| Rumah Rasuna Said | |
|---|---|
| Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Rumah kelahiran Hajjah Rangkayo Rasuna Said di Kabupaten Agam | |
![]() Peta interaktif Rumah Rasuna Said | |
| Peringkat | Nasional |
| Kategori | Bangunan |
| No. Regnas | CB.1494 |
| Lokasi keberadaan | Kabupaten Agam, Sumatera Barat |
| No. SK | 370/M/2017 |
| Tanggal SK | 29 Desember 2017 |
| Tingkat SK | Menteri |
| Pemilik | Keluarga Besar Rasuna Said |
| Pengelola | Balai Pelestarian Cagar Budaya Batusangkar |
| Koordinat | 0°18′07″S 100°13′26″E / 0.301922°S 100.2239047°E / -0.301922; 100.2239047 |
Lokasi Rumah Rasuna Said Kabupaten Agam | |
Rumah Rasuna Said adalah rumah kelahiran dari seorang pejuang kemerdekaan dan pahlawan nasional Indonesia bernama Hajjah Rangkayo Rasuna Said atau yang dikenal Rasuna Said asal Sumatera Barat.[1] Bangunan rumah ini seperti persegi panjang dan bertingkat yang terbuat dari kayu, atap seng, dan berlantai semen.[1] Pada bagian atas lantainya terbuat dari papan. Pada 02 Februari 2013, PT Garuda Indonesia melakukan renovasi terhadap bangunan rumah dan sekarang difungsikan sebagai Musala An-Nur.[1]
Nilai penting dari bangunan rumah ini adalah terkait dengan tokoh sejarah penting di Sumatera Barat, yaitu Rasuna Said, seorang pejuang Minangkabau yang lahir di Maninjau pada tanggal 14 September 1910 dan meninggal di Jakarta 2 November 1965. Rasuna Said adalah perempuan yang mempunyai kemauan yang keras dan berpandangan luas.[1] Dari zaman Kolonial Belanda, beliau aktif di organisasi politik serta keras dan kritis terhadap kebijakan Pemerintahan Kolonial Belanda pada masa itu. Pada tahun 1923, beliau bahkan ditangkap dan dipenjarakan di Semarang.[1] Atas jasa-jasanya dan kontribusinya terhadap perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974. Nama beliau sekarang banyak digunakan sebagai nama jalan di berbagai daerah, di antaranya di Jakarta.[1]
Bangunan bersejarah
Rumah Rasuna Said juga bagian dari bangunan bersejarah yang berkaitan dengan kehidupan Hajjah Rangkayo (H.R.) Rasuna Said, salah seorang tokoh pergerakan nasional Indonesia yang dikenal atas perjuangannya dalam memperjuangkan kemerdekaan, pendidikan, dan hak-hak perempuan. Rumah ini memiliki nilai historis karena menjadi bagian dari perjalanan kehidupan tokoh yang berperan dalam perkembangan gerakan nasional Indonesia.[2]
H.R. Rasuna Said lahir pada 14 September 1910 di Maninjau, Sumatera Barat. Ia tumbuh dalam lingkungan masyarakat Minangkabau yang memiliki tradisi pendidikan dan kehidupan sosial yang dinamis. Sejak muda, Rasuna Said menunjukkan perhatian terhadap pendidikan dan persoalan sosial, terutama kedudukan perempuan dalam masyarakat. Ia kemudian aktif dalam kegiatan pendidikan, organisasi pergerakan, dan kewartawanan untuk menyuarakan gagasan mengenai kemerdekaan serta perubahan sosial.[3]
Rumah kelahiran Rasuna Said terletak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Bangunan ini memiliki bentuk persegi panjang dan terdiri atas dua tingkat. Struktur utamanya menggunakan bahan kayu, dengan atap seng serta lantai semen pada bagian bawah dan papan pada bagian atas. Bentuk arsitekturnya mencerminkan karakter bangunan hunian tradisional yang berkembang di lingkungan masyarakat setempat. Meskipun mengalami perubahan seiring waktu, bangunan tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan sejarah kehidupan Rasuna Said.[1]
Rasuna Said dikenal sebagai tokoh perempuan yang secara terbuka menentang kebijakan pemerintah kolonial Belanda. Aktivitas politiknya menyebabkan ia ditangkap pada 1932 dan dijatuhi hukuman penjara. Setelah itu, ia tetap melanjutkan perjuangannya melalui kegiatan organisasi dan politik. Sesudah Indonesia merdeka, Rasuna Said turut berperan dalam lembaga-lembaga pemerintahan dan politik nasional.
Rumah Rasuna Said mengalami renovasi pada 2 Februari 2013. Setelah renovasi, bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai Musala An-Nur. Perubahan fungsi ini menunjukkan bahwa bangunan bersejarah dapat tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mempertahankan nilai sejarahnya.[1][4]
Keberadaan Rumah Rasuna Said memiliki arti penting dalam pelestarian warisan budaya Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sejarah perjuangan perempuan dan pergerakan nasional. Bangunan ini dapat menjadi sarana pembelajaran mengenai kehidupan Rasuna Said, perkembangan masyarakat Minangkabau, serta kontribusi perempuan dalam perjuangan kemerdekaan. Pelestarian rumah tersebut perlu memperhatikan kondisi fisik bangunan dan penyampaian informasi sejarah yang tepat agar nilai historisnya dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.[1][5]
Referensi
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 "Rumah Rasuna Said". Kemendikbud.go.id. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 20 Oktober 2017. Diakses tanggal 24 Maret 2018.
- ↑ Bundo, Redaksi Sari (2022-04-09). "Rumah Rasuna Said, Saksi Tumbuhnya Pejuang Wanita dari Minangkabau". Sari Bundo Masakan Padang (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-10-11.
- ↑ Media, Kompas Cyber (2024-04-27). "Kongres Perempuan Indonesia I: Latar Belakang, Tujuan, dan Hasilnya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2026-10-11.
- ↑ Sulistyarini, Winda; Anggara, Baldi; Sabarudin, Sabarudin; Idi, Abdullah (2023-02-02). "Kompetensi Pedagogik Dosen, Motivasi Belajar Dan Pemahaman Mahasiswa Pada Kuliah Ilmu Pendidikan Islam". EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN. 5 (1): 115–124. doi:10.31004/edukatif.v5i1.4421. ISSN 2656-8071.
- ↑ Cribb, R. B.; Kahin, Audrey (2004). Historical dictionary of Indonesia. Historical dictionaries of Asia, Oceania, and the Middle East (Edisi 2nd ed). Lanham, Md: Scarecrow Press. ISBN 978-0-8108-4935-8.
{{cite book}}:|edition=memiliki teks tambahan
