| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Myanmar |
|
|
Topik yang berhubungan |
Myanmar (juga dikenal sebagai Burma adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik parlementer berdasarkan pada Konstitusi Myanmar tahun 2008 . Economist Intelligence Unit memberikan peringkat Myanmar sebagai hybrid regime pada tahun 2016. Militer Myanmar menguasai mayoritas kursi pemerintahan, meskipun kekuasaan Kediktatoran Militer Myanmar berakhir.[1]
Referensi
- ↑ solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 – The Economist Intelligence Unit". www.eiu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01.
| Negara berdaulat |
| ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Negara dengan pengakuan terbatas | |||||||||||||
| Dependensi dan wilayah lain | |||||||||||||
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua. | |||||||||||||
| Nasional | |
|---|---|
| Lain-lain | |