Minggu, 11 Oktober 2026
01:45 WIB
TERKINI
Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober
Lempar jamrah

Lempar jamrah

salah satu ibadah umat Islam

Bagikan:
330px-Mecca2.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lemparan jamrah pada tahun 1942

Lempar jamrah atau lempar jumrah (bahasa Arab: رمي الجمرات, ramy al-jamarat) adalah ritual dalam ibadah Haji berupa pelemparan kerikil oleh jamaah haji ke tiga jamrah di kawasan Jamarat (Mina), dekat Makkah, Arab Saudi. Dalam tradisi Islam, ritual ini dimaknai sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan dalam kisah Nabi Ibrahim.

Tata cara

Lempar jumrah (melontar jumrah) dilakukan di Mina pada hari Nahr dan hari-hari Tasyrik. Jemaah melontarkan batu kerikil ke marma (tempat melontar) pada tiga jamrah—Ula, Wustha, dan Aqabah—secara tertib dari Ula, lalu Wustha, kemudian Aqabah; setiap jamrah dilontar dengan tujuh kerikil. Kerikil dapat diambil di Muzdalifah atau di Mina sesuai ketentuan pelaksanaan.[1][2]

Setelah melontar, jamaah melakukan tahallul dengan mencukur (halq) atau memotong sebagian rambut (taqsir) sesuai ketentuan.[1]

Waktu pelaksanaan

Lempar jumrah dilakukan pada rangkaian manasik haji tanggal 10–13 Dzulhijjah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah (hari Nahr), jamaah melontar Jamrah Aqabah. Pada tanggal 11–13 Dzulhijjah (hari Tasyrik), jamaah melontar tiga jamrah secara berurutan: Ula, Wustha, lalu Aqabah.[1][2]

Perwakilan

Jamaah yang tidak mampu melaksanakan lempar jumrah karena uzur (misalnya sakit, lanjut usia, atau kondisi yang menyulitkan) dapat mewakilkan pelaksanaannya kepada orang lain sesuai ketentuan bimbingan manasik.[1]

Makna

Dalam tradisi Islam, lempar jumrah dipahami sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan, terkait kisah Nabi Ibrahim ketika menjalankan perintah Allah.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" (PDF). Kementerian Agama RI.
  2. 1 2 "Mina – A Guide for Pilgrims" (PDF). Ministry of Hajj and Umrah (Saudi Arabia).
Bagian dari seri
Islam
120px-Allah3.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan