Jumat, 02 Oktober 2026
18:08 WIB
TERKINI
Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Partikel dasar

Partikel dasar

Bagikan:
Model Standar fisika partikel
250px-Standard_Model_of_Elementary_Particles-id.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Dalam fisika partikel, partikel dasar atau partikel elementer adalah partikel subatom yang tidak dapat dibagi lagi menjadi partikel lainnya.[1] Partikel yang saat ini dianggap sebagai partikel elementer adalah fermion dasar (kuark, lepton, antikuark, dan antilepton), yang secara umum disebut "partikel materi" dan "partikel antimateri", serta boson dasar (boson tolok dan boson Higgs), yang secara umum disebut "partikel gaya" yang menengahi interaksi antarfermion.

Sebelumnya, atom disebut sebagai partikel dasar, meskipun keberadaan atom sendiri sering dipertanyakan sebelum abad ke-20. Mulai tahun 1930-an, partikel subatom seperti elektron, proton, dan neutron ditemukan. Saat ini, diketahui bahwa proton dan neutron sebenarnya terbentuk dari partikel yang lebih dasar dikenal sebagai quark. Salah satu masalah dasar dalam fisika partikel adalah menemukan elemen paling dasar atau yang disebut "partikel dasar", yang membentuk partikel lainnya yang ditemukan dalam alam, dan tidak lagi terbentuk atas partikel yang lebih kecil.

Model Standar

500px-Standard_Model_of_Elementary_Particles-id.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Model Standar dari Partikel dasar
Artikel utama: Model Standar

"Model Standar" dalam fisika partikel teridiri dari 12 spesies fermion dasar (partikel benda) dan 12 spesies boson dasar (partikel radiasi), dan antipartikel yang bersangkutan dan Higgs boson.

Tetapi Model Standar sering kali dianggap sebagai teori "provisional" daripada sebagai teori dasar, karena ia tidak sesuai dengan teori relativitas umum Einstein. Ada kemungkinan partikel lain yang tidak dimuat dalam Model Standar, seperti graviton, partikel yang akan membawa gravitasi atau spartikel, partner supersimetri dari partikel biasa.

Referensi

  1. ↑ Braibant, Sylvie; Giacomelli, Giorgio; Spurio, Maurizio (2012). Particles and Fundamental Interactions: An introduction to particle physics (Edisi 2nd). Springer. hlm. 1–3. ISBN 978-94-007-2463-1.

Pustaka

Lihat pula

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan