Senin, 12 Oktober 2026
16:01 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM
Kepala Protokol Negara

Kepala Protokol Negara

Bagikan:
250px-New_U.S._Ambassador_presents_his_credentials_to_President_Jakaya_Mrisho_Kikwete.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kepala Protokol Negara (tengah) juga bertugas untuk memperkenalkan Duta Besar baru yang ditugaskan di negaranya kepada kepala negara

Kepala Protokol Negara (bahasa Inggris: Chief of Protocol) adalah pejabat pemerintah yang mengepalai bidang protokoler suatu negara, mengawasi keamanan, logistik, dan etiket dalam fungsi diplomatik baik nasional ataupun internasional. Bidang keprotokoleran negara memutuskan hak keistimewaan tamu diplomatik, keamanan tuan rumah diplomatik, penggunaan lalu-lintas udara untuk keperluan diplomatik serta memastikan semua etiket kenegaraan berjalan dengan lancar. Bidang keprotokoleran ini biasanya dipimpin oleh Kepala Protokol yang terlibat sebagai kontak pertama dengan delegasi pemerintah asing yang bertamu ke negara penyambut untuk melaksanakan perencanaan kegiatan kedepan, seperti pertemuan puncak kunjungan bilateral maupun multilateral.

Di Indonesia

Kepala Protokol Negara disingkat "KPN" adalah Pejabat yang secara ex-officio dijabat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menangani urusan keprotokolan dan kekonsuleran pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.[1] Dalam hal ini dijabat oleh pejabat Eselon 1 dari Kementerian Luar Negeri yaitu Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler. Sebagai Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler (Dirjen Protkons) di Kementerian Luar Negeri, ia juga diembankan tugas tambahan oleh negara sebagai KPN.[2] Ia dibantu oleh seorang Direktur Protokol Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab untuk mengatur jalanya kegiatan, acara serta upacara kenegaraan yang melibatkan Presiden RI dengan tamu negara asing setingkat kepala negara dan/atau kepala pemerintahan serta perwakilan negara asing (seperti Duta besar) agar berjalan dengan lancar serta sesuai dengan rencana.

Lihat juga

Referensi

Peran
Gelar
kepala
diplomatik
Multilateral
Bilateral-nasional
Bilateral-subnasional
Bilateral-insuler
Menurut portofolio (Atase)
Peran lain
Klasifikasi
Kantor
Jenis
Topik
Dokumen
Topik lain
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan