Artikel ini berisi tentang angkutan pengumpan yang dioperasikan oleh Metro Jabar Trans. Untuk layanan langsung dan informasi lainnya, lihat
Metro Jabar Trans. Untuk pengumpan yang dioperasikan oleh Transjakarta, lihat
Transjakarta § Layanan Pengumpan.
Angkutan Pengumpan Metro Jabar Trans (dipopulerkan dengan istilah Feeder) adalah layanan yang dioperasikan oleh PT Jasa Sarana di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung sebagai pengumpan ke layanan BRT di layanan langsung (direct service). Pengoperasian rute ini ditujukan untuk mengangkut penumpang dari daerah permukiman maupun daerah lain yang tidak dapat dilalui oleh layanan bus, sehingga rute ini dioperasikan dengan armada mikrobus. Semua angkutan pengumpan terintegrasi dengan layanan langsung (direct service) di beberapa halte tertentu.
Kedepannya, tarif dan ketentuan akan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023, yang dikenakan sebesar Rp. 0,- untuk anak di bawah 5 tahun dengan penilaian subjektif secara patut dan sewajarnya. Untuk pelajar/mahasiswa, lansia dan disabilitas dikenakan sebesar Rp. 2.000,- dengan syarat telah mengaktivasi Kartu Uang Elektronik (KUE) yang telah didaftarkan melalui situs web Pendaftaran Profil Kartu Khusus kepada petugas di titik keberangkatan pertama pada salah satu rute. Untuk pengguna umum dikenakan tarif normal sebesar Rp. 4.900,-. Seluruh transaksi dilakukan secara nontunai dengan menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) atau QRIS Tap atau QRIS CPM atau QRIS MPM.
Halte
Galeri
Lihat pula
Referensi
- ↑ BRT Cekungan Bandung Official (2026-05-19), Kenalan Dengan Bus Rapid Transit (BRT): Pengurai Kemacetan Se-Bandung Raya, diakses tanggal 2026-07-18
|
|---|
|
| Layanan Langsung | | |
|---|
| Angkutan Pengumpan | |
|---|