Sabtu, 26 September 2026
16:28 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG
Menteri Pertahanan Indonesia

Menteri Pertahanan Indonesia

Menteri Pertahanan
Republik Indonesia
250px-Seal_of_the_Ministry_of_Defense_of_the_Republic_of_Indonesia_%282022%29.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo Kementerian
250px-Sjafrie_Sjamsoeddin%2C_Menteri_Pertahanan_RI_%282024%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Petahana
Sjafrie Sjamsoeddin

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
SingkatanMenhan
AnggotaKabinet Indonesia
KantorJalan Medan Merdeka Barat No. 13-14
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaSoeprijadi
Dibentuk19 Agustus 1945;81 tahun lalu (1945-08-19)
WakilWakil Menteri Pertahanan Indonesia
Situs webkemhan.go.id

Menteri Pertahanan Republik Indonesia, umumnya disingkat Menhan adalah kepala dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Menteri Pertahanan mempunyai tugas membantu presiden di bidang pertahanan, memimpin kementerian pertahanan, menjadi salah satu pimpinan Tentara Nasional Indonesia, melaksanakan tugas pimpinan harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan dan Dewan Pertahanan Nasional, serta koordinasi lembaga terkait. Menteri Pertahanan Indonesia saat ini dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin sejak 21 Oktober 2024.[1][2]

Menurut Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama melakukan tugas kepresidenan ketika terjadi kekosongan kekuasaan tertinggi. Hal ini dapat berlaku jika Presiden dan Wakil Presiden Indonesia mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.[3]

Daftar

Sejak tanggal 29 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 27 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Sjafrie Sjamsoeddin.

Gaji dan Tunjangan

Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[4]

Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 12 Januari 2025.
  2. ↑ "Profil Menteri Pertahanan baru, Sjafrie Sjamsoeddin". antaranews.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 12 Januari 2025.
  3. ↑ Permana, I Putu Yogi Indra (2018). "Kajian Yuridis Pasal 8 Ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 dalam Perspektif Kedaulatan Rakyat". neliti.com. Diakses tanggal 12 Januari 2025.
  4. ↑ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 12 Januari 2025.
  5. ↑ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 12 Januari 2024.

Pranala luar

Unsur pembantu pimpinan
120px-Seal_of_the_Ministry_of_Defense_of_the_Republic_of_Indonesia_%282022%29.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Unsur pelaksana
Unsur pengawas
Unsur pendukung
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
Perwakilan luar negeri
Menteri serta Pejabat Setingkat Menteri
Menteri koordinator
Menteri
Setingkat menteri
Pejabat lainnya
terkait kabinet
Wakil Menteri (bukan anggota kabinet)
Wakil menteri
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan