Rabu, 30 September 2026
08:00 WIB
TERKINI
Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang
Administrator diosesan

Administrator diosesan

Bagikan:
40px-Emblem_of_the_Papacy_SE.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bagian dari seri tentang
Hierarki Gereja Katolik
Saint Peter
Gelar Gerejawi (Jenjang Kehormatan)
20px-046CupolaSPietro.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail PortalKatolik

Administrator diosesan adalah ordinaris wilayah tertentu dalam Gereja Katolik Roma. Umumnya administrator diosesan terpilih saat takhta suatu keuskupan mengalami kelowongan, dan tidak ada administrator apostolik yang ditunjuk untuk mengisi takhta keuskupan tersebut.

Hukum Kanonik

Kitab Hukum Kanonik menjelaskan bahwa Dewan Konsultores suatu wilayah gerejawi memilih seorang administrator dalam delapan hari setelah takhta mengalami kelowongan.[1] Dewan perlu memilih seorang administrator yang merupakan seorang imam atau uskup yang berusia minimal 35 tahun. Para calon juga belum pernah dipilih, ditunjuk ataupun diajukan untuk menjadi administrator diosesan.[2] Jika dewan tidak dapat memilih seorang imam dalam waktu yang ditentukan, pilihan administrator diosesan beralih ke uskup agung metropolit, atau jika takhta metropolit sedang lowong, maka uskup suffragan yang senior menurut waktu pengangkatan di dalam provinsi gerejawi tersebut.[3] Jika sebuah keuskupan memiliki seorang uskup koajutor, uskup koajutor akan melanjutkan kepemimpinan secara langsung atas takhta tersebut setelah kematian atau pengunduran diri uskup terakhir, sehingga tidak terjadi kelowongan takhta. Penunjukkan administrator apostolik juga akan menyebabkan tidak lowongnya takhta.

Sebelum pemilihan administrator diosesan untuk takhta yang lowong, kekuasaan takhta dipercayakan, menurut kekuasaan vikaris jenderal, kepada uskup auksilier jika ada satu orang, atau yang senior di antara mereka jika ada beberapa, atau kepada dewan konsultores sebagai satu kesatuan. Administrator diosesan memiliki kekuatan yang lebih besar, selain yang diberikan kepada seorang uskup atau tidak dibenarkan melalui hukum.[4] Beberapa wewenang keuskupan dilarang menurut hukum kecuali atas keputusan Dewan Konsultores, seperti pada Kanon 272 dan Kanon 485.[5] Administrator diosesan tetap bertugas sampai seorang uskup mengambil takhta atau hingga ia mengajukan pengunduran diri kepada Dewan Konsultors.[6]

Beberapa uskup telah berkuasa dalam lebih satu keuskupan (bishopric) untuk waktu yang lama. Di wilayah selain keuskupan utamanya, mereka dapat dipanggil sebagai administrator. Dalam tradisi lokal, mereka sering disebut sebagai uskup di seluruh keuskupannya.

Konferensi waligereja dapat menetapkan agar tugas-tugas Dewan Konsultores diserahkan kepada kapitel katedral.[7] Dalam hal ini, kapitel katedral yang akan memilih administrator diosesan, bukan lagi Dewan Konsultores. Pemilihan kapitular merupakan standar sebelum pemakaian Kitab Hukum Kanonik 1983.[8] Dalam KHK tersebut, administrator diosesan ekuivalen dengan vikaris kapitular.

Pada saat pemindahan seorang uskup dari suatu takhta ke takhta yang baru, maka uskup terakhir akan melaksanakan tugas sebagai Administrator Diosesan sampai diinstalasi di takhta yang baru.[9]

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan