Rabu, 28 Oktober 2026
21:04 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Partai Darul Aceh

Partai Darul Aceh

partai politik

Bagikan:
Partai Darul Aceh
250px-PD_ACEH.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ketua umumAbuya Habibie Waly
Sekretaris JenderalEddi Shadiqin
Dibentuk2007;19 tahun lalu (2007) (sebagai Partai Daulat Aceh)
Kantor pusatBanda Aceh
IdeologiIslam
Regionalisme Aceh
Nomor urut23
Kursi di DPRD I
1 / 81
Kursi di DPRD II
7 / 620
Situs web
https://www.partaidarulaceh.id/

Partai Darul Aceh (PDA) adalah salah satu partai politik lokal di provinsi Aceh, Indonesia. Partai ini ikut dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, 2014, 2019, 2024 dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh.[1]

Partai Darul Aceh merupakan satu dari tiga partai lokal di Aceh yang lolos untuk mengikuti pemilu legislatif 2014. Sebelumnya Partai Darul Aceh (PDA) menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta pemilu 2012 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa 4 September 2012.

Partai Darul Aceh sebenarnya bukan partai lokal baru. Partai Darul Aceh berdiri pada tahun 2007 sebagai Partai Daulat Aceh. Karena Partai Daulat Aceh tidak mencapai perolehan suara batas minimal untuk bisa mengikuti pemilu berikutnya, sehingga Partai Daulat Aceh diganti namanya menjadi Partai Damai Aceh.

Pada Januari 2016, PDA mengubah kembali namanya yang awalnya Partai Damai Aceh menjadi Partai Daerah Aceh karena pada Pileg 2014 partai tersebut tidak berhasil memperoleh suara maksimal yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu 2019.[2] Sehingga didaftarkan lagi ke Kementerian Hukum dan HAM pada 31 Oktober 2017 dan disahkan dalam dokumen SK Kemenkunham W.1-864.AH.11.01 Tahun 2016[3]

Karena kembali tidak mencapai electoral threshold bagi partai lokal untuk membentuk satu fraksi di DPRA, PDA kembali mengubah namanya yang awalnya Partai Daerah Aceh menjadi Partai Darul Aceh pada September 2021. Perubahan ini tertuang dalam SK Kemenkumham Kantor Wilayah Aceh yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 1 November 2021.[4]

Ketua Umum

Potret Ketua Umum Periode
Nurkalis 2008–2012
Teungku Muhibbussabri A. Wahab 2012–2016
120px-KPU_Jamaluddin_Thaib.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Jamaluddin Thaib 2016–2021
120px-KPU_Teungku_Muhibbussabri_A._Wahab.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Teungku Muhibbussabri A. Wahab 2021–2026
Abuya Habibie Waly 2026–2032

Pencapaian Pemilu Aceh

Pemilu Total kursi Suara Sah Hasil Urutan Ket.
Jumlah %
2009
1 / 69
39.706 1,85 Partai baru 10 Sebagai Partai Daulat Aceh.[5]
2014
1 / 81
Kenaikan 72.721 Steady 0 kursi 10 Sebagai Partai Damai Aceh.[5]
2019
3 / 81
Kenaikan 87,743 3,30 Kenaikan 2 kursi 11 Sebagai Partai Daerah Aceh.[5]
2024
1 / 81
Penurunan 22.662 0,73 Penurunan 2 kursi 14 Sebagai Partai Darul Aceh.[5]

Galeri

  • Logo Partai Daulat Aceh (2007–2012)
    Logo Partai Daulat Aceh (2007–2012)
  • Logo Partai Damai Aceh (2012–2016)
    Logo Partai Damai Aceh (2012–2016)
  • Lambang Partai Daerah Aceh (2016–2021)
    Lambang Partai Daerah Aceh (2016–2021)

Rujukan

  1. ↑ "PDA Optimis Kuasai Kursi di Parlemen Aceh 2014" Diarsipkan 2013-11-05 di Wayback Machine, Diliputnews.com
  2. ↑ Bakri (17 Januari 2016). Bakri (ed.). "PDA Kembali Ubah Nama". Tribunnews.com. Diakses tanggal 23 Februari 2018.
  3. ↑ "Pengesahan sebagai Badan Hukum Partai Daerah Aceh" (PDF). Kementerian Hukum dan HAM. Portal Pemilu dan Pileg Komisi Pemilihan Umum. 14 Desember 2016. Diakses tanggal 23 Februari 2018.
  4. ↑ "Resmi Berganti Nama Jadi Partai Darul Aceh, PDA Terima SK Kemenkumham, Ini Pergantian Keempat". Serambinews.com. Diakses tanggal 2023-09-12.
  5. 1 2 3 4 Akbar, Feisal; Mujibussalim (2017). "Eksistensi Partai Politik Lokal di Aceh (Suatu Kajian terhadap Partai Daulat Aceh pada Tahun 2009)". Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM). 2 (3): 1–19.
Nasional
Koalisi
Indonesia
Hebat
Bergabung
sejak awal
Bergabung
kemudian
Koalisi
Merah
Putih
Anggota
Bekas
anggota
Nonkoalisi
Lokal Aceh
Keterangan: Miring - tidak mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan ambang batas parlemen.
Nasional
Lokal Aceh
Keterangan: Tebal - mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan ambang batas parlemen.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan