Senin, 26 Oktober 2026
21:18 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung
Partai Abul Yatama

Partai Abul Yatama

Bekas Partai Politik di Indonesia

Bagikan:
Partai Abul Yatama
250px-Logo_Partai_Abul_Yatama%2C_surat_suara_pemilu_1999.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
SingkatanPAY
Ketua umumRusli Bintang
Sekretaris JenderalAgus Suarman Sudharsa
Dibentuk7 Januari 1999 (1999-01-07)
Kantor pusatJalan Jaya Mandala Nomor 14, Pancoran, Jakarta
IdeologiPancasila
Hak anak yatim

Partai Abul Yatama (PAY), yang artinya "Ayah Anak Yatim,"[1] adalah sebuah partai politik di Indonesia yang hanya berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 1999, dan tidak mengikuti pemilihan umum lain yang diselenggarakan setelahnya. Partai Abul Yatama, yang bermula sebagai sebuah panti asuhan yang didirikan pada tahun 1979 dan berbasis di Daerah Istimewa Aceh, membedakan dirinya dari partai politik lain pada masanya yang sering kali menjadikan Pancasila atau agama sebagai fokus utama partai. Sebaliknya, PAI lebih menekankan pada anak-anak yatim piatu dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap kepentingan politik yang telah merampas hak-hak mereka serta mendukung agar anak-anak yatim ini tidak hanya memiliki wadah untuk memperoleh pengetahuan tetapi juga sebagai sarana untuk menyatakan aspirasi politik mereka.[1]

Pemilihan Umum 1999

Partai Abul Yatama hanya memenangkan 213.979 suara, dan sama sekali tidak memenangkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.[2]

Referensi

Pranala luar

Seasite

Partai didirikan masa pra-kemerdekaan
Partai didirikan masa Orde Lama dan Baru
Partai didirikan masa Reformasi
Ikon rintisan

Artikel bertopik partai politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan