Kamis, 05 November 2026
18:22 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan

Pedoman

surat kabar harian di Indonesia. Surat kabar ini adalah bagian utama dari Partai Sosialis Indonesia (PSI)

Bagikan:

Pedoman adalah surat kabar harian di Indonesia. Surat kabar ini adalah bagian utama dari Partai Sosialis Indonesia (PSI). Rosihan Anwar adalah selaku editor koran ini. Pada tahun 1960, Pedoman memiliki sirkulasi harian sekitar 53.000.[1]

Harian ini diterbitkan pertama kali pada 29 November 1948, dan sempat dibredel oleh pemerintah kolonial sebelum mulai terbit lagi pada Juni 1949.[2] Oplah awalnya adalah sebesar 3.000 kopi, yang kemudian menjadi 12.000 kopi.[3] Meskipun koran ini identik dengan PSI, tetapi Rosihan mengaku Pedoman bukanlah "sayap resmi"-nya, melainkan "berpihak" pada posisi partai ini.[4]

Setelah pembubaran PSI di tahun 1960, Pedoman dibredel lagi oleh rezim Orde Lama mulai 7 Januari 1961. Di awal pemerintah Orde Baru, izin harian ini diberikan kembali pada 29 November 1968, dengan masih dikepalai oleh Rosihan. Adapun ia juga merekrut Dewi Rais, Fikri Jufri, Abdullah Alamudi dan Masminar Manginang untuk membangun kembali Pedoman. Namun setelah peristiwa Malari, pemerintah Orde Baru kembali menutup Pedoman bersama sejumlah surat kabar lainnya pada 24 Januari 1974.[5]

Referensi

  1. ↑ Braunthal, Julius (ed). Yearbook of the International Socialist Labour Movement. Vol. II. London: Lincolns-Prager International Yearbook Pub. Co, 1960. p. 239
  2. ↑ Pengantar sejarah sastra Indonesia
  3. ↑ JUNGKIR BALIK PERS
  4. ↑ Lekra Bagian dari PKI
  5. ↑ Sejarah kecil "petite histoire" Indonesia, Volume 4
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan