Glumpang Tiga | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Koordinat: 5°11′00″N 96°01′00″E / 5.1833°N 96.0167°E / 5.1833; 96.0167 | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Aceh | ||||
| Kabupaten | Pidie | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 20,356 jiwa (2.025) jiwa | ||||
| Kode pos | 24183 | ||||
| Kode Kemendagri | 11.07.06 | ||||
| Kode BPS | 1109070 | ||||
| Luas | 54,84 km² | ||||
| Kepadatan | 371 jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 34 gampong | ||||
| |||||
Glumpang Tiga, juga dieja Geulumpang Tiga, adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pidie, Aceh, Indonesia. Kecamatan ini terdiri atas 34 gampong yang tergabung dalam empat mukim, dengan pusat pemerintahan kecamatan berada di Glumpang Minyeuk.[1][2]
Dalam pembagian wilayah administrasi Indonesia, Glumpang Tiga memiliki kode wilayah 11.07.06.[3] Kode pos untuk gampong-gampong di kecamatan ini adalah 24183.
Pada pertengahan 2025, jumlah penduduk Glumpang Tiga diperkirakan sebanyak 20.356 jiwa. Dengan luas wilayah sekitar 54,84 km², kepadatan penduduknya mencapai sekitar 371 jiwa per km².[1]
Geografi
Glumpang Tiga terletak di bagian timur Kabupaten Pidie dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Pidie Jaya. Sebagian wilayah kecamatan dilintasi jalan nasional yang menghubungkan Banda Aceh dengan Medan, sehingga merupakan salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Pidie dari arah timur.
Batas-batas Kecamatan Glumpang Tiga adalah:[2]
| Arah | Berbatasan dengan |
|---|---|
| Utara | Kecamatan Glumpang Baro |
| Timur | Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya |
| Selatan | Kecamatan Tangse |
| Barat | Kecamatan Mutiara Timur |
Publikasi BPS tingkat kecamatan sebelumnya mencatat luas Glumpang Tiga sebesar 59,70 km², sedangkan data kewilayahan Kabupaten Pidie yang lebih baru menggunakan luas sekitar 54,84 km².[2][1]
Pusat pemerintahan kecamatan berada di Glumpang Minyeuk.[1] Glumpang Minyeuk juga merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan dan pelayanan bagi sejumlah gampong di wilayah kecamatan.
Pemerintahan
Secara administratif, Kecamatan Glumpang Tiga terdiri atas empat mukim dan 34 gampong. Empat mukim tersebut adalah:[2]
- Mukim Aron
- Mukim Teupin Raya
- Mukim Glumpang Minyeuk
- Mukim Lambaro
Pada data BPS, Mukim Aron terdiri atas sembilan gampong, Mukim Teupin Raya sebelas gampong, Mukim Glumpang Minyeuk sembilan gampong, dan Mukim Lambaro lima gampong.[2]
Mukim Aron
Mukim Aron terdiri atas sembilan gampong:[4]
Mukim Teupin Raya
Mukim Teupin Raya terdiri atas sebelas gampong:[4]
- Dayah Tanoh
- Mamplam
- Balee
- Keupula
- Pulo Lueng Teuga
- Sukon Mesjid
- Sukon Baroh
- Krut Teumpeun
- Blang Drang
- Ude Gampong
- Kayee Jatoe
Mukim Glumpang Minyeuk
Mukim Glumpang Minyeuk terdiri atas sembilan gampong:[4]
- Kampong Jeumpa
- Pulo Dayah/Pulo Lon
- Jurong Pande
- Pulo Gajah Mate
- Tufah Jeulatang
- Kumbang Keupula
- Pulo Batee
- Meunjee
- Keutapang Mesjid
Mukim Lambaro
Mukim Lambaro terdiri atas lima gampong:[4]
Daftar 34 gampong tersebut masih digunakan dalam dokumen Pemerintah Kabupaten Pidie tahun 2025.[5]
Demografi
Menurut Sensus Penduduk 2010, Glumpang Tiga memiliki 16.888 penduduk. Jumlah tersebut meningkat menjadi 19.348 jiwa pada Sensus Penduduk 2020.[1]
Badan Pusat Statistik memperkirakan jumlah penduduk kecamatan pada pertengahan 2025 telah mencapai 20.356 jiwa.[1] Dengan demikian, jumlah penduduk Glumpang Tiga meningkat sekitar 20 persen dibandingkan dengan keadaan pada sensus 2010.
| Tahun | Jumlah penduduk |
|---|---|
| 2010 | 16.888 |
| 2020 | 19.348 |
| 2025 | 20.356 |
Perekonomian
Pertanian merupakan salah satu kegiatan ekonomi penting di Glumpang Tiga. Sebagian wilayah kecamatan terdiri atas persawahan, sedangkan lahan lainnya digunakan untuk permukiman, perkebunan dan pertanian lahan kering.[2]
Dalam data penggunaan lahan BPS tahun 2019, persawahan tersebar hampir di seluruh gampong. Beberapa gampong dengan lahan sawah yang relatif luas antara lain Pulo Dayah/Pulo Lon, Meunjee, Cot Baroh, Keutapang Mesjid dan Krueng Jangko.[2]
Glumpang Tiga juga merupakan salah satu wilayah produksi padi di Kabupaten Pidie. Dalam standar nasional mengenai lokasi uji adaptasi tanaman padi sawah yang diterbitkan pada 2024, Glumpang Tiga tercatat memiliki sekitar 1.208 hektare lahan sawah dalam kategori sangat sesuai untuk padi sawah irigasi.[6]
Aktivitas perdagangan dan jasa terutama berkembang di sepanjang jalur nasional Banda Aceh–Medan dan kawasan Glumpang Minyeuk serta Teupin Raya.
Pendidikan
Fasilitas pendidikan di Glumpang Tiga terdiri atas sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas atau madrasah, serta sejumlah dayah.
Beberapa sekolah yang terdapat di kecamatan ini antara lain SMP Negeri 1 Glumpang Tiga, SMP Negeri 3 Glumpang Tiga, SD Negeri Glumpang Minyeuk, SD Negeri Aron, SD Negeri Jurong Pande, SD Negeri 1 Teupin Raya, SD Negeri 2 Teupin Raya, dan SD Negeri 3 Teupin Raya.[7]
Di wilayah kecamatan juga terdapat sejumlah lembaga pendidikan Islam, terutama di kawasan Teupin Raya dan sekitarnya.
Sejarah
Haji Ben Geulumpang Minyeuk
Pada abad ke-19, kawasan Geulumpang Minyeuk merupakan salah satu pusat kegiatan intelektual Islam dan tradisi manuskrip di Pidie. Salah seorang ulama dan penulis yang berasal dari kawasan ini adalah Haji Ben Geulumpang Minyeuk, seorang faqih dari Krueng Seumideun yang aktif menulis dan menyalin berbagai karya keagamaan pada pertengahan hingga akhir abad ke-19. Nama asli Haji Ben hingga kini belum diketahui; sebutan "Haji Ben Geulumpang Minyeuk" diketahui dari lakab atau identitas yang dicantumkannya dalam kolofon sejumlah manuskrip karyanya.[8]
Menurut Masykur Syafruddin dari Pedir Museum, Geulumpang Minyeuk bersama Tiro dan Ie Leubeu merupakan salah satu kawasan penting perkembangan zawiyah dan tradisi penulisan keislaman di Pidie. Pedir Museum telah menginventarisasi sedikitnya 17 manuskrip yang berkaitan dengan Haji Ben, terdiri atas sebelas karya asli dan enam salinan. Karya-karya tersebut membahas beragam bidang, antara lain tauhid, tasawuf, fikih, tata bahasa Arab, tafsir, serta sejarah dan catatan perjalanan.[8]
Karya tertuanya yang telah diidentifikasi adalah Sifeut Dua Ploh yang bertarikh 1260 H (sekitar 1844), disusul Majmu' Masa'il Mubtadi (1263 H), Hasyiyah al-Ismawiy (1264 H), salinan Shirat al-Mustaqim yang diselesaikan di Rambayan, Pidie pada 1266 H, terjemahan Hikam (1273 H), Tanbihul Ihsan (1277 H), serta sejumlah karya mengenai ilmu nahwu dan sharaf. Karya-karya berikutnya meliputi catatan perjalanan yang disebut Kisah Makkah-Madinah (1280 H), Tanbihul Ghafilin (1281 H), Qisah Birrul Walidain (1284 H), Hikayat Perang Salik dan Durratun Nadhirah (1287 H), karya mengenai ilmu tauhid (1290 H), serta kumpulan tanbih yang bertarikh 1292 H.[8]
Haji Ben pernah tinggal dan belajar di Makkah. Beberapa karyanya bahkan ditulis ketika ia berada di kota tersebut. Dalam Hikayat Perang Salik disebutkan bahwa ia bermulazamah selama sekitar lima tahun kepada Syekh Muhammad Shalih, seorang ulama yang disebut sebagai Rais Mufti Syafi'iyyah di Makkah. Hubungan keilmuan tersebut menempatkan Haji Ben dalam jaringan ulama Aceh dan Haramain pada abad ke-19.[8]
Sekitar 1280 H (1863–1864), Haji Ben melakukan perjalanan haji bersama jamaah dari Aceh dan kawasan Jawi. Pengalamannya kemudian dituangkan dalam Kisah Makkah-Madinah, yang memuat catatan mengenai perjalanan dengan kapal laut, tempat-tempat yang disinggahi jamaah, keadaan Makkah, kawasan Masjidilharam, pasar, kompleks pemakaman Jannatul Mu'alla, serta keterangan mengenai Sumur Zamzam. Karya tersebut diselesaikannya setelah kembali ke Pidie.[8]
Haji Ben juga menulis Tanbihul Ghafilin pada 1281 H atas permintaan Bentara Keumangan, salah seorang pemimpin uleebalang di Pidie. Karya lainnya, Hikayat Perang Salik, diselesaikan pada 1287 H (sekitar 1870) dan merekam pertentangan keagamaan di Pidie mengenai ajaran tasawuf yang dikembangkan Syekh Muhammad Sa'id at-Tarbuliy atau Teungku 'Id Teurubu di kawasan Teupin Raya. Dalam konteks tersebut, Haji Ben dikisahkan membawa persoalan mengenai ajaran tersebut kepada ulama-ulama di Makkah sebelum menyusun keterangannya dalam bentuk hikayat.[8]
Keberadaan karya-karya Haji Ben menunjukkan peranan Geulumpang Minyeuk sebagai salah satu lingkungan produksi dan transmisi pengetahuan Islam di Pidie pada abad ke-19. Salah satu manuskrip yang berkaitan dengannya juga ditemukan dalam koleksi Syik Jah Amud dan kemudian didigitalkan melalui proyek Endangered Archives Programme yang didukung oleh British Library.[8]
Rumoh Geudong
Salah satu peristiwa penting dalam sejarah modern Glumpang Tiga berkaitan dengan Rumoh Geudong, sebuah rumah tradisional Aceh yang terletak di Gampong Bili, Mukim Aron.
Pada masa Daerah Operasi Militer Aceh (DOM), Rumoh Geudong digunakan sebagai salah satu Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) dalam operasi keamanan terhadap Gerakan Aceh Merdeka. Tempat tersebut kemudian menjadi salah satu lokasi yang dikaitkan dengan penahanan, penyiksaan, kekerasan seksual, pembunuhan dan penghilangan paksa terhadap penduduk sipil.[9]
Pada 2018, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya.[9]
Pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo memasukkan Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh sebagai salah satu dari dua belas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah Indonesia.
Transportasi
Jalur utama Banda Aceh–Medan melintasi Kecamatan Glumpang Tiga. Jalan nasional tersebut menghubungkan wilayah ini dengan Beureunuen dan Sigli di sebelah barat serta Lueng Putu dan wilayah Kabupaten Pidie Jaya di sebelah timur.
Karena posisinya di dekat perbatasan Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Glumpang Tiga merupakan salah satu jalur utama pergerakan orang dan barang dari kawasan timur menuju bagian tengah Kabupaten Pidie.
Lihat pula
- Daftar kecamatan dan gampong di Kabupaten Pidie
- Glumpang Baro, Pidie
- Mutiara Timur, Pidie
- Tangse, Pidie
- Rumoh Geudong
- Tragedi Rumoh Geudong
- Daerah Operasi Militer Aceh
Referensi
- 1 2 3 4 5 6 Kabupaten Pidie Dalam Angka 2026. Sigli: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie. 2026.
- 1 2 3 4 5 6 7 Kecamatan Glumpang Tiga Dalam Angka 2020. Sigli: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie. 2020.
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2025.
- 1 2 3 4 Kecamatan Glumpang Tiga Dalam Angka 2018. Sigli: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie. 2018.
- ↑ Peraturan Bupati Pidie Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2025. Sigli: Pemerintah Kabupaten Pidie. 2025.
- ↑ SNI 9248:2024 Uji Adaptasi Tanaman Padi Sawah. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional. 2024.
- ↑ "Daftar Satuan Pendidikan Kecamatan Glumpang Tiga". Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
{{cite web}}:|access-date=memerlukan|url=;|url=tidak ada atau kosongPemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 5 6 7 Jazila, Syukran (17 Mei 2026). "Yang Faqih dari Geulumpang Minyeuk, Sang Musafir Aceh-Makkah". Aceh Online.
{{cite news}}:|access-date=memerlukan|url=Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 Ringkasan Eksekutif Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya di Aceh (Laporan). Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 2018.
Bacaan lebih lanjut
- Kecamatan Glumpang Tiga Dalam Angka 2025. Sigli: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie. 2025.
- Kabupaten Pidie Dalam Angka 2026. Sigli: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie. 2026.
Pranala luar
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Pidie
- Pemerintah Kabupaten Pidie
| Kecamatan | ||
|---|---|---|
Lihat juga: Daftar kecamatan dan gampong di Kabupaten Pidie | ||
