Rabu, 04 November 2026
07:27 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Bulla kepausan

Bulla kepausan

Bagikan:
Neraca Keadilan
Bagian dari seri tentang
Hukum Kanonik
Gereja Katolik
icon PortalKatolik
330px-Papal.bull.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bulla kepausan Paus Urbanus VIII, 1637, disegel dengan bulla dari timah hitam.

Bulla kepausan merupakan suatu jenis tertentu paten surat (letters patent) atau piagam yang dikeluarkan oleh seorang paus dari Gereja Katolik Roma. Istilah yang digunakan untuk dokumen ini berasal dari segel berbahan timah hitam (bulla) yang ditambahkan pada bagian akhir untuk mengautentikasinya.

Sejarah

Bulla kepausan telah digunakan setidaknya sejak abad ke-6, tetapi istilah ini belum digunakan sampai sekitar akhir abad ke-13, dan kemudian baru digunakan secara internal untuk keperluan administratif yang tidak resmi. Namun pada abad ke-15 menjadi resmi penggunaannya ketika salah satu layanan dari kantor Kepausan dinamakan "pencatatan bulla-bulla" (registrum bullarum).[1]

Lihat pula

Catatan

Referensi

Bacaan lanjutan

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Papal bulls.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan