Minggu, 25 Oktober 2026
15:46 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Gali uruk

Gali uruk

Bagikan:
250px-CutFill.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Contoh analisis sederhana gali uruk suatu lanskap yang diratakan

Gali uruk adalah proses pengerjaan tanah yang sejumlah massa tanahnya digali untuk kemudian ditimbun di tempat lain. Perbedaan dengan pengerjaan tanah adalah, kedua proses gali uruk dilakukan di satu lokasi yang menjadi target pengerjaan. Gali uruk cenderung terencana sehingga jumlah tanah yang dibuang ke atau diambil dari tempat lain minimal sehingga mengurangi biaya transportasi. Perencanaan gali uruk biasanya dilakukan setelah pengukuran wilayah.

Untuk mitigasi polusi udara di jalan raya, umumnya jalan dibangun di atas tanah yang ditingkatkan ketinggiannya dengan cara diuruk. Membangun jalan di suatu tempat yang digali akan menyebabkan polusi udara terkonsentrasi pada lokasi tersebut. Namun sebaliknya, jika polusi suara terjadi maka akan lebih baik dihalangi dengan membangun jalan raya di area yang digali.[1]

Referensi

  1. ↑ Hogan, Michael C. Analysis of highway noise. ISSN 0049-6979. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-05-26. Diakses tanggal 2015-02-11.
Penyelidikan dan
instrumentasi
Lapangan (in situ)
Pengujian laboratorium
Tanah
Jenis
Sifat
Struktur (Interaksi)
Fitur alami
Pengerjaan tanah
Fondasi
Mekanika
Gaya
Fenomena/masalah
Perangkat lunak analisis numerik
Bidang terkait


Ikon rintisan

Artikel bertopik teknik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan