Jumat, 16 Oktober 2026
04:11 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M

Apostolicae Curae

Bagikan:
Terjemahkan ke bahasa Indonesia
Artikel ini perlu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Artikel ini ditulis atau diterjemahkan secara buruk dari Wikipedia bahasa Inggris. Jika halaman ini ditujukan untuk komunitas bahasa Inggris, halaman itu harus dikontribusikan ke Wikipedia bahasa Inggris. Lihat daftar bahasa Wikipedia. Artikel yang sama sekali tidak diterjemahkan dapat dihapus secara cepat sesuai kriteria A2.

Jika Anda ingin memeriksa artikel ini, Anda boleh menggunakan mesin penerjemah. Namun ingat, mohon tidak menyalin hasil terjemahan tersebut ke artikel, karena umumnya merupakan terjemahan berkualitas rendah.

Apostolicae Curae adalah nama sebuah Bulla kepausan yang diterbitkan pada tahun 1896 oleh Paus Leo XIII yang menyatakan bahwa semua pentahbisan Anglikan adalah "secara mutlak tidak sah dan sama sekali tidak bermakna apapun". Uskup Agung Anglikan dari Canterbury dan York dari Gereja Inggris menjawab keputusan Sri Paus ini dengan ensiklik Saepius Officio pada tahun 1897.

Permasalahan utama tatanan Anglikan menjadi resmi di mata Gereja Katolik Roma, menurut Paus Leo XIII adalah dugaan keras kurangnya niat dan bentuk ritus pentahbisan Anglikan. Dalam kasus kurangnya niat, Sri Paus menyatakan bahwa ritus-ritus tersebut menampakkan sebuah niat untuk menciptakan suatu bentuk imam yang berbeda dengan keimamatan yang berkurban dari Gereja Katolik Roma, dan menjadikan pentahbisan hanya suatu institusi gerejawi, suatu penunjukan atau pemberkatan, serta bukannya suatu penganugerahan yang penuh dengan upacara suci dari rahmat nyata melalui tindakan itu sendiri.

Pandangan banyak uskup dan apologetik Anglilkan adalah bahwa rujukan yang diharuskan bagi keimamatan yang berkurban tidak pernah ada di banyak liturgi pentahbisan Ritus Latin kuno atau di dalam liturgi pentahbisan beberapa Gereja Katolik Timur (Ritus Timur) yang dinyatakan sah oleh Gereja Katolik Roma. Banyak apologetik Katolik Roma, termasuk beberapa uskup Inggris, menegaskan bahwa ritus-ritus Timur tersebut sudah cukup menjelaskan kekuasaan yang wajar bagi seorang uskup, termasuk keimamatan agung dan pentahbisan imam, diakon dan subdiakonnya, sehingga mengukuhkan niat dan arti sebenarnya dari ritus tersebut.

Referensi

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan