Kamis, 05 November 2026
10:47 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan

Basorah

salah satu kepercayaan di dunia

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks yang sudah ada. (Februari 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Organisasi Basorah adalah perkumpulan penghayat kepercayaan. Menurut data yang ada tidak dijelaskan tentang berdirinya. Susunan pengurus Organisasi Basorah hanya terdiri atas Pinisepuh: Etoi.

Alamat sekretariat Organisasi ini adalah Desa Pasir, Kecamatan Arut Selatan Panjang, Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Perkembangan Organisasi Basorah pada tahun 1982 jumlah warganya sebanyak 554 orang, tetapi pada tahun 1998 jumlah warganya mengalami penurunan, hanya berjumlah 310 orang. Cabang-cabang dari Organisasi Basorah tersebar di wilayah-wilayah Desa Pasir, Kecamatan Arut Selatan Panjang, Kabupaten Kota Waringin Barat, Propinsi Kalimantan Tengah.[1]

Sebagai suatu organisasi kemasyarakatan, kegiatan sosial Organisasi Basorah adalah: pengamalan dalam kehidupan pribadi, penghayat Basorah mengamalkan kesederhanaan dan kebersahajaan. Hal-hal yang emosional dan egoistis dalam hidup mereka. Mere ka menyadari bahwa segala sesuatu merupakan takdirTuhan semata-mata. petunjuk dari leluhur, ketentuan dari penguasa segenap tingkat kewenangan wajib ditaati.

Pengamalan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, penghayat Basorah mewujudkan pengenalan kehidupan sosial kemasyarakatan mereka dalam tindakan menghargai, menghormati dan menaati segala yang telah diterapkan.

Kegiatan spiritual adalah: Pelaksanaan ritual dapat dilakukan mengenai:

Arah ritual dan maknanya, penghayat Basorah meyakini bahwa segala arah dapat digunakan dalam pelaksanaan ritual mereka. Mereka menganut prinsip bahwa Sanghyang Dewata atau Tuhan adalah Mahakuasa serta Maha ada, sehingga dengan sendirinya mereka berada di mana-mana.

Sikap ritual dan maknanya, dalam pelaksanaan ritual penghayat Basorah tidak diharuskan dalam suatu posisi tertentu. Mereka bebas bergerak asal sopan dan teratur atau tertib.

Waktu ritual dan maknanya, penghayat Basorah tidak mengenal waktu dalam menyelenggarakan upacara ritual yang penting doa pujian dan permohonan kepada Tuhan, terserah kepada-Nya karena Tuhan adalah Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Mahatahu.

Tempat ritual, untuk kepentingan keluarga misalnya pengobatan, pelaksanaan ritual dapat dilakukan di rumah penyelenggara yang tersebut. mempunyai tujuan Sedangkan pelaksanaan untuk kepentingan umum, dilakukan di Balai Desa.

Perlengkapan ritual dan maknanya dalam pelaksanaan ritual kepercayaan Basorah cukup dengan pembakar an kemenyan atau kayu tahtayan

(sejenis cendana) yang penting doa dipanjatkan kepada Sanghyang Dewata. Sebagai manusia kita berserah diri atau belas kasih-Nya

Rujukan

  1. ↑ Ensiklopedi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2006. ISBN 9789791607117. OCLC 424338489.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Lain-lain (link)
Agama dan
kepercayaan
Ireligiusitas
Sejarah
Kajian agama
Hukum dan hak
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan