Minggu, 27 September 2026
05:32 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG
Heroin

Heroin

opioid yang digunakan sebagai obat rekreasional karena efek euforianya

Artikel ini membahas mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Informasi mengenai zat dan obat-obatan terlarang hanya dimuat demi kepentingan ilmu pengetahuan. Kepemilikan dan pengedaran narkoba adalah tindakan melanggar hukum di berbagai negara. Baca: penyangkalan umum lihat pula: nasihat untuk orang tua.
Artikel ini bukan mengenai Heroine atau Feroin.
Heroin
250px-Heroin_-_Heroine.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
250px-Heroin-from-xtal-horizontal-3D-balls.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Data klinis
Nama lainDiamorfin, diasetilmorfin, asetomorfin, Morfin terasetilasi (ganda), morfin diasetat
Kategori
kehamilan
Potensi
ketergantungan
Tinggi
Rute
pemberian
Inhalasi, transmukosal, intravena, oral, Intranasal, rektal, intramuskular
Kode ATC
Status hukum
Status hukum
Data farmakokinetika
Bioavailabilitas<35% (oral), 44–61% (inhalasi)[1]
Pengikatan protein0% (Metabolit morfin 35%)
Metabolismehati
Waktu paruh eliminasi<10 menit [2]
Ekskresi90% ginjal sebagai glukuronida, istirahat pada empedu
Pengenal
  • (5α,6α)-7,8-didehidro-4,5-epoksi-17-metilmorfinan-3,6-diol diasetat
Nomor CAS
PubChem CID
DrugBank
ChemSpider
UNII
ChEMBL
CompTox Dashboard (EPA)
ECHA InfoCard100.008.380 Sunting di Wikidata
Data sifat kimia dan fisik
RumusC21H23NO5
Massa molar369.41 g/mol
Model 3D (JSmol)
  • CC(=O)Oc1ccc2c3c1O[C@@H]4[C@]35CCN([C@H](C2)[C@@H]5C=C[C@@H]4OC(=O)C)C
  • InChI=1S/C21H23NO5/c1-11(23)25-16-6-4-13-10-15-14-5-7-17(26-12(2)24)20-21(14,8-9-22(15)3)18(13)19(16)27-20/h4-7,14-15,17,20H,8-10H2,1-3H3/t14-,15+,17-,20-,21-/m0/s1 checkY
  • Key:GVGLGOZIDCSQPN-PVHGPHFFSA-N checkY
  (verify)
250px-Bayer_Heroin_bottle.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sebotol heroin dari abad ke-19.

Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

Heroin adalah salah satu jenis obat golongan narkotika. Obat yang sering kali disalahgunakan ini dapat menimbulkan efek halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran dan kecanduan. Di Indonesia heroin juga dikenal sebagai “putau”.

Putau atau heroin umumnya berbentuk bubuk putih dan akan berubah menjadi coklat kehitaman serta lengket setelah dipanaskan. Heroin terbuat dari morfin, salah satu jenis narkotika yang digunakan sebagai obat pereda nyeri pada penderita penyakit tertentu.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 44 Tahun 2019 tentang perubahan penggolongan narkotika , heroin termasuk ke dalam narkotika golongan 1. Ini artinya heroin hanya dapat digunakan untuk riset atau pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan untuk terapi.

Referensi

  1. ↑ Rook, Elisabeth J.; Van Ree, Jan M.; Van Den Brink, Wim; Hillebrand, Michel J. X.; Huitema, Alwin D. R.; Hendriks, Vincent M.; Beijnen, Jos H. (2006). "Pharmacokinetics and Pharmacodynamics of High Doses of Pharmaceutically Prepared Heroin, by Intravenous or by Inhalation Route in Opioid-Dependent Patients". Basic <html_ent glyph="@amp;" ascii="&"/> Clinical Pharmacology <html_ent glyph="@amp;" ascii="&"/> Toxicology. 98: 86–96. doi:10.1111/j.1742-7843.2006.pto_233.x.
  2. ↑ "Chemical Sampling Information: Heroin". Osha.gov. Diarsipkan dari asli tanggal 2010-05-29. Diakses tanggal 2010-10-20.


Ikon rintisan

Artikel bertopik farmasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik kedokteran atau medis ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan