Kamis, 01 Oktober 2026
13:45 WIB
TERKINI
Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama
Kuasa usaha

Kuasa usaha

Bagikan:
250px-Charge_crop.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kuasa usaha Persia dan istrinya mengunjungi Presiden Woodrow Wilson di Gedung Putih pada bulan Mei 1913.

Kuasa usaha (bahasa Prancis: chargé d'affaires, pengucapan bahasa Prancis: [ʃaʁʒedafɛʁ], jamak: chargés d'affaires, fem. chargée d'affaires; sering disingkat chargé atau charge-D) adalah seorang diplomat yang mengepalai sebuah kedutaan besar atau kantor diplomatik lainnya saat duta besar atau jabatan lain yang setara sedang vakum. Nama resmi untuk jabatan ini ialah kuasa usaha ad interim.[1]

Kuasa usaha mendapatkan hak dan kekebalan yang sama dengan duta besar biasa. Namun, kuasa usaha berperingkat di bawah duta besar dan memiliki preseden yang lebih rendah di acara diplomatik formal.[2] Dalam kebanyakan kasus, seorang diplomat hanya dapat menjabat sebagai kuasa usaha untuk waktu yang singkat saat duta besar sedang tidak ada. Dalam keadaan tak lazim, kuasa usaha dapat diangkat untuk periode tak terbatas (disebut sebagai kuasa usaha tetap), untuk kasus di mana persengketaan di dalam negara penerima menjadikan suatu negara tidak mungkin atau tidak bersedia untuk mengirim para agen berpangkat diplomatik yang lebih tinggi.

Lihat pula

Catatan dan referensi

  1. ↑ "Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri" (PDF). Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2017-05-17. Diakses tanggal 26 Februari 2019.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ "2 FAM 320 Precedence" (PDF). U.S. Department of State Foreign Affairs Manual. Oktober 18, 2011. Diakses tanggal 20 Maret 2016.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Sumber dan pranala luar

Peran
Gelar
kepala
diplomatik
Multilateral
Bilateral-nasional
Bilateral-subnasional
Bilateral-insuler
Menurut portofolio (Atase)
Peran lain
Klasifikasi
Kantor
Jenis
Topik
Dokumen
Topik lain
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan