Senin, 28 September 2026
14:12 WIB
TERKINI
Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Hukum Sorotan Tajam: Hunian Mewah di Area Asimilasi Lapas Cibinong Jadi Perdebatan Kolom Mahkamah Konstitusi Kubur Ambang Batas Pilpres, Desakan Tak Menghidupkan Kembali Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Hukum Sorotan Tajam: Hunian Mewah di Area Asimilasi Lapas Cibinong Jadi Perdebatan Kolom Mahkamah Konstitusi Kubur Ambang Batas Pilpres, Desakan Tak Menghidupkan Kembali Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan
Demokrasi liberal

Demokrasi liberal

Sistem Politik Menganut Kebebasan Individu

Bagian dari seri Politik
Demokrasi
20px-A_coloured_voting_box.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail PortalPolitik
250px-Feminist_Suffrage_Parade_in_New_York_City%2C_1912.jpeg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Secara konstitusional ini dapat diartikan sebagai hal-hal individu dari kekuasaan pemerintahan titik dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada perbatasan kebijakan pemerintahan yang tunduk pada perbatasan-perbatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam

Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang menganut kebebasan individual.

Secara konstitusional, ini dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.[1] Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.[2][3]

Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.

Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Prancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Prancis).

Sejarah

Setelah Proklamasi kemerdekaan 1945, indonesia berusaha mencari bentuk pemerintahan yang paling sesuai dengan kondisi bangsa. Berbagai gagasan muncul, termasuk Sistem Federasi, Republik, hingga Monarki konstitusional.

Langkah awal menuju demokrasi liberal dimulai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945 yang memberikan wewenang legislatif kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. Kemudian disusul Maklumat Pemerintah 3 November 1945, yang membuka kesempatan bagi rakyat untuk membentuk partai politik.[4]

Referensi

  1. ↑ Blackwell Dictionary of Modern Social Thought, Blackwell Publishing 2003, p. 148
  2. ↑ "Democracy and Citizenship: Glossary". American politics. The University of Texas at Austin. Diakses tanggal 2004-08-09.
  3. ↑ "Kabinet Demokrasi Liberal". Diakses tanggal 2021-08-09.
  4. ↑ "Demokrasi liberal di indonesia".
Ikon rintisan

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan