Senin, 02 November 2026
16:48 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Pengadilan Tinggi Padang

pengadilan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat

Bagikan:
Pengadilan Tinggi Padang
PT Padang
Gambaran umum
Didirikan24 November 1965[1]
Dasar hukum
  • UU Nomor 21 Tahun 1965 (PT Bukittinggi)
  • Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 4 Maret 1968 No.J.B.I/I/23 (PT Padang)
Lingkungan peradilanPeradilan Umum
TingkatBanding
YurisdiksiProvinsi Sumatera Barat
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
KetuaH. Ade Komarudin, S.H., M.Hum.[2]
Alamat
LokasiJl. Jend. Sudirman No. 54, Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Situs webSitus Resmi PT Padang
Sunting kotak info
Sunting kotak info •L •B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Tinggi Padang (disingkat PT Padang) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Padang adalah Provinsi Sumatera Barat. Pengadilan Negeri yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Padang adalah:

  1. Pengadilan Negeri Batusangkar
  2. Pengadilan Negeri Bukittinggi
  3. Pengadilan Negeri Koto Baru
  4. Pengadilan Negeri Lubuk Basung
  5. Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
  6. Pengadilan Negeri Muaro
  7. Pengadilan Negeri Padang
  8. Pengadilan Negeri Padang Panjang
  9. Pengadilan Negeri Painan
  10. Pengadilan Negeri Pariaman
  11. Pengadilan Negeri Pasaman Barat
  12. Pengadilan Negeri Payakumbuh
  13. Pengadilan Negeri Sawahlunto
  14. Pengadilan Negeri Solok
  15. Pengadilan Negeri Tanjung Pati
  16. Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Referensi

Pranala luar

Situs web resmi

Sumber dan
peraturan
Dasar hukum
Peraturan
perundang-undangan
Peraturan lainnya
Jenis hukum
Materiel
Formal
Agama dan adat
Badan peradilan
Kekuasaan kehakiman
Peradilan umum
Khusus
Peradilan agama
Khusus
Peradilan tata
usaha negara
Khusus
Peradilan militer
Aparatur
penegak hukum
Pemilihan umum
Sejarah dan
perkembangan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan