Rabu, 04 November 2026
18:08 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan

Negeri administratif

daerah setingkat desa di Maluku, Indonesia. tidak terikat dengan adat daerah yang ada

Bagikan:
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pembagian administratif
Indonesia
120px-National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lain-lain
  • Antara III dan IV
  • Di bawah IV
Penataan daerah

Negeri administratif adalah salah satu pembagian administratif di bawah kecamatan di Maluku. Sesuai dengan namanya, negeri administratif adalah negeri yang dibentuk hanya untuk tujuan adminsitratif. Karenanya, negeri administratif tidak dipengaruhi unsur kekerabatan dan kewilayahan serta tidak terikat oleh hukum adat. Negeri administratif melaksanakan urusan pemerintahan seperti biasa layaknya desa. Selain itu, negeri administratif tidak dikepalai oleh raja, melainkan oleh kepala pemerintah negeri administratif.

Pemerintahan

Negeri administratif yang berperan layaknya desa memiliki beberapa lembaga pemerintah. Pemerintah negeri administratif terdiri dari kepala pemerintah negeri administratif (KPN administratif) dan badan permusyarawatan negeri administratif (BPN administratif). Pemerintah negeri administratif mengurusi urusan pemerintahan dengan dasar hak asal-usul serta mengurusi urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh pemerintah di atasnya seperti melalui tugas pembantuan. Pelaksanan pemerintahan negeri administratif diawasi oleh bupati/wali kota.[1]

Lihat pula

Rujukan

  1. ↑ Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Penyerahan Urusan Tugas Pembantuan Pemerintah Provinsi kepada Negeri/Negeri Administratif/Desa atau Nama Lain (PDF). Ambon: Pemerintah Provinsi Maluku. 2011.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Topik Maluku 
Sejarah
120px-Coat_of_arms_of_Maluku.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Geografi
Pemerintahan
Pembagian administratif
Kabupaten dan kota
Ekonomi
Masyarakat
Kependudukan
Budaya
Maluku

Artikel bertopik Maluku ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan