Selasa, 29 September 2026
21:21 WIB
TERKINI
Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang

Alexander Aan

Bagikan:
Alexander Aan
Lahir
Alexander

1981 (umur 44–45)
PekerjaanPegawai negeri sipil
Masa aktifSampai Januari 2012
Dikenal karenaAteis Minang

Alexander Aan (lahir 1981)[1] adalah seorang ateis Indonesia. Ia dipenjarakan pada tahun 2012 karena mengunggah komentar dan gambar di halaman Facebook yang dinilai menghina Islam.[2][3] Hukuman tersebut memicu debat nasional[4] dan menyebabkan Amnesty International menetapkannya sebagai prisoner of conscience (tahanan keyakinan).[1]

Penangkapan dan pengadilan

Sebelum ditangkap, Alexander adalah seorang pegawai negeri di Pulau Punjung, Sumatera Barat.[1] Walaupun dibesarkan sebagai seorang Muslim, Alexander mulai tidak memercayai keberadaan Tuhan pada umur 11 tahun,[4] dan berhenti mengikuti ritual religius pada tahun 2008. Pada Januari 2012, lewat kelompok ateis di halaman Facebook yang ia dirikan mengatasnamakan "Minang",[5] ia mengunggah komentar bahwa "Tuhan itu tidak ada". Komentarnya juga mempertanyakan pertanyaan klasik dalam teodisi, yaitu mengenai keberadaan Tuhan yang maha pengasih dan kejahatan.[6] Selain itu, Aan menyatakan surga, neraka, malaikat, dan setan sebagai sebuah "mitos",[5] dan ia juga mengunggah artikel yang mendeskripsikan Muhammad sebagai tokoh yang "tertarik kepada menantu perempuannya" dan komik yang menggambarkan Muhammad sedang berhubungan seks dengan seorang budak perempuan.

Tindakannya tersebut di dunia maya dilihat oleh Majelis Ulama Indonesia, yang melaporkannya ke polisi karena penistaan agama.[6][a] Massa yang mengamuk menyerang Alexander saat sedang pergi bekerja, sehingga polisi harus mengamankannya.[1][8] Dua hari kemudian, ia didakwa menyebarkan kebencian agama, melakukan penistaan agama, dan mengajak orang lain menjadi ateis.[1] Kepala polisi setempat juga menuduh Aan berbohong saat mendaftar menjadi pegawai negeri karena menyatakan diri sebagai seorang Muslim.[9] Awalnya ia dipenjara di Padang, namun karena dipukuli oleh teman seruangannya, Alexander dipindah ke penjara lain. Alexander lalu menyatakan permintaan maaf atas konten yang ia unggah di facebook.[4]

Pada tanggal 14 Juni, pengadilan Muaro Sijunjung menyatakan Alexander bersalah karena menyebarkan kebencian agama dan ia dijatuhi hukuman penjara selama dua setengah tahun dan dikenai denda sebesar seratus juta rupiah.[1][10] Tuduhan penistaan agama dan mengajak orang lain menjadi ateis dilepaskan. Saat divonis, hakim menyatakan bahwa tindakan Alexander telah mengakibatkan keresahan dalam masyarakat dan menodai Islam.[11]

Tanggapan

Penangkapan Alexander telah menggemparkan aktivis kebebasan beragama nasional dan internasional, dan beberapa petisi yang menyerukan pembebasannya telah ditandatangani.[11] Kepala Institut Setara Hendardi menyatakan bahwa vonis yang diminta "berlebihan" dan merupakan lambang "kesewenang-wenangan hukum dan penegak hukum", dan juga melanggar International Covenant on Civil and Political Right yang telah ditandatangani oleh Indonesia.[12] Amnesty International menyebut Alexander sebagai tahanan keyakinan dan menyatakan vonisnya sebagai "kemunduran besar bagi kebebasan berekspresi di Indonesia." Organisasi tersebut juga menyerukan agar Aan segera dibebaskan.[1] Human Rights Watch berpendapat bahwa vonis untuk Alexander menunjukkan "ancaman bagi minoritas agama di Indonesia" sementara banyak minoritas yang baru-baru itu diserang oleh para ekstremis.[13] Sementara itu, Asian Human Rights Commission juga meminta agar Aan dibebaskan dan menyatakan bahwa tindakannya "tidak mengancam ketertiban umum" dan dilindungi oleh hak kebebasan beragama.[14]

Atheist Alliance International memulai kampanye untuk Alexander dan menyatakan bahwa kasusnya "menyoroti hak-hak dasar dalam kebebasan berekspresi dan keyakinan serta diskriminasi yang dihadapi oleh para ateis, terutama di negara Islam."[14] Sebuah opini di The Jakarta Globe mengkritik tuntutan terhadap Aan sebagai "kutukan bagi mandat demokrasi Indonesia" dan ancaman bagi daya tarik Indonesia kepada penanam modal asing.[2]

Center for Inquiry, setelah mendukung petisi yang dibuat oleh Asian Human Rights Commission,[15] mengadakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC pada tanggal 18 Juni 2012 dan menyerukan agar pemerintah melepaskan Aan.[16] Demonstrasi kedua diadakan di New York City pada tanggal 6 Juli 2012.[17] CFI juga mengirim surat kepada kedutaan besar Indonesia agar Aan dilepas.[18]

Forum Umat Islam menyatakan bahwa tuntutan lima tahun penjara itu tidak cukup, dan agar Alexander dihukum mati. Sekretaris jenderal organisasi tersebut berpendapat bahwa "Apa yang ia lakukan tidak dapat ditoleransi... adalah suatu hal yang penting untuk mencegah kelompok ini agar tidak menyebarkan ateisme di negara ini."[19] Setelah peristiwa ini, keanggotaan kelompok ateis di Facebook yang didirikan Aan mengalami peningkatan hingga 2.000 anggota. Namun, sebagian besar yang mendaftar merupakan orang yang tidak suka dengan ateis dan Aan, dan mengunggah komentar yang menyerukan "pemenggalan ateis" dan menyebut mereka "pengecut".[7]

Catatan

  1. ↑ Indonesia, walaupun mendukung kebebasan beragama, hanya mengakui enam agama: Islam, Katolik, Protestan, Konfusius, Buddhisme, dan Hinduisme. Agama minoritas sering kali ditekan.[7]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 7 "Indonesia: Atheist imprisonment a setback for freedom of expression". Amnesty International. 14 Juni 2012. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 William Pesek (20 Juni 2012). "From Lady Gaga to Atheist Alexander to DBS, Indonesia Is Sending Investors Bad Signals". The Jakarta Globe. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ "Amnesty Calls for Release of Jailed Indonesian Atheist". The Jakarta Globe. 14 Juni 2012. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. 1 2 3 Kate Hodal (3 Mei 2012). "Indonesia's atheists face battle for religious freedom". The Guardian. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  5. 1 2 Syofiardi Bachyul Jb (14 Juni 2012). "'Minang atheist' sentenced to 2.5 years in prison". The Jakarta Post. Diarsipkan dari asli tanggal 2012-06-16. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. 1 2 Ian McKinnon (20 Januari 2012). "Atheist Indonesian in protective custody after being beaten by mob". The Telegraph. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  7. 1 2 Hitipeuw, Jimmy (2 Februari 2012). "Indonesian Atheist's Arrest Sparks Tension Online". Kompas.com. Diakses tanggal 27 Juni 2012.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. ↑ "Row over Indonesia atheist Facebook post". BBC News. 20 Januari 2012. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ "Indonesian charged with blasphemy for atheist post". The Houston Chronicle. Associated Press. 21 Januari 2012. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ Sara Malm (14 Juni 2012). "Indonesian man jailed for two-and-a-half years for writing 'God doesn't exist' on his Facebook page". The Daily Mail. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  11. 1 2 "Indonesian jailed for Prophet Mohammed cartoons". The Straits Times. Agence France-Presse. 14 Juni 2012. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  12. ↑ Febriamy Hutapea (13 Juni 2012). "Activists Call for Acquittal of Embattled Atheist Alexander". The Jakarta Globe. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  13. ↑ Meghan Neal (15 Juni 2012). "Man jailed in Indonesia for atheist Facebook posts". New York Daily News. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  14. 1 2 Michael Gryboski (20 Juni 2012). "Atheist Group Launches Efforts to Help Jailed Facebook User in Indonesia". The Christian Post. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  15. ↑ "URGENT: Add Your Voice to Support Jailed Atheist in Indonesia". Center for Inquiry. 25 April 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  16. ↑ "Protest in Support of Jailed Indonesian Atheist Alexander Aan". Center for Inquiry. 2012. Diakses tanggal 28 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  17. ↑ "IMPORTANT: Protest in Support of Jailed Indonesian Atheist Alexander Aan". Diakses tanggal 28 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  18. ↑ "Center for Inquiry Calls for Alexander Aan's Freedom in Letter to Indonesian Ambassador". Center for Inquiry. 21 Juni 2012. Diakses tanggal 28 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  19. ↑ "Indonesian atheist's arrest sparks tension online". Al Arabiya. 2 Februari 2012. Diakses tanggal 25 Juni 2012.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan