| Tabrakan kereta api Bintaro 1987 | |
|---|---|
Proses evakuasi sesaat setelah kejadian, sebagaimana diliput oleh Kompas. Evakuasi Tragedi Bintaro melibatkan bermacam-macam elemen mulai dari ABRI, pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat umum. | |
![]() | |
| Perincian | |
| Tanggal | Oktober 19, 1987;38 tahun lalu (1987-10-19) 07.05 WIB |
| Letak | Bintaro, Jakarta |
| Negara | Indonesia |
| Jalur | Merak–Tanahabang segmen Rangkasbitung–Tanahabang |
| Operator | Perusahaan Jawatan Kereta Api |
| Jenis kecelakaan | Adu banteng |
| Penyebab | Kelalaian PPKA Stasiun Sudimara dalam memberikan tanda aman bagi KA 225 |
| Statistik | |
| Kereta api | 2 (KA 225 vs. KA 220) |
| Kru | KA 225:
KA 220:
Stasiun Sudimara:
Stasiun Kebayoran:
|
| Meninggal dunia | 139 dengan rincian
|
| Luka-luka | 254 dengan rincian
|
| Kerusakan | Rusak pada: |
Tabrakan kereta api Bintaro 1987 atau yang dikenal dengan nama "Tragedi Bintaro I" adalah peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan dua buah kereta api di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada tanggal 19 Oktober 1987 yang merupakan musibah terburuk dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia. Peristiwa ini juga menyita perhatian publik dunia.[1][2]
Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu kecelakaan paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia dengan mencatatkan 139 tewas dan 254 orang lainnya luka berat. Proses evakuasi penumpang kereta api menjadi tantangan mengingat kerasnya tabrakan adu banteng.[3][4][5]
Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara yang memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran. Hal ini dilakukan karena tidak ada jalur yang kosong di Stasiun Sudimara.
Lokasi kejadian
Berdasarkan keterangan resmi dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), lokasi kecelakaan berada pada km 17+252 lintas Angke–Tanahabang–Rangkasbitung–Merak.[5] Lokasi tersebut berada pada tikungan S yang pada masa itu masih didominasi perkebunan dan semak belukar yang luas, sebelum adanya Jalan Tol Jakarta–Serpong di barat yang dibangun antara tahun 1999–2005. Lokasi ini juga terletak sekitar 1,5 km di sebelah barat daya TPU Tanah Kusir.
Kronologi
Versi PJKA
Peristiwa ini bermula dari pengoperasian dua rangkaian kereta api penumpang lokal pada rute Tanah Abang–Rangkasbitung. KA 225 ditarik oleh lokomotif diesel hidraulik BB 306 16 dengan Slamet Suradio sebagai masinis, Soleh sebagai asisten masinis, serta Adung Syafei sebagai kondektur. Sementara itu, dari arah berlawanan, KA 220 ditarik oleh lokomotif BB 303 16 dan dimasinisi Amung Sunarya dengan asisten masinis Mujiono.[6]
Berdasarkan laporan akhir Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) stamformasi kereta api yang terlibat dalam peristiwa tersebut terdiri atas:[5]
- Stamformasi KA 225: Lokomotif BB 306 16 + K3-65626 + K3-65654 + K3-65639 + K3-65604 + K3-65656 + K3-65648 + K3-64611 (satu lokomotif dan tujuh kereta kelas 3).
- Stamformasi KA 220: Lokomotif BB 303 16 + KB3-65601 + K3-66505 + K3-66501 + K3-64528 + K3-64541 + K3-64519 + K3-64506 (satu lokomotif, enam kereta kelas 3, dan satu kereta penumpang berbagasi kelas 3).
Pada pagi hari tanggal 19 Oktober 1987, KA 220 berhenti di jalur 1 Stasiun Kebayoran pada pukul 06.25 WIB untuk melakukan persilangan dengan KA 251. Selanjutnya, pada pukul 06.35 WIB, KA 251 diberangkatkan dari Stasiun Sudimara menuju Kebayoran. Di belakang KA 251, terdapat KA barang Indocement 1035 yang kemudian dimasukkan ke jalur 2 Stasiun Sudimara. Di belakang KA barang 1035, menyusul KA 225 yang dimasukkan ke jalur 3 Stasiun Sudimara pada pukul 06.45 WIB. Sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang berlaku, KA 225 dijadwalkan tiba di Sudimara pada pukul 06.40 WIB untuk bersilang dengan KA 220 pada pukul 06.49 WIB, sehingga KA 225 mengalami keterlambatan selama 5 menit dari jadwal resmi.[5]
Kedatangan KA 225 di jalur 3 membuat emplasemen Stasiun Sudimara yang hanya memiliki tiga jalur ditafsirkan berada dalam kondisi "penuh" dan sama sekali "tidak dapat menerima persilangan kereta api". Ketiga jalur di Stasiun Sudimara saat itu diisi oleh:[5]
- Jalur 1: Dalam kondisi buruk dan hanya digunakan untuk aktivitas langsiran serta sepur simpan (terdapat 7 gerbong barang yang sedang terparkir).
- Jalur 2: Berisi KA barang 1035 yang sedang berhenti.
- Jalur 3: Berisi KA 225 yang berhenti setelah datang terlambat.
Karena Stasiun Sudimara tidak memungkinkan lagi untuk melayani persilangan antarkereta api, KA 225 harus meninggalkan Stasiun Sudimara untuk melanjutkan perjalanan dan melakukan persilangan di stasiun berikutnya, yaitu Stasiun Kebayoran. Petak jalan antara Sudimara dan Kebayoran merupakan jalur tunggal dan tidak memiliki perhentian antara. Sesuai dengan peraturan dinas PJKA, petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Sudimara wajib menelepon PPKA Kebayoran guna meminta izin memindahkan tempat persilangan, sekaligus menerbitkan Surat Pemindahan Tempat Persilangan (PTP) yang harus diserahkan secara langsung kepada masinis dan kondektur KA 225.[5]
Sayangnya, dalam pelaksanaannya, PTP justru dibuat tanpa memberi izin terlebih dahulu dari PPKA Kebayoran. Penyerahan PTP tersebut juga menyalahi prosedur standar operasional karena diserahkan melalui petugas pelayanan kereta api (PLKA), baru diserahkan kepada masinis dan kondektur KA 225. Setelah prosedur yang menyalahi standar itu dilakukan, PPKA Sudimara yang bernama Djamhari menelepon PPKA Kebayoran bernama Mad Ali untuk meminta izin memindahkan tempat persilangan. Mad Ali menjawabnya secara informal, "Gampang, nanti diatur." Setelah pembicaraan tersebut, terjadi pergantian shift kerja PPKA di Stasiun Kebayoran dari shift malam ke shift pagi, dengan Mad Ali memberi tahu PPKA shift pagi bernama Umriyadi bahwa KA 251, KA 225, dan KA 1035 belum tiba, sementara KA 251 sedang berjalan menuju Kebayoran untuk bersilang dengan KA 220.[5]
Begitu KA 251 tiba dan berhenti di Stasiun Kebayoran (dijadwalkan pukul 06.45 WIB), Umriyadi menghubungi Djamhari untuk meminta izin memberangkatkan KA 220. Namun, Djamhari menjawab, "Tunggu aman saya, saya lagi sibuk!" Seharusnya, berdasarkan peraturan PJKA, PPKA harus menolak izin memberangkatkan kereta api dengan mengucapkan, "Tidak, tunggu!" serta menginformasikan bahwa ada KA 225 yang harus berangkat dari Sudimara ke Kebayoran sesuai PTP. Setelah komunikasi ditutup, Umriyadi justru memberangkatkan KA 220 pada pukul 06.50 WIB dengan asumsi bahwa persilangan KA 225 tetap diadakan di Sudimara. Ia pun menelepon Djamhari untuk memberitahukan keberangkatan tersebut.[5] Djamhari menjadi bingung karena PTP sudah telanjur diserahkan kepada awak KA 225 yang kala itu semakin dipadati penumpang hingga berjubel ke area lokomotif.[7] Djamhari mengakali masalah ini dengan menyuruh seorang petugas harian stasiun untuk melangsir KA 225 dari jalur 3 untuk ke jalur 1, meskipun prosedur langsiran wajib ditulis oleh PPKA dalam Laporan Harian Masinis dan disampaikan secara lisan.[5]
Petugas stasiun yang disuruh Djamhari tersebut mengambil bendera merah dan selompret untuk memandu langsiran. Namun, masinis KA 225 tidak dapat melihat semboyan yang diberikan karena pandangannya terhalang oleh kerumunan penumpang. Pada pukul 06.52 WIB, sebelum petugas mencapai jarak 7 m (23 ft) dari kereta, tiba-tiba KA 225 bergerak maju tanpa mendengarkan atau menerima perintah selompret. Usaha petugas stasiun menghentikan kereta dengan selompret dan aba-aba tangan berakhir sia-sia, sementara kondektur Adung Syafei yang berada di luar kereta terkejut dan mengejar kereta hingga berhasil masuk, tetapi ia segera menghentikan kereta api. Menerima laporan bahwa KA 225 berangkat tanpa izin, Djamhari segera menggerakkan tuas sinyal masuk pihak Kebayoran tetapi gagal menghentikan kereta api, lalu berlari di tengah rel sambil mengibarkan bendera merah ke arah KA 225 yang terus melaju. Djamhari kembali ke stasiun dalam keadaan pingsan.[5]
Di petak jalan tunggal tersebut, kedua kereta api berjalan saling berlawanan arah. Tiba-tiba, masinis KA 225 terkejut ketika melihat KA 220 sudah berada di depan mata. Meskipun masinis KA 225 sempat mengerem darurat, laju kereta api tidak dapat dihentikan sehingga benturan keras tak terhindarkan.[8] Tabrakan ini terjadi di tikungan S pada km 17+252 pada pukul 07.05 WIB.[9] Berdasarkan laporan akhir PJKA, kecelakaan ini menyebabkan kerugian material sebesar Rp1,9 miliar dan menelan korban tewas 139 orang (72 orang meninggal di tempat kejadian dan 67 orang meninggal sekarat), dengan 113 korban tewas berhasil teridentifikasi. Selain itu, tercatat 254 korban luka yang terdiri atas 170 orang dirawat intensif di rumah sakit dan 84 orang luka ringan.[4][2][5]
Versi Slamet Suradio (Masinis KA 225)
"Yang seharusnya saya di Sudimara bersilangan dengan KA 220 dibatalkan oleh PPKA yang sedang dinas. Jadi kalau ada orang mengatakan 'berangkat sendiri', itu bohong. (...) Ada katanya saya loncat, itu bohong sekali, itu orang fitnah, jelas fitnah!"
Slamet Suradio,Wawancara dengan Kisah Tanah Jawa di YouTube
Berbeda dengan tudingan di pengadilan dan laporan akhir PJKA bahwa Masinis KA 225, Slamet Suradio, memberangkatkan sendiri kereta apinya tanpa izin, Slamet Suradio mengatakan dengan tegas bahwa dirinya sama sekali hanya mengikuti instruksi dari PPKA Sudimara menggunakan PTP tersebut. Bahkan Slamet Suradio berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah sebuah kebohongan. Ia juga menegaskan bahwa tak ada hal apa pun yang dikhawatirkan karena ia merasa tak melihat semboyan apa pun yang diterimanya.[8]
Saat terjadi tabrakan, Slamet Suradio juga meluruskan apa yang diberitakan di media, termasuk dalam koran Pembaruan yang pertama kali membahas mengenai Tragedi Bintaro 1987 yang menulis "masinis lompat" pada koran tersebut. Ia menanggapi: "Kaki saya ngesot-ngesot tidak bisa jalan, akhirnya saya merambat melalui jendela." Saat terjadi tabrakan, Slamet Suradio tergencet oleh badan lokomotif dalam keadaan bersimbah darah dan dijemput oleh seorang wanita dengan mobilnya ke rumah sakit. Dalam keadaan PTP masih memiliki bekas bercak darah, Slamet Suradio berhasil membuktikan kepada hakim bahwa dirinya tergencet dan tidak melompat, dan menuding bahwa orang yang menuliskan berita tersebut adalah "orang fitnah."[8]
Akhir kejadian
Dua buah lokomotif, BB303 16 (KA 220) dan BB306 16 (KA 225) mengalami kerusakan parah. Kerusakan yang cukup hebat terjadi; BB303 16 ditelan kereta penumpang berbagasi KB3-65601.[10] K3-65626 (KA 225) juga mengalami kerusakan parah. Dua kereta di belakang kereta pertama, K3-66505 (KA 220), dan K3-65654 (KA 225) mengalami rusak ringan.[5]
Sanksi
Slamet Suradio divonis hukuman 5 tahun penjara dan harus kehilangan pekerjaannya sebagai masinis.[11] Ia ditahan di Lapas Cipinang dan bebas setelah hukumannya diremisi menjadi 3,5 tahun.[12] Setelah bebas dari penjara, Slamet Suradio sempat hanya apel di kantornya karena sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai masinis. Pada tahun 1996, ia dipecat secara tidak hormat oleh Departemen Perhubungan Indonesia dengan terbitnya Surat Keputusan No. 4/KP.602/Pnb-96. Ia pun tidak mendapatkan uang pensiun. Akhirnya ia pun menyambung hidup sebagai pedagang rokok.[13]
Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225. Syafei harus mendekam di penjara selama 2,5 tahun.[5] Sedangkan PPKA Djamhari dan Umriyadi dihukum 10 bulan penjara.[11]
Pada budaya populer
- Iwan Fals menciptakan lagu "1910" (diucapkan sembilan belas-sepuluh) untuk mengenang tragedi ini. Lagu ini muncul pertama kali dalam album dengan judul yang sama.[14]
- Ebiet G. Ade menciptakan lagu "Masih Ada Waktu" yang kemudian dirilis pertama kali dalam album Sketsa Rembulan Emas.[15] Lagu ini juga direkam ulang dalam album dengan judul yang sama.[16]
- Peristiwa ini diangkat ke layar lebar dengan judul Tragedi Bintaro tahun 1989. Film ini disutradarai oleh Buce Malawau dan diperankan oleh Ferry Octora[17] sebagai Juned, tokoh utama dalam film ini.
- Peristiwa ini juga menjadi sumber inspirasi dari film berjudul Dendam Arwah Rel Bintaro tahun 2013. Film ini disutradarai oleh Wishnu Kuncoro dan diperankan oleh Adjie Pangestu sebagai Daniel serta Bella Shofie sebagai Ria. Yeyen Lidya, Pak Tarno, dan Ade Juwita juga ikut berperan di film tersebut.[18]
Lihat pula
- Daftar kecelakaan kereta api di Indonesia
- Daftar bencana di Indonesia berdasarkan jumlah korban jiwa
Referensi
- ↑ "Kecelakaan KA Paling Tragis, Lebih Seratus Orang Tewas". Harian Kompas. 20 Oktober 1987.
- 1 2 "Tabrakan KA Mengerikan, 72 Orang Tewas Seketika". Suara Pembaruan. 20 Oktober 1987.
- ↑ Haryanti, Rosiana. Wedhaswary, Inggried Dwi (ed.). "Senin Kelam 19 Oktober 1987, Terjadinya Tragedi Bintaro..." Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-06-30. Diakses tanggal 2020-07-08.
- 1 2 "Lebih dari Seratus Orang Mati, Dosa Siapa?". Tempo.co. 2013-12-16. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-06-04. Diakses tanggal 2020-06-04.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 PJKA (1987/1988). Laporan PJKA tentang Musibah Bintaro 19 Oktober 1987 (Laporan).
{{cite report}}: Periksa nilai tanggal dalam:|date= - ↑ Saputra, Rendra (11 Desember 2013). "Tragedi Bintaro". Sindonews.com (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-01-13. Diakses tanggal 9 Februari 2015.
{{cite news}}:|author=and|last=ditentukan lebih dari satu kali; Periksa nilai tanggal dalam:|accessdate=Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) - ↑ Prodjo, Wahyu Adityo (2020-10-19). Asril, Sabrina (ed.). "Tragedi Bintaro 19 Oktober, 33 Tahun Lalu Tanah Jakarta Berwarna Merah". Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-05-19. Diakses tanggal 2022-06-13.
- 1 2 3 "Rentetan Nasib Malang Masinis Kereta dalam Tragedi Bintaro, Dipenjara Gara-gara 'Fitnah', Tak Dapat Pensiun, Hingga Ditinggal Istri yang 'Direbut' Masinis Lain - Semua Halaman - Intisari". intisari.grid.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-06-04. Diakses tanggal 2020-06-04.
- ↑ Nuzulal, A.S., "Kisah Tragedi Bintaro (1)", Metro TV News, diakses tanggal 2024-10-11
- ↑ Haryanti, Rosiana. Wedhaswary, Inggried Dwi (ed.). "Senin Kelam 19 Oktober 1987, Terjadinya Tragedi Bintaro..." Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-06-30. Diakses tanggal 2020-06-04.
- 1 2 "Kasus Bintaro, Masinis Slamet Dihukum Lima Tahun". Kompas. 22 Agustus 1988.
- ↑ "Suradio dan Kisah Setelah Tragedi Bintaro 1987". Tribunjogja.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-12-24. Diakses tanggal 2023-12-24.
- ↑ Edi, Purnomo (2017-10-19). Pratomo, Angga Yudha (ed.). "Bekas darah di Surat Perintah". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19.
- ↑ "Mengenang Tragedi Bintaro, Ini Lirik Lagu 1910 Iwan Fals - Teras.ID". www.teras.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-07-01. Diakses tanggal 2020-06-04.
- ↑ Sudrajat. "Bencana Galunggung, Tampomas dan Bintaro dalam Lagu Ebiet G Ade". detikcom. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-06-04. Diakses tanggal 2020-06-04.
- ↑ Herfianto (2020-05-12). Saputra, Aditia (ed.). "Dirilis Ulang, Ebiet G Ade Ajak Dua Putranya Populerkan Kembali Lagu Masih Ada Waktu". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-06-04. Diakses tanggal 2020-06-04.
- ↑ Times, I. D. N. "29 Tahun Berlalu, ini 10 Foto Terkini Ferry Octora 'Tragedi Bintaro'". LINE TODAY. Diakses tanggal 2020-06-04.
- ↑ Liputan6.com (2013-08-27). Saputra, Aditia (ed.). "Adjie Pangestu-Bella Shofie Bintangi Dendam Arwah Rel Bintaro". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19.
{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link)
Daftar pustaka
- Tim Redaksi Koran Tempo (2019). Tragedi Kereta Api Bintaro. Jakarta: Tempo Publishing. ISBN 9786232629042.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
6°15′31″S 106°45′43″E / 6.258623°S 106.761809°E / -6.258623; 106.761809
| Bencana alam |
| ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kecelakaan |
| ||||||
| Kerusuhan | |||||||
| Lain-lain | |||||||
