Rabu, 14 Oktober 2026
06:15 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM

Ad Tuendam Fidem

Bagikan:
Neraca Keadilan
Bagian dari seri tentang
Hukum Kanonik
Gereja Katolik
20px-046CupolaSPietro.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail PortalKatolik

Ad Tuendam Fidem adalah sebuah surat apostolik dari Paus Yohanes Paulus II yang dikeluarkan sebagai Motu proprio pada tanggal 15 Juli 1998.

Surat apostolik ini melakukan beberapa perubahan dalam undang-undang Oriental dan Latin Hukum Kanon yang mengatur hukuman-hukuman atas perselisihan publik yang disebabkan oleh para pelayan publik Gereja.

Dalam sebuah langkah yang tidak umum, Kongregasi bagi Doktrin Iman secara bersama-sama mengeluarkan buku instruksi mengenai Ad Tuendam Fidem, menunjukkan contoh-contoh dari magisterium biasa yang harus diterima dengan obsequium religiosum, "persetujuan religius." Contoh-contoh tersebut diantaranya adalah Bulla kepausan Apostolicae Curae yang mengatur bahwa ordo-ordo Anglikan sebagai ordo-ordo yang tidak sah - suatu hal yang mengejutkan banyak pihak.

Referensi

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan