| Blang Padang | |
|---|---|
![]() Peta interaktif Blang Padang | |
| Jenis | Lapangan kota, ruang terbuka publik, dan kawasan bersejarah |
| Lokasi | Gampong Kampung Baru, Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Indonesia |
| Koordinat | 5°32′56″N 95°18′52″E / 5.54889°N 95.31444°E / 5.54889; 95.31444 |
| Area | sekitar 8,9 ha |
| Status | Terbuka untuk umum |
Blang Padang adalah sebuah lapangan kota dan ruang terbuka publik bersejarah yang terletak di Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh. Lapangan yang berada di pusat kota ini memiliki luas sekitar 8,9 hektare dan merupakan salah satu ruang publik serta tengaran (landmark) utama Banda Aceh.[1]
Blang Padang telah digunakan untuk berbagai fungsi sejak masa kolonial, mulai dari alun-alun kota dan tempat parade militer, lokasi awal Museum Aceh, tempat konsentrasi pasukan pada masa Revolusi Kemerdekaan, hingga ruang upacara, olahraga, kegiatan keagamaan, festival dan rekreasi masyarakat.[2][3]
Lapangan ini juga memiliki nilai penting dalam sejarah politik Aceh. Pada Desember 1962, kawasan Blang Padang menjadi lokasi Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang menghasilkan Ikrar Blang Padang, sebuah deklarasi rekonsiliasi setelah berakhirnya Pemberontakan Darul Islam di Aceh. Pada masa pascatsunami, kawasan ini juga dikembangkan sebagai salah satu ruang memorial bencana, antara lain melalui pembangunan monumen Aceh Thanks to the World.
Nama
Nama Blang Padang telah digunakan sejak sebelum abad ke-20 dan muncul dalam sumber-sumber mengenai kawasan Kutaraja pada masa kolonial.
Dalam bahasa Aceh, kata blang umumnya merujuk pada tanah lapang, persawahan atau hamparan tanah terbuka. Kata padang dalam bahasa Melayu dan Indonesia juga mempunyai arti kawasan terbuka atau lapangan. Dengan demikian, secara harfiah nama Blang Padang menggambarkan karakter kawasan tersebut sebagai hamparan tanah terbuka yang luas.
Tidak diketahui secara pasti kapan nama Blang Padang mulai digunakan sebagai nama tempat. Namun, sumber-sumber kolonial akhir abad ke-19 telah mencatat kawasan Blang Padang dalam kaitannya dengan tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan Masjid Raya Baiturrahman.[4]
Sejarah
Masa Kesultanan Aceh
Sejarah tanah Blang Padang berkaitan dengan sistem pengelolaan tanah pada masa Kesultanan Aceh.
K.F.H. van Langen dalam De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat (1888) mencatat adanya tanah yang disebut oemong sara atau umong sara, yaitu sawah dan lahan yang diberikan oleh sultan kepada imam atau pengurus Masjid Raya Baiturrahman untuk menunjang kehidupan mereka dan pemeliharaan masjid.[4]
Van Langen menyebut lahan semacam itu antara lain berada di Blang Punge dan Blang Padang. Tanah tersebut tidak diperjualbelikan atau diwariskan seperti tanah pribadi, melainkan hasilnya diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan.[4]
Dalam penafsiran Pemerintah Aceh dan Badan Wakaf Indonesia, pengaturan tersebut merupakan bentuk wakaf yang secara historis dikaitkan dengan Sultan Iskandar Muda.[5]
Pada masa Kesultanan Aceh, pusat lapangan kerajaan berada di kawasan Medan Khayali di depan Masjid Raya Baiturrahman. Setelah pemerintahan kolonial Belanda membentuk Kutaraja sebagai pusat administrasi modern, fungsi alun-alun kota secara bertahap bergeser ke Blang Padang.[2]
Masa kolonial Belanda
Setelah pendudukan Kutaraja oleh Belanda pada akhir abad ke-19, Blang Padang berkembang sebagai sebuah lapangan semi-publik dan alun-alun kolonial. Kawasan tersebut digunakan untuk parade, latihan dan kegiatan militer serta berbagai kegiatan pemerintahan.[2]
Letaknya berada di lingkungan pusat administrasi kolonial Kutaraja dan berdekatan dengan berbagai fasilitas penting seperti Kerkhof Peutjut, kawasan militer, sekolah, bioskop, kantor kereta api, Taman Sari, Masjid Raya Baiturrahman dan Gunongan.[2]
Kedudukan Blang Padang sebagai ruang kota membuatnya menjadi salah satu tempat penting dalam perkembangan Kutaraja pada awal abad ke-20.
Museum Aceh
Blang Padang juga mempunyai hubungan erat dengan sejarah Museum Aceh.
Pada 1914, sebuah Rumoh Aceh digunakan sebagai Paviliun Aceh dalam Pameran Kolonial di Semarang. Setelah pameran selesai, F.W. Stammeshaus mengusulkan agar paviliun tersebut dibawa kembali ke Aceh dan digunakan sebagai museum.
Usulan tersebut diterima oleh Gubernur Sipil dan Militer Aceh H.N.A. Swart. Pada 31 Juli 1915, Museum Aceh diresmikan di sebelah timur Blang Padang, Kutaraja, dengan Stammeshaus sebagai kurator pertama.[6]
Museum tersebut berada di kawasan Blang Padang hingga 1969. Atas gagasan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Museum Aceh kemudian dipindahkan ke lokasi sekarang di Jalan Sultan Alaiddin Mahmudsyah.[2]
Dengan demikian, selama lebih dari setengah abad Blang Padang menjadi bagian dari kawasan permuseuman pertama Aceh.
Masa Revolusi Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Blang Padang tetap memiliki fungsi militer.
Menurut keterangan TNI Angkatan Darat, pada 1945 lapangan tersebut digunakan oleh Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai tempat pemusatan pasukan.[7]
Pada masa awal Republik, lapangan ini juga menjadi lokasi parade dan latihan pasukan Republik.
Pada 17 Februari 1946, misalnya, sebuah parade besar Tentara Republik diselenggarakan di Blang Padang dalam rangka memperingati enam bulan kemerdekaan Indonesia. Teuku Nyak Arif, yang ketika itu menjabat Residen Aceh, bertindak sebagai inspektur upacara.
Blang Padang kemudian terus digunakan sebagai salah satu lapangan utama untuk kegiatan militer di Aceh.
Menurut TNI AD, pada 1950 pihak Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) menyerahkan sejumlah sarana dan prasarana militer di Blang Padang dan kawasan sekitarnya kepada militer Indonesia.[7]
Ikrar Blang Padang
Salah satu peristiwa politik terpenting yang berlangsung di kawasan ini adalah Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh pada Desember 1962.
Musyawarah tersebut diselenggarakan setelah berakhirnya perlawanan bersenjata Daud Beureu'eh dan Pemberontakan Darul Islam di Aceh.
Pada 21 Desember 1962, para peserta musyawarah mengeluarkan sebuah deklarasi yang kemudian dikenal sebagai Ikrar Blang Padang atau Piagam Kerukunan Rakyat Aceh.
Ikrar tersebut menyerukan persatuan, kerukunan dan rekonsiliasi di antara masyarakat Aceh setelah hampir sembilan tahun konflik bersenjata.
Nama Blang Padang kemudian melekat pada deklarasi tersebut karena musyawarah diselenggarakan di kawasan lapangan ini.
Monumen RI-001 Seulawah

Salah satu tengaran paling terkenal di Blang Padang adalah replika pesawat RI-001 Seulawah.
Pesawat Dakota DC-3 Seulawah mempunyai tempat khusus dalam sejarah Indonesia karena pembeliannya dibiayai melalui sumbangan masyarakat Aceh pada masa Revolusi Nasional Indonesia.
Replika pesawat tersebut ditempatkan di Blang Padang dan monumennya diresmikan pada 30 Juli 1984.[8]
Monumen ini dimaksudkan untuk memperingati kontribusi masyarakat Aceh terhadap Republik Indonesia pada masa mempertahankan kemerdekaan.
Tsunami 2004
Pada pagi 26 Desember 2004, Blang Padang sedang digunakan untuk kegiatan masyarakat ketika gempa besar Samudra Hindia terjadi.
Saat itu sedang berlangsung kegiatan lari maraton 10 kilometer. Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Syarifuddin Latief, berada di Blang Padang untuk mengikuti acara penyerahan hadiah kepada para pemenang ketika gelombang tsunami memasuki kota.[9]
Syarifuddin Latief dilaporkan sempat melihat warga berlari dari arah Ulee Lheue dan kemudian gelombang besar mendekati pusat kota. Ia kemudian terseret tsunami dan dinyatakan meninggal atau hilang dalam bencana tersebut.[9]
Blang Padang sendiri diterjang gelombang dan menjadi salah satu kawasan pusat kota yang terkena dampak tsunami.
Setelah bencana, lapangan kembali mempunyai fungsi penting sebagai ruang publik dan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan pemulihan serta peringatan tsunami.
Aceh Thanks to the World
Sebagai penghargaan atas bantuan internasional setelah Gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004, di Blang Padang dibangun kawasan memorial Aceh Thanks to the World.
Monumen utamanya berbentuk menyerupai gelombang atau perahu dan dikelilingi prasasti yang memuat ucapan terima kasih kepada negara-negara yang membantu Aceh dalam masa tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.[10]
Di sekeliling Blang Padang ditempatkan prasasti dalam bahasa nasional dari 53 negara yang terlibat dalam bantuan pascatsunami.[8]
Pemerintah Aceh menggunakan monumen tersebut sebagai simbol rasa terima kasih masyarakat Aceh kepada masyarakat internasional.[11]
Blang Padang kemudian menjadi salah satu lokasi utama peringatan tsunami. Peringatan 10 tahun tsunami Aceh pada 26 Desember 2014, misalnya, dipusatkan di lapangan ini dan dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla.[12]
Fungsi sebagai ruang publik
Blang Padang pada masa kini merupakan salah satu ruang terbuka utama masyarakat Banda Aceh.
Lapangan digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain:
- joging dan olahraga;
- sepak bola;
- bola voli dan bulu tangkis;
- senam;
- bermain layang-layang;
- kegiatan komunitas;
- festival dan pameran;
- upacara kenegaraan dan militer;
- peringatan hari-hari nasional;
- salat Idulfitri dan Iduladha; serta
- berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.[3]
Sebuah jalur joging mengelilingi bagian utama lapangan dan kawasan tersebut ditumbuhi berbagai pohon besar yang memberikan keteduhan.
Lapangan juga sering digunakan untuk parade Tentara Nasional Indonesia. Kodam Iskandar Muda, misalnya, memusatkan peringatan HUT ke-78 TNI pada 5 Oktober 2023 di Blang Padang.[13]
Posisinya di pusat kota juga membuat Blang Padang berdekatan dengan berbagai objek wisata dan situs sejarah, antara lain Museum Tsunami Aceh, Museum Aceh, Kerkhof Peutjut, Gunongan, Taman Sari, dan Masjid Raya Baiturrahman.
Status tanah
Status tanah Blang Padang telah menjadi persoalan administratif dan hukum antara Pemerintah Aceh, pengurus Masjid Raya Baiturrahman, dan TNI Angkatan Darat.
Klaim wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh dan sejumlah ulama menyatakan bahwa Blang Padang merupakan bagian dari tanah wakaf yang berasal dari masa Kesultanan Aceh dan diperuntukkan bagi Masjid Raya Baiturrahman.
Argumen tersebut antara lain didasarkan pada tulisan K.F.H. van Langen tahun 1888 mengenai umong sara di Blang Punge dan Blang Padang serta berbagai arsip kolonial lainnya.[4][14]
Pada 2 Juli 2025 diterbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor WT.2/00001/1171011/2025 terhadap lahan seluas 89.800 meter persegi.[5]
Pada 24 Agustus 2026, Badan Wakaf Indonesia melalui Surat Nomor 238/BWI/A/VIII/2026 menyatakan bahwa berdasarkan kajian historis dan yuridis, Blang Padang dan Blang Punge merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi penghidupan imam dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman.[5]
Posisi TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Darat menyatakan mempunyai dasar administratif atas pengelolaan kawasan tersebut.
Menurut TNI AD, Blang Padang telah digunakan BKR sejak 1945, sedangkan pada 1950 KNIL menyerahkan fasilitas militer di Blang Padang dan kawasan sekitarnya kepada militer Indonesia. TNI juga menyatakan terdapat dokumen administrasi negara yang berkaitan dengan penyerahan dan penggunaan lahan tersebut.[7]
Lapangan selama beberapa dekade dikelola oleh Kodam Iskandar Muda, meskipun tetap digunakan secara luas oleh masyarakat.
Kodam Iskandar Muda menyatakan sebagian pendapatan dari pengelolaan kegiatan di Blang Padang juga disalurkan untuk operasional Masjid Raya Baiturrahman.[15]
Upaya penyelesaian
Pada 2025–2026, Pemerintah Aceh meningkatkan upaya untuk memperoleh kepastian hukum mengenai status Blang Padang.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Juni 2025 mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang meminta penyelesaian dan pengembalian Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.[16]
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Juli 2026 mengusulkan agar persoalan tersebut memperoleh kepastian melalui penetapan atau isbat wakaf oleh Mahkamah Syar'iyah sehingga statusnya mempunyai kekuatan hukum pengadilan.[17]
Pada Agustus 2026, Pemerintah Aceh menyatakan lahan sekitar 8,9 hektare tersebut masih belum bersertifikat dan penyelesaian status serta pengelolaannya masih dibicarakan dengan pemerintah pusat dan TNI AD.[1]
Walaupun BWI kemudian menyatakan Blang Padang sebagai tanah wakaf berdasarkan kajiannya pada 24 Agustus 2026, penyelesaian administratif antara pemerintah, nazir Masjid Raya Baiturrahman dan instansi yang selama ini mengelola kawasan masih berlangsung.
Monumen dan objek penting
Beberapa objek yang terdapat di dalam atau di sekitar Blang Padang meliputi:
- Replika RI-001 Seulawah, monumen pesawat Dakota yang memperingati sumbangan masyarakat Aceh kepada Republik Indonesia;
- Aceh Thanks to the World Memorial, monumen penghargaan kepada masyarakat internasional setelah tsunami 2004;
- prasasti Thank You and Peace dari 53 negara;
- jalur joging;
- lapangan sepak bola;
- fasilitas olahraga; dan
- berbagai taman dan ruang duduk.
Museum Tsunami Aceh terletak tepat di seberang kawasan Blang Padang sehingga kedua tempat tersebut membentuk salah satu kawasan wisata sejarah utama di pusat Banda Aceh.[18]
Dalam kebudayaan dan memori masyarakat
Blang Padang tidak hanya berfungsi sebagai ruang fisik, tetapi juga menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Banda Aceh.
Lapangan tersebut menghubungkan berbagai lapisan sejarah kota: masa Kesultanan Aceh, pembentukan Kutaraja kolonial, Revolusi Kemerdekaan Indonesia, konflik Darul Islam, modernisasi Banda Aceh, serta bencana dan rekonstruksi pascatsunami.
Dalam kajian mengenai lanskap memorial Banda Aceh, penempatan monumen Seulawah dan monumen tsunami di Blang Padang dinilai telah mengubah kawasan tersebut menjadi semacam museum terbuka di pusat kota.[8]
Galeri
- Lintasan joging di Blang Padang
- Replika RI-001 Seulawah
Lihat pula
- Ikrar Blang Padang
- Museum Tsunami Aceh
- RI-001 Seulawah
- Masjid Raya Baiturrahman
- Museum Aceh
- Kerkhof Peutjut
- Gunongan
- Banda Aceh
- Daud Beureu'eh
- Pemberontakan Darul Islam di Aceh
Referensi
- 1 2 "Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang". Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. 19 Agustus 2026. Diakses tanggal 9 September 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 5 "Pindah-Pindah Rumoh Aceh". Museografia. XVIII: 62–63. 2023.
- 1 2 "Blang Padang: Jantung Hijau di Tengah Kota Banda Aceh". Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. 30 Juli 2024. Diakses tanggal 9 September 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 van Langen, K.F.H. (1888). De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat.
- 1 2 3 "BWI: Lapangan Blang Padang adalah Tanah Wakaf Sultan Iskandar Muda bagi Kepentingan Masjid Raya Baiturrahman Aceh". The Aceh Post. 24 Agustus 2026. Diakses tanggal 9 September 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Museum Aceh" (PDF). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 September 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 "TNI AD jelaskan sejarah kepemilikan tanah Blang Padang di Aceh". ANTARA. 2 Juli 2025. Diakses tanggal 9 September 2026.
{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 "Urban Memorial Landscape of Banda Aceh after the 2004 Indian Ocean Tsunami". Arsitektura: Jurnal Ilmiah Arsitektur dan Lingkungan Binaan. 22 (2): 263–274. 2024.
- 1 2 Banda Aceh: Dari Konflik dan Bencana Menuju Kota Model Asia. Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh–Nias. 2009.
- ↑ "Monumen "Thanks to The World"". Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. 2012.
{{cite web}}:|url=tidak ada atau kosong - ↑ "Kenang tsunami Aceh, Gubernur sampaikan terima kasih ke 53 negara". ANTARA. 26 Desember 2020.
- ↑ "Wapres pimpin peringatan 10 tahun tsunami". ANTARA. 26 Desember 2014.
- ↑ "Kodam IM Peringati HUT ke-78 TNI di Lapangan Blang Padang". Pemerintah Aceh. 6 Oktober 2023.
- ↑ "Akademisi: Buku Van Langen bisa jadi bukti status wakaf Blang Padang". ANTARA. 1 Juli 2025.
- ↑ "Pemanfaatan Lapangan Blang Padang untuk Kemaslahatan Masyarakat Aceh". Kodam Iskandar Muda. 27 Juli 2024.
- ↑ "Mualem Surati Prabowo Minta Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Baiturrahman". detikSumut. 27 Juni 2025.
- ↑ "Menko Yusril Dorong Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang melalui Jalur Hukum yang Berkeadilan". Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. 24 Juli 2026.
- ↑ "Museum Tsunami: Portal Sejarah dan Pembelajaran". Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 27 Desember 2023.
Bacaan lebih lanjut
- van Langen, K.F.H. (1888). De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat.
- Hurgronje, C. Snouck (1906). The Achehnese. Leiden: E.J. Brill.
- "Pindah-Pindah Rumoh Aceh". Museografia. XVIII. 2023.
- "Urban Memorial Landscape of Banda Aceh after the 2004 Indian Ocean Tsunami". Arsitektura: Jurnal Ilmiah Arsitektur dan Lingkungan Binaan. 22 (2): 263–274. 2024.
| ||
| Kabupaten | ||
| Kota | ||
| Topik | ||
