahatun; Akbar, Hafiz Maruf (2026). "Karamat as Religious Legitimation: Ulama Authority in the Manuscript Sejarah Syekh Abdurrauf and Syekh Burhanuddin". Heritage of Nusantara. 15 (1): 178–197. doi:10.31291/hn.v15i1.888.
| Abad ke-3 H | Imam Asy-Syafi'i (wafat 204 H) • Imam Ahmad (wafat 241 H) • Imam Bukhari (wafat 256 H) • Imam Abu Dawud (wafat 275 H) • Imam At-Tirmidzi (wafat 279 H) • Syeikh Juneid al-Bagdadi (wafat 298 H) |
|---|---|
| Abad ke-4 H | Imam An-Nasa'i (wafat 303 H) • Abu Hasan al Asy'ari (wafat 324 H) • Ibnul Haddad (wafat 345 H) • Ar-Razi (wafat 347 H) • Ibnul Qathan (wafat 359 H) • Ibnul Bahran (wafat 361 H) • Al-Qaffal al-Kabir (wafat 366 H) • Ad-Daruquthni (wafat 385 H) • Al-Isma'ili (wafat 392 H) • Al-Qadhi Al-Jurjani (wafat 392 H) • As-Susi (wafat 396 H) • Ibnu Laal (wafat 398 H) |
| Abad ke-5 H | |
| Abad ke-6 H | Imam Al-Ghazali (wafat 505 H) • Imam Al-Baghawi (wafat 516 H) • Ibnu Asakir (wafat 576 H) • Abu Syuja (wafat 593 H) |
| Abad ke-7 H | Al-Mundziri (wafat 656 H) • Imam An-Nawawi (wafat 676 H) • Imam Ar-Rafi'i (wafat 623 H) • Ibnu Malik (wafat 672 H) • Al-Baidhawi (wafat 691 H) • Syaikh Ibrahim ad Dasuqi (wafat 696 H) • Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H) |
| Abad ke-8 H | Ibnu Katsir (wafat 774 H) • Ibnu Daqiq al-Ied (wafat 702 H) • Quthbuddin asy-Syirazi (wafat 710 H) • Taqiyuddin as-Subki (wafat 756 H) • Az-Zarkasyi (wafat 794 H) |
| Abad ke-9 H | Ibnu Al-Mulaqqin (wafat 804 H) • Ibnu Ruslan (wafat 844 H) • Ibnu Hajar Al 'Asqalani (wafat 852 H) • Jalaluddin al-Mahalli (wafat 864 H) • Imamul Kamiliyah (wafat 874 H) |
| Abad ke-10 H | Jamaluddin An-Nasyiri (wafat 911 H) • Imam As-Suyuthi (wafat 911 H) • Jalaluddin al-Karaki (wafat 912 H) • Ibnu Abi Syarif (wafat 923 H) • Abul Fatah al-Mishri (wafat 963 H) • Hasanuddin (wafat 964 H) • Ibnu Qassim al-'Ubaidi (wafat 994 H) • Mirza Makhdum (wafat 995 H) |
| Abad ke-11 H | Nuruddin al-Raniri (wafat 1068 H) • Syamsuddin as-Syaubari (wafat 1069 H) • Syihabuddin al-Qaliyubi (wafat 1070 H) • Abdul Birri al-Ajhuri (wafat 1070 H) • Al-'Urdli (wafat 1071 H) • Ibnu Jamal al-Makki (wafat 1072 H) • Al-Qinai (wafat 1073 H) • Ibrahim al-Marhumi (wafat 1073 H) • Muhammad al-Bathini (wafat 1075 H) • Muhammad al-Kurani (wafat 1078 H) • Ibrahim al-Maimuni (wafat 1079 H) • Abdul Qadir as-Shafuri (wafat 1081 H) • Ibnu Jam'an (wafat 1083 H) • Ibrahim al-Khiyari (wafat 1083 H) • Al Kurdi (wafat 1084 H) • 'Al al-Ayyubi (wafat 1086 H) • Muhammad al-Bakri (wafat 1087 H) • Abdul Rauf al-Fanshuri (wafat 1094 H) |
| Abad ke-12 H | Abdullah bin Alawi al-Haddad (wafat 1123 H) • Muhammad al-Kurani (wafat 1145 H) • Al 'Ajaluni (wafat 1148 H) • Hasan al-Bani (wafat 1148 H) • As-Safar Jalani (wafat 1150 H) • Ad-Diri (wafat 1151 H) • As-Suwaidi (wafat 1143 H) • Zainuddin ad-Dirbi (wafat 1155 H) • Al-Busthami (wafat 1157 H) • Athaulah al-Azhari (wafat 1161 H) |
| Abad ke-13 H | Abdus Shamad al-Falimbani (wafat 1203 H) • Muhammad Arsyad al-Banjari (wafat 1227 H) • Al-Yamani (wafat 1201 H) • Ahmad al-Khalifi (wafat 1209 H) • Al-Baithusyi (wafat 1211 H) • At-Takriti (wafat 1211 H) • Ibnu Jauhari (wafat 1215 H) •Ad-Damanhuri (wafat 1221 H) |
| Abad ke-14 H | Abdul Karim Tebuwung (wafat 1313 H) • Nawawi al-Bantani (wafat 1315 H) • Ahmad Khatib al-Minangkabawi (wafat 1334 H) • Muhammad Saad Munqa (wafat 1339 H) • Syeikh Muhammad Saleh al-Minankabawi (wafat 1351 H) • Syeikh Khatib 'Ali (wafat 1353 H) • Muhammad Jamil Jaho (wafat 1360 H) • Hasjim Asy'ari (wafat 1367 H) • Abdul Wahid Tabek Gadang (wafat 1369 H) • Musthafa Husein al-Mandili (wafat 1370 H) • Dimyathi Syafi'ie (wafat 1378 H) • Abdul Qadir bin Abdul Mutalib al-Mandili (wafat 1385 H) • Al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi (wafat 1388 H) • Habib Salim bin Djindan (wafat 1389 H) • Sulaiman ar-Rasuli (wafat 1390 H) • Abdul Wahab Hasbullah (wafat 1391 H) • Al-Habib Ali bin Husein al-Attas (wafat 1396 H) |
| Abad ke-15 H | Syeikh Muhammad Yasin al-Fadani (wafat 1410 H) • Muhammad Zaini Abdul Ghani (wafat 1426 H) • Al-Habib Munzir bin Fuad al-Musawa (wafat 1434 H) • Sahal Mahfudz (wafat 1435 H) • Wahbah al-Zuhayli (wafat 1436 H)
|
Cetak tebal adalah yang sangat terkemuka di zamannya, metode penentuan abad seorang ulama dengan tahun kematiannya, Lihat Panduan Penggunaan | |
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |