Kamis, 05 November 2026
09:40 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan
Novis

Novis

Bagikan:
40px-Emblem_of_the_Papacy_SE.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bagian dari seri tentang
Hierarki Gereja Katolik
Saint Peter
Gelar Gerejawi (Jenjang Kehormatan)
icon PortalKatolik
250px-Zusters_in_Sevilla.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Suster

Novis dalam hukum kanon dan tradisi Gereja Katolik adalah seorang calon anggota ordo religius yang diadili dan dinilai untuk kelayakan masuk ke ordo religius imam, religius saudara, atau suster, apakah komunitas itu salah satu dari biarawan atau memiliki kerasulan. Setelah kontak awal dengan komunitas, dan biasanya periode waktu sebagai postulan (periode pencalonan di mana calon tinggal bersama komunitas), orang tersebut akan diterima sebagai pemula dalam upacara yang paling sering melibatkan mengenakan kebiasaan beragama (pakaian tradisional) dari komunitas agama tertentu. Kebiasaan pemula sering kali sedikit berbeda dengan kebiasaan anggota ordo yang mengaku. Misalnya, dalam komunitas wanita yang memakai kerudung hitam, para pemula sering memakai yang putih, kadang-kadang, misalnya di antara Traptis, juga scapular putih daripada yang hitam. mengaku; di antara komunitas laki-laki Fransiskan, para novis mengenakan penutup dada seperti kemeja tambahan di atas jubah tradisional Fransiskan; Carthusian pemula mengenakan jubah hitam di atas kebiasaan putih yang biasa; dll.

Para novis tidak diterima dalam kaul sampai mereka berhasil menyelesaikan masa pelatihan dan pembuktian yang ditentukan, yang disebut novisiat. Ini biasanya berlangsung setidaknya satu tahun, minimum yang disyaratkan oleh Hukum Kanon, meskipun di beberapa ordo dan komunitas itu adalah dua tahun. Pemula biasanya memiliki sel atau asrama di area terpisah dalam biara atau komunitas dan berada di bawah pengawasan langsung Magister novis atau nyonya pemula.

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan