Jumat, 16 Oktober 2026
20:34 WIB
TERKINI
Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super

Emco Asset Management

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
Emco Asset Management
Tokoh kunci
Eddy Kurniawan
Presiden Direktur

Emco Asset Management adalah salah satu Manajer Investasi yang berdiri sejak 2011 dan berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini adalah hasil pemisahan divisi manajer investasi Shinhan Sekuritas Indonesia (dahulu Makinta Securities).

Perusahaan dimiliki oleh keluarga politikus Melchias Marcus Mekeng.

Kontroversi

Perusahaan terjerat masalah gagal bayar pokok dan bunga reksa dana yang mereka kelola. Hal ini terjadi setelah masalah Benny Tjokrosaputro dan Hanson International mencuat ke publik ketika diketahui menerima pinjaman dari beberapa individu berkedok pengumpulan dana dengan bunga menarik.

Pada pemberitahuan di website perusahaan pada 3 Desember 2019, manajemen membantah mengalami masalah likuiditas untuk membayar return reksa dana dan masalah masalah lainnya.

Namun, dalam surat yang beredar di nasabah, manajemen perusahaan meminta agar nasabah tidak melakukan penjualan terhadap reksa dana dan memastikan bahwa akan terjadi perbaikan return reksa dana kelolaan perusahaan.

Selanjutnya, manajemen perusahaan pada tanggal 27 Desember 2019 menyatakan telah menahan transaksi penjualan reksa dana karena masih berupaya melakukan penjualan terhadap saham saham di portofolio yang tidak likuid akibat beberapa hal, seperti tengah disuspend oleh Bursa Efek Indonesia.

Masalah lainnya muncul ketika beberapa nasabah perusahaan mengaku belum menerima dana penjualan reksa dana mereka, padahal laporan transaksi dari bank kustodian reksa dana tersebut sudah terbit. Namun, ketika nasabah tersebut meminta kepastian kapan dana penjualan cair, perusahaan tidak mampu menjawab.

Masalah yang dialami perusahaan terjadi setelah perusahaan berhasil menawarkan reksa dana dengan iming iming return fix, sekitar 9-11% per tiga bulan sekali hingga jatuh tempo kepada sejumlah nasabah. Jika mengalami kerugian, maka return akan ditalangi oleh Benny Tjokrosaputro sebagai Direktur Utama dari Hanson.

Selama beberapa waktu, pembayaran return fix tersebut berjalan lancar. Namun sejak November 2019, perusahaan mengalami kesulitan untuk membayarkan pokok dan bunga dari reksa dana tersebut karena jatuhnya sejumlah harga saham perusahaan perusahaan di portofolio, seperti harga saham Hanson yang anjlok ke harga Rp 50 per lembar saham.

OJK kemudian melakukan suspend terhadap operasional perusahaan, di mana perusahaan dilarang membuat produk dan kontrak baru, melakukan transaksi dan juga menerima transaksi pembelian atau pengalihan reksa dana. Perusahaan hanya boleh melakukan penjualan dan harus melaporkan progres penjualan reksa dana kepada OJK.

Manajemen

  • Komisaris Utama : Aslim Tadjuddin
  • Komisaris : Petrus Yakobus Bapa
  • Direktur Utama : Eddy Kurniawan
  • Direktur : R Prakoso
  • Direktur : Sastra Winata Karta

Produk

Reksa Dana Pasar Uang

  • Emco Barokah Syariah

Reksa Dana Saham

  • Emco Mantap
  • Emco Pesona
  • Emco Growth Fund
  • Emco Saham Barokah Syariah

Pranala luar

Referensi

Manajer
investasi
Bank
kustodian
Penasihat
investasi
Asosiasi
Agen penjual
reksa dana
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan