Rabu, 28 Oktober 2026
00:07 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung

Lembaga Tinggi Negara

institusi yang secara langsung didefinisikan dalam UUD 1945

Bagikan:
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
Republik Indonesia
(Negara Kesatuan Republik Indonesia)
120px-National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Hukum
Pemerintahan Pusat
Pemerintahan Daerah
Politik Praktis
Kebijakan luar negeri

Lembaga Tinggi Negara adalah institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Sebelum amendemen UUD 1945, disebut lembaga tinggi negara dan hanya terdiri atas:

Setelah amendemen UUD 1945, disebut Lembaga Tinggi Negara dan terdiri atas:

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR). Diatur dalam Bab III UUD 1945 yang juga diberi judul “Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Bab III ini berisi dua pasal, yaitu Pasal 2 yang terdiri atas tiga ayat dan Pasal 3 yang juga terdiri atas tiga ayat;
  • Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden). Presiden diatur keberadaannya dalam Bab III UUD 1945, dimulai dari Pasal 4 ayat (1) dalam pengaturan mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara yang berisi 17 pasal. Sedangkan Wakil Presiden keberadaannya juga diatur dalam Pasal 4, yaitu pada ayat (2) UUD 1945. Pasal 4 ayat (2) UUD 1945 menegaskan, “Dalam melakukan kewajibannya, Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.”;
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR). Diatur dalam Bab VII UUD 1945 yang berisi Pasal 19 sampai dengan Pasal 22B;
  • Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD). Diatur dalam Bab VIIA yang terdiri atas Pasal 22C dan Pasal 22D;
  • Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Diatur tersendiri dalam Bab VIIIA dengan judul “Badan Pemeriksa Keuangan”, dan terdiri atas 3 pasal, yaitu Pasal 23E (3 ayat), Pasal 23F (2 ayat), dan Pasal 23G (2 ayat);
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA). Diatur dalam Bab IX, Pasal 24 dan Pasal 24A UUD 1945;
  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK). Diatur keberadaannya dalam Bab IX, Pasal 24 dan Pasal 24C UUD 1945.

Pembubaran Dewan Pertimbangan Agung karena tidak efisiennya lembaga tinggi negara ini. DPA tidak memiliki kewenangan hukum atau politik, dan hanya dapat memberikan saran kepada lembaga-lembaga tinggi negara lainnya.

Sesuai dengan makna reformasi 1998, dan untuk menguatkan demokrasi, rakyat Indonesia menyadari pentingnya makna judicial review atau "hak pengkajian hukum oleh para ahli (hakim)", dan mempertimbangkan apakah tidaknya sebuah hukum bertentangan dengan undang-undang dasar/konstitusi negara.

Untuk menyuarakan kepentingan daerah-daerah/provinsi di Indonesia, dan sesuai dengan semangat reformasi 1998 mendirikan lembaga tinggi negara di bidang legislatif yang bernama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lembaga ini berfungsi sebagai lembaga legislatif bikameral atau dua kamar di dalam legislatif. Kedudukannya DPD mirip dengan Senat Amerika Serikat karena mewakili aspirasi politik daerah-daerah. Perbedaan relatifnya, Senat di Amerika Serikat lebih berkuasa daripada senat di Indonesia. Kekuasaan Senat di Amerika Serikat mirip dengan kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat.

Urutan Secara Hierarki

Ada dua kriteria yang dapat digunakan, yaitu: (i) kriteria hierarki bentuk sumber normatif yang menentukan kewenangannya, dan (ii) kualitas fungsinya yang bersifat utama atau penunjang dalam sistem kekuasaan negara. Berikut daftar urutan Lembaga Tinggi Negara:[1]

  1. Presiden dan Wakil Presiden;
  2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);
  3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD);
  4. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR);
  5. Mahkamah Konstitusi (MK);
  6. Mahkamah Agung (MA);
  7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Daftar Pejabat Aktif

Berikut adalah daftar pejabat aktif yang tersedia dalam matriks tabel di bawah:

Lambang Lembaga Nama Lembaga Nama Pimpinan Foto Pimpinan Mulai Menjabat Ref
250px-Indonesian_Presidential_Seal_gold.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
250px-Prabowo_Subianto_2024_official_portrait.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
20 Oktober 2024 [2]
250px-Indonesian_Vice_Presidential_Seal_gold.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka
250px-Gibran_Rakabuming_2024_official_portrait.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
20 Oktober 2024 [2]
250px-Coat_of_arms_of_the_People%27s_Representative_Council_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani
250px-Puan_Maharani_Official_Portrait.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
1 Oktober 2024

(Periode ke-2)

[3]
250px-Coat_of_arms_of_the_Regional_Representative_Council_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan Bachtiar Najamudin
250px-Sultan_B._Najamudin%2C_Anggota_DPD_RI_%282024%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
2 Oktober 2024 [4]
250px-Coat_of_arms_of_the_People%27s_Consultative_Assembly_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ahmad Muzani
250px-Ahmad_Muzani%2C_Ketua_MPR_RI.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
3 Oktober 2024 [5]
250px-National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo
Suhartoyo_%28cropped%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
13 November 2023 [6]
250px-Insignia_of_the_Supreme_Court_of_the_Republic_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto
250px-Sunarto_%28Hakim%29_%28cropped%29.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
22 Oktober 2024 [7]
250px-BPK_insignia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Isma Yatun
250px-Isma_Yatun_%28cropped%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
25 April 2022 [8]

Presiden dan Wakil Presiden

Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

Dewan Perwakilan Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (disingkat DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Dewan Perwakilan Daerah

Dewan Perwakilan Daerah (disingkat DPD) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lahir pada tanggal 1 Oktober 2004, ketika 128 anggota DPD yang terpilih untuk pertama kalinya dilantik dan diambil sumpahnya. Anggota DPD juga merupakan anggota MPR.[9]

Majelis Permusyawaratan Rakyat

Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR) adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebelum reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang menjalankan kedaulatan rakyat Indonesia. MPR dianggap sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia karena terdiri atas seluruh anggota DPR, Utusan Daerah, dan Utusan Golongan.

Setelah reformasi tiba, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara karena MPR sendiri telah melepas kewenangan yang ada pada dirinya dengan melakukan amendemen terhadap UUD 1945. MPR saat ini terdiri atas seluruh anggota DPR dan seluruh anggota DPD. MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (disingkat MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (disingkat MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.

Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat BPK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.

Referensi

  1. ↑ Asshiddiqie, Jimly (2006). PERKEMBANGAN DAN KONSOLIDASI LEMBAGA NEGARA PASCA REFORMASI (PDF). Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. 1 2 setneg.go.id https://setneg.go.id/baca/index/prabowo_subianto_dan_gibran_rakabuming_resmi_dilantik_sebagai_presiden_dan_wakil_presiden_ri. Diakses tanggal 2024-10-21.{{cite web}}: |title= tidak ada atau kosong
  3. ↑ Saputra, Ari. "Puan Maharani Terpilih Jadi Ketua DPR 2024-2029". detiknews. Diakses tanggal 2024-10-01.
  4. ↑ akbar, Adrial. "Sultan Najamudin Dilantik Jadi Ketua DPD RI 2024-2029". detiknews. Diakses tanggal 2024-10-02.
  5. ↑ Anggrainy, Firda Cynthia. "Diketuai Ahmad Muzani, Ini Daftar 9 Pimpinan MPR RI 2024-2029". detiknews. Diakses tanggal 2024-10-03.
  6. ↑ Media, Kompas Cyber (2023-11-13). "Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-27.
  7. ↑ "Mahkamah Agung Republik Indonesia". www.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2024-10-23.
  8. ↑ Dua, Humas (2022-04-25). "PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KETUA DAN WAKIL KETUA BPK | BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2023-12-27.
  9. ↑ https://rasindonews.wordpress.com/2022/07/06/politik-hukum-agraria/
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan