Selasa, 22 September 2026
05:47 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Langsir

Langsir

perpindahan jalur atau gerbong kereta api

Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. Mohon tingkatkan kualitas artikel ini dengan memasukkan rujukan yang lebih mendetail bila perlu. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Petugas langsir yang sedang melangsir Kereta Luar Biasa (KLB) di Stasiun Tanjung Priuk.
Petugas langsir yang sedang melangsir kereta luar biasa (KLB) di Stasiun Tanjung Priuk

Langsir (atau lebih populer dengan istilah langsiran) adalah sebuah pergerakan dari rangkaian kereta api berpenggerak mandiri, gerbong, atau lokomotif saja (tanpa gerbong) di luar jadwal keberangkatan kereta api reguler untuk berpindah jalur rel dan biasanya kereta api tersebut tidak ada penumpangnya. Kata langsir merupakan serapan dari bahasa Belanda, yaitu rangeer. Perpindahan jalur terutama diperlukan untuk memisahkan, merangkaikan, maupun memindahkan rangkaian sarana perkeretaapian berat (kereta api berpenggerak mandiri/gerbong/sarana perkeretaapian khusus/lokomotif lain) dengan lokomotif.

Karena proses langsir membutuhkan ketelitian serta keahlian khusus agar dapat berlangsung dengan aman, maka kegiatan langsir dipandu oleh seorang petugas yang biasa disebut dengan juru langsir yang sudah mendapatkan pelatihan terus-menerus tidak sebentar di akademi perkeretaapian. Juru langsir dapat terjun langsung ke emplasemen depo maupun ke emplasemen stasiun kereta api untuk memandu rangkaian kereta api yang dilangsir olehnya.

Umumnya, juru langsir memberi beragam aba-aba (berkomunikasi langsung) ke masinis untuk menghindari kesalahan saat langsiran maju/mundur sarana perkeretaapian berat i.e. kiri/kanan, terus/lagi, tahan, awas, jauh, naik/turun (gerbong bak mengayun ke samping (side-tipping)) menurut kaidah Uni Kereta Api Internasional (UIC) untuk global dan Asosiasi Kereta Api Amerika (AAR) untuk Amerika Utara.

Tujuan

250px-Lokomotif_BB_302_70_01_langsir_di_Stasiun_Medan.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lokomotif BB 302 70 01 sedang langsir di emplasemen Stasiun Medan.

Untuk kepentingan pengoperasian sarana perkeretaapian berat dilaksanakan langsiran guna:

  • Menyusun rangkaian kereta api,
  • Menambah/mengurangi gerbong dalam satu rangkaian,
  • Melepaskan rangkaian (kereta api yang akan kembali ke depo kereta api),
  • Memindahkan sarana perkeretaapian berat (gerbong/kereta api berpenggerak mandiri/sarana perkeretaapian khusus) dari satu jalur ke jalur yang lain.

Tempat pelaksanaan

  • Langsiran dapat dilakukan di dalam maupun di luar wilayah stasiun kereta api dengan ketentuan tidak mengganggu perjalanan kereta api
  • Batas langsiran di wilayah stasiun kereta api ditentukan sampai dengan tanda batas langsiran di stasiun pada jarak 50 meter dari arah sinyal masuk ke arah stasiun kereta api.
  • Batas langsiran di luar wilayah stasiun kereta api ditentukan sampai dengan tanda batas yang tercantum dalam peraturan pengamanan setempat dengan ketentuan menjauhi titik buta kereta api.

Lihat pula

Referensi

Bacaan lebih lanjut

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan