Jumat, 02 Oktober 2026
10:31 WIB
TERKINI
Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto: Langkah Krusial Menuju Kursi Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto: Langkah Krusial Menuju Kursi Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah
Lempar jamrah

Lempar jamrah

salah satu ibadah umat Islam

Bagikan:
330px-Mecca2.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lemparan jamrah pada tahun 1942

Lempar jamrah atau lempar jumrah (bahasa Arab: رمي الجمرات, ramy al-jamarat) adalah ritual dalam ibadah Haji berupa pelemparan kerikil oleh jamaah haji ke tiga jamrah di kawasan Jamarat (Mina), dekat Makkah, Arab Saudi. Dalam tradisi Islam, ritual ini dimaknai sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan dalam kisah Nabi Ibrahim.

Tata cara

Lempar jumrah (melontar jumrah) dilakukan di Mina pada hari Nahr dan hari-hari Tasyrik. Jemaah melontarkan batu kerikil ke marma (tempat melontar) pada tiga jamrah—Ula, Wustha, dan Aqabah—secara tertib dari Ula, lalu Wustha, kemudian Aqabah; setiap jamrah dilontar dengan tujuh kerikil. Kerikil dapat diambil di Muzdalifah atau di Mina sesuai ketentuan pelaksanaan.[1][2]

Setelah melontar, jamaah melakukan tahallul dengan mencukur (halq) atau memotong sebagian rambut (taqsir) sesuai ketentuan.[1]

Waktu pelaksanaan

Lempar jumrah dilakukan pada rangkaian manasik haji tanggal 10–13 Dzulhijjah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah (hari Nahr), jamaah melontar Jamrah Aqabah. Pada tanggal 11–13 Dzulhijjah (hari Tasyrik), jamaah melontar tiga jamrah secara berurutan: Ula, Wustha, lalu Aqabah.[1][2]

Perwakilan

Jamaah yang tidak mampu melaksanakan lempar jumrah karena uzur (misalnya sakit, lanjut usia, atau kondisi yang menyulitkan) dapat mewakilkan pelaksanaannya kepada orang lain sesuai ketentuan bimbingan manasik.[1]

Makna

Dalam tradisi Islam, lempar jumrah dipahami sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan, terkait kisah Nabi Ibrahim ketika menjalankan perintah Allah.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" (PDF). Kementerian Agama RI.
  2. 1 2 "Mina – A Guide for Pilgrims" (PDF). Ministry of Hajj and Umrah (Saudi Arabia).
Bagian dari seri
Islam
120px-Allah3.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan