Kamis, 22 Oktober 2026
14:35 WIB
TERKINI
Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal
Alauddin Ibrahim Mansur Syah

Alauddin Ibrahim Mansur Syah

Pahlawan Revolusi Kemerdekaan

Bagikan:
Untuk Sultan Malaka dari abad ke-15, lihat Mansur Syah dari Malaka.
Sultan Aceh yang berkuasa de facto sejak 1838 dan sebagai penguasa tunggal pada 1857–1870Templat:SHORTDESC:Sultan Aceh yang berkuasa de facto sejak 1838 dan sebagai penguasa tunggal pada 1857–1870
Alauddin Ibrahim Mansur Syah
علاء الدين إبراهيم منصور شاه
Sultan
250px-Head_Tombstone_of_Sultan_Mansur_Syah_of_Aceh.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Batu nisan kepala Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah
Sultan Aceh
Berkuasa1857–1870
PendahuluAlauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah
PenerusAlauddin Mahmud Syah II
Penasihat utamaHabib Abdurrahman Az-Zahir (sekitar 1864–1868)
Pemangku Sultan dan penguasa de facto Aceh
Berkuasa1838–1857
PenerusJabatan berakhir setelah wafatnya Sulaiman
LahirTuanku Ibrahim
ca 1808
Bandar Aceh Darussalam, Kesultanan Aceh
Meninggal1870
Bandar Aceh Darussalam, Kesultanan Aceh
Pemakaman
Kompleks Makam Kandang Meuh, Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh
AyahAlauddin Jauharul Alam Syah
PasanganPocut Rumoh Geudong
(Meurah Limpah/Pocut Lamseupeung)
Keturunan
  • Pocut Sri Banun
  • Tuanku Pangeran Husein
  • Tuanku Zainal Abidin
Nama lengkap
Tuanku Ibrahim
Nama takhta
Sri Sultan Alauddin 'Ali Ibrahim Mansur Syah Johan Berdaulat
Nama anumerta
Meureuhom Baro
WangsaAceh-Wajoq
AgamaIslam Sunni
Penghargaan
Ordo Majidi/Mecidiye dari Kesultanan Utsmaniyah

Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah (bahasa Arab:علاء الدين إبراهيم منصور شاه; lahir sekitar 1808 – meninggal 1870), juga dikenal sebagai Ali Alauddin Mansur Syah, Sultan Ibrahim Mansur Syah, dan setelah wafat sebagai Meureuhom Baro, adalah penguasa Kesultanan Aceh yang mendominasi pemerintahan kerajaan sejak 1838 dan menjadi sultan tunggal setelah wafatnya keponakannya, Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah, pada 1857 hingga kematiannya pada 1870.[1][2]

Dalam historiografi Aceh, masa kekuasaannya mempunyai kronologi yang tidak sepenuhnya seragam. Daftar dinasti modern umumnya menempatkan pemerintahan formalnya pada 1857–1870, sesudah kematian Sulaiman Ali Iskandar Syah. Namun, ia telah menguasai pemerintahan secara de facto sejak 1838 sebagai pemangku bagi Sulaiman yang masih kanak-kanak. Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh membagi kedudukannya menjadi masa sebagai pemangku sultan pada 1838–1850 dan masa memakai gelar Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah pada 1850–1870.[2] Anthony Reid juga menempatkan Ibrahim sebagai penguasa efektif sejak kematian saudaranya pada 1838 dan mencatat pecahnya persaingan terbuka ketika Sulaiman mulai menuntut kekuasaannya sendiri sekitar 1850.[1] Oleh sebab itu, beberapa karya menyebut masa pemerintahannya 1838–1870, sedangkan daftar suksesi formal menggunakan 1857–1870.

Masa Ibrahim Mansur Syah merupakan salah satu periode terpenting pada abad ke-19 dalam sejarah Aceh. Pemerintahannya ditandai oleh usaha mengembalikan kewibawaan pusat terhadap para uleebalang, perkembangan ekonomi lada, penguatan kembali pengaruh Aceh di pantai timur Sumatra, konflik dengan Belanda di pantai barat dan timur, diplomasi dengan Kesultanan Utsmaniyah, Prancis, dan Britania Raya, serta penandatanganan Perjanjian Aceh–Belanda 1857. Kebijakan-kebijakannya membentuk sebagian besar latar politik yang kemudian diwarisi oleh Alauddin Mahmud Syah II menjelang pecahnya Perang Aceh pada 1873.[3][4]

Nama dan gelar

Sebelum tampil sebagai penguasa, ia dikenal dengan nama Tuanku Ibrahim. Dalam dokumen-dokumen abad ke-19 namanya dijumpai dalam beberapa bentuk, seperti Ibrahim Mansur Syah, Alauddin Ibrahim Mansur Syah, Ali Alauddin Mansur Syah, Alaiddin Ibrahim Mansur Shah, dan ejaan kolonial Belanda Ibrahim Mansoer Sjah.

Sebuah catatan manuskrip Aceh menyebut gelarnya dalam bentuk panjang Sultan Alauddin Johan 'Ali Ibrahim Mansur Syah Johan Berdaulat Zillullah fi al-'Alam.[5] Gelar Johan Berdaulat merupakan unsur titulatur yang digunakan dalam tradisi kesultanan Aceh. Bentuk gelar dapat berbeda antara cap, manuskrip, surat diplomatik, dan sumber-sumber kolonial.

Sebutan Meureuhom Baro merupakan gelar anumerta atau sebutan pascawafat, bukan bagian yang pasti dari nama takhtanya ketika hidup. Dalam tradisi Aceh, meureuhom digunakan untuk menyebut seorang raja atau tokoh kerajaan yang telah wafat.

Dalam beberapa daftar modern ia disebut sultan Aceh ke-33. Akan tetapi, penomoran penguasa Aceh berbeda-beda bergantung pada apakah penguasa tandingan, pemerintahan kedua, dan penguasa yang sangat singkat ikut dihitung. Karena itu, penyebutan nomor urut tidak selalu seragam dalam historiografi.

Asal-usul dan keluarga

Tuanku Ibrahim adalah putra Sultan Alauddin Jauharul Alam Syah, yang memerintah Aceh dalam dua fase antara 1795 dan 1823. Melalui garis ayahnya ia termasuk dalam keluarga penguasa yang dalam historiografi modern sering disebut wangsa Aceh-Wajoq, yaitu keturunan penguasa berdarah Bugis-Wajo yang telah menduduki takhta Aceh sejak abad ke-18.[6]

Saudara kandungnya, Alauddin Muhammad Daud Syah I, menggantikan ayah mereka dan memerintah sejak 1823 hingga 1838. Karena itu Ibrahim adalah paman dari Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah dan paman buyut Sultan Alauddin Mahmud Syah II.

Ibrahim menikah dengan Pocut Rumoh Geudong, yang dikenal pula dengan nama Meurah Limpah atau Pocut Lamseupeung. Kompleks Makam Kandang Meuh di Peuniti mencatatnya sebagai permaisuri Sultan Ibrahim Mansur Syah.[7]

Anak-anak yang diketahui adalah:

  • Pocut Sri Banun, yang menurut sejumlah silsilah dinikahkan dengan sepupunya, Sultan Sulaiman Ali Iskandar Syah. Perkawinan tersebut tampaknya dimaksudkan Ibrahim untuk mempererat kembali hubungan dua cabang keluarga kerajaan yang kemudian bersaing memperebutkan kekuasaan.[6]
  • Tuanku Pangeran Husein atau Tuanku Husain, seorang panglima kerajaan yang memimpin armada Aceh ke pantai timur Sumatra pada 1854 untuk menegakkan kembali pengaruh sultan di Tamiang, Langkat, Deli, dan Serdang.[2][7]
  • Tuanku Zainal Abidin, panglima perang Kesultanan Aceh. Ia merupakan ayah Alauddin Muhammad Daud Syah II, sultan terakhir Aceh.[7]

Tuanku Husein meninggal pada 1869 dan Tuanku Zainal Abidin meninggal sekitar 1870. Dengan meninggalnya kedua putranya, Ibrahim tidak meninggalkan seorang putra dewasa yang dapat langsung menggantikannya ketika ia wafat. Takhta kemudian diberikan kepada Mahmud, putra Sultan Sulaiman Ali Iskandar Syah.

Kedudukan pada masa Muhammad Daud Syah I

Ketika kakaknya, Alauddin Muhammad Daud Syah I, menjadi sultan pada 1823, Tuanku Ibrahim tampil sebagai salah satu anggota terpenting keluarga kerajaan. Ia sering disebut menjabat sebagai Raja Muda dan menjadi salah seorang pembantu utama sultan.[6]

Dalam struktur Aceh abad ke-19, kekuasaan pusat tidak bersifat absolut. Para panglima sagoe, uleebalang, penguasa daerah lada, dan negeri-negeri taklukan mempunyai ruang politik yang besar. Muhammad Daud Syah I disebut tidak mempunyai kekuasaan pribadi sekuat beberapa pendahulunya, sehingga Tuanku Ibrahim memperoleh ruang semakin besar dalam urusan pemerintahan.

Sebuah sejarah daerah Aceh menyebut Ibrahim bertugas sebagai pembantu pribadi sultan sekaligus mengontrol atau mengawasi wilayah-wilayah uleebalang di pantai barat dan selatan, termasuk pengumpulan wasee atau pajak/upeti kerajaan.[2] Pengalaman inilah yang kemudian memberinya jaringan politik dan pengetahuan mengenai daerah-daerah luar Aceh Besar.

Pemangku Sultan, 1838

Muhammad Daud Syah meninggal pada 1838. Putranya, Raja Sulaiman, masih kanak-kanak dan diangkat menjadi sultan dengan gelar Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah. Tuanku Ibrahim kemudian menjalankan pemerintahan sebagai pemangku dan segera menjadi penguasa efektif kesultanan.[2][1]

Ibrahim memakai gelar Alauddin Ibrahim Mansur Syah. Kondisi ini menimbulkan bentuk pemerintahan yang tidak biasa: Sulaiman mempunyai legitimasi dinasti sebagai putra sultan terdahulu, sedangkan Ibrahim menguasai alat pemerintahan dan sebagian besar jaringan politik di pusat kerajaan.

Ibrahim berusaha memperkuat hubungan keluarga dengan menikahkan putrinya, Pocut Sri Banun, dengan Sulaiman. Meskipun demikian, perkawinan tersebut tidak menghilangkan persaingan politik setelah Sulaiman beranjak dewasa.[6]

Perdebatan mengenai awal masa pemerintahan

Awal pemerintahan Ibrahim dicatat berbeda-beda. Setidaknya terdapat tiga cara periodisasi dalam literatur:

  • 1838–1870, apabila kekuasaan de facto Ibrahim sejak menjadi pemangku sultan diperhitungkan;
  • 1850–1870, sebagaimana periodisasi dalam Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, yang membedakan masa pemangku 1838–1850 dengan masa bergelar sultan 1850–1870;[2]
  • 1857–1870, sebagaimana daftar dinasti yang menghitung pemerintahannya secara formal setelah kematian Sultan Sulaiman.

Perbedaan tersebut tidak berarti terdapat tiga orang atau tiga pemerintahan yang berbeda, melainkan menunjukkan ketidakjelasan antara kedudukan penguasa efektif, pemangku sultan, dan sultan tunggal yang tidak lagi mempunyai pesaing dinasti.

Anthony Reid mencatat bahwa pada sekitar 1850 Sulaiman telah mencapai usia yang memungkinkan dirinya menuntut kekuasaan secara langsung. Ibrahim menolak menyerahkan pemerintahan dan konflik kedua cabang istana pun pecah.[1]

Konflik dengan Sultan Sulaiman

Ketika dewasa, Sultan Sulaiman mulai menuntut hak-haknya sebagai sultan. Dalam sumber lain, tuntutan terbuka tersebut ditempatkan sekitar 1854. Ibrahim tidak bersedia menyerahkan kekuasaan yang telah dijalankannya selama bertahun-tahun.[6]

Pertentangan berkembang menjadi konflik politik dan pada tahap tertentu perang saudara. Para panglima sagoe dan uleebalang terbagi ke dalam kelompok yang mendukung Ibrahim dan kelompok yang mendukung Sulaiman. Struktur Kesultanan Aceh yang terdesentralisasi memungkinkan kedua pihak memperoleh dukungan di daerah yang berbeda.

Meskipun menghadapi perlawanan dinasti, Ibrahim berhasil mempertahankan pusat kerajaan dan kedudukannya sebagai penguasa efektif. Sulaiman mempunyai dukungan terutama dari beberapa kelompok di kawasan XXII Mukim dan daerah lain di Aceh Besar, tetapi tidak berhasil mengambil alih pemerintahan pusat secara permanen.[1]

Sultan Sulaiman meninggal pada 1857. Sejak saat itu tidak terdapat lagi sultan tandingan yang mempunyai klaim dinasti langsung atas takhta, sehingga Ibrahim menjadi penguasa tunggal Aceh. Kronologi dinasti yang konvensional karena itu menjadikan 1857 sebagai permulaan masa pemerintahan formal Alauddin Ibrahim Mansur Syah.

Politik konsolidasi kerajaan

Ibrahim dikenal sebagai salah satu penguasa Aceh abad ke-19 yang paling aktif berusaha meningkatkan kewibawaan pusat. Ia menghadapi sebuah kerajaan di mana panglima sagoe, uleebalang, dan raja-raja lada telah memperoleh otonomi luas akibat melemahnya kekuasaan istana sejak abad ke-18.

Kebijakannya tidak berarti menghapus otonomi uleebalang. Sebaliknya, ia berusaha membangun kembali hubungan patronase antara istana dan elite daerah. Uleebalang yang mendukung pemerintah pusat dapat memperoleh tanah, hak perdagangan, dan dukungan politik dari sultan.[3]

Pemerintahannya juga menggiatkan kembali penarikan wasee, yaitu pajak atau bagian pendapatan yang diserahkan daerah kepada pusat kerajaan. Hasilnya diperlukan untuk membiayai pemerintahan, diplomasi, pembelian senjata, pertahanan, dan kegiatan militer.[2]

Ibrahim juga meningkatkan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan di pantai barat dan pantai timur. Kebijakan tersebut mempunyai dua fungsi: mempertahankan pendapatan kesultanan dari perdagangan dan mencegah Belanda membangun hubungan politik langsung dengan uleebalang yang dapat melemahkan kedudukan sultan.[2]

Ekonomi dan perdagangan lada

Pemerintahan Ibrahim berlangsung pada masa perdagangan lada Sumatra masih mempunyai arti besar dalam perdagangan internasional. Sejak sekitar 1850 perkebunan lada baru berkembang di pantai utara dan timur Aceh, terutama antara Lhokseumawe dan Tamiang.[3]

Perluasan perkebunan menyebabkan perpindahan tenaga kerja dari daerah-daerah lain di Aceh. Beberapa uleebalang memperoleh keuntungan besar dari perdagangan lada dan tumbuh sebagai penguasa lokal yang secara ekonomi cukup mandiri. Kondisi ini sekaligus memberikan peluang dan tantangan kepada sultan: perdagangan menghasilkan pendapatan, tetapi kekayaan elite lokal dapat memperkuat otonomi mereka.

Ibrahim mendorong peningkatan penanaman lada dan penarikan wasee dari wilayah-wilayah uleebalang. Sumber sejarah pemerintah Indonesia menggambarkan langkah tersebut sebagai bagian dari cita-citanya mengembalikan kemakmuran dan kewibawaan kerajaan seperti pada masa kejayaan Aceh terdahulu.[2]

Pelabuhan-pelabuhan Aceh tetap didatangi saudagar Aceh maupun asing. Penang dan Singapura menjadi pusat penting pemasaran lada sekaligus jalur pengadaan senjata, barang-barang Eropa, dan komunikasi diplomatik.

Ekspansi Belanda di pantai barat

Masa awal kekuasaan Ibrahim bertepatan dengan semakin dekatnya wilayah Hindia Belanda dengan perbatasan Aceh. Sesudah Perang Padri, Belanda memperkuat posisinya di Sumatra Barat dan Tapanuli.

Walaupun pertukaran nota yang menyertai Traktat London 1824 mengandung komitmen Belanda untuk menghormati kemerdekaan Aceh, pemerintah kolonial terus memperluas kekuasaannya ke wilayah yang diklaim Aceh.[8]

Belanda menyerang Barus pada 1838–1839. Perlawanan Aceh sempat memaksa perubahan posisi Belanda, tetapi pelabuhan tersebut akhirnya berada dalam kekuasaan kolonial. Setelah itu Belanda bergerak ke Tapus dan Singkil.[9]

Pada 1840 pasukan Belanda menduduki Singkil. Penaklukan tersebut membawa perbatasan kolonial semakin dekat dengan wilayah inti pengaruh Aceh. Ibrahim berusaha mempertahankan klaim kerajaan, sementara penguasa-penguasa lokal seperti Trumon berada dalam tekanan politik antara Aceh dan Belanda.

Pada 1848 pihak Aceh kembali mencoba merebut Singkil, tetapi usaha tersebut gagal.[9] Rangkaian konflik di pantai barat memperkuat keyakinan Ibrahim bahwa ekspansi Belanda pada akhirnya akan menjadi ancaman langsung bagi kedaulatan kesultanan.

Politik di pantai timur Sumatra

Pantai timur Sumatra merupakan salah satu fokus utama politik Ibrahim. Aceh secara historis menganggap Tamiang, Langkat, Deli, Serdang, Batu Bara, dan Asahan sebagai bagian dari jaringan kekuasaan atau perlindungannya, meskipun tingkat ketergantungan masing-masing negeri berubah dari waktu ke waktu.

Ekspedisi 1853–1854

Menurut sumber-sumber Aceh, Ibrahim mengirim armada besar ke pantai timur sekitar 1853–1854. Beberapa sumber menyebut jumlahnya mencapai sekitar 200 kapal.[10]

Salah seorang panglima utama dalam operasi tersebut adalah putranya, Tuanku Pangeran Husein. Tujuannya adalah meneguhkan kembali hubungan Tamiang, Langkat, Deli, Serdang dan wilayah-wilayah lain dengan Kesultanan Aceh.[2]

Angka 200 kapal dan cakupan ketundukan seluruh negeri pantai timur terutama berasal dari kronik atau historiografi Aceh dan tidak selalu dapat disamakan dengan bentuk kedaulatan teritorial modern. Dalam praktik abad ke-19, hubungan tersebut dapat berupa pembayaran upeti, pengibaran bendera, pengakuan simbolis, dukungan militer, atau hubungan patronase yang tingkat kekuatannya berubah-ubah.

Pengiriman Tuanku Hasyim

Pada 1860 Ibrahim mengutus Tuanku Hasyim Banta Muda ke Sumatra Timur. Bersama Panglima Teuku Muda Cut Latif dari Meureudu dan tokoh-tokoh lain, ia ditugaskan mengamankan Tamiang, Langkat, Deli, Serdang, dan kawasan sekitarnya serta mendirikan benteng pertahanan.[2]

Dua pertahanan yang disebut menonjol adalah kuta di Pulau Kampai dan Tamiang. Langkah ini menunjukkan bahwa keterlibatan Aceh di Sumatra Timur tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mempunyai dimensi militer dan pertahanan.

Perjanjian Siak 1858 dan sengketa Sumatra Timur

Hubungan Aceh–Belanda kembali memburuk hanya beberapa bulan setelah perjanjian persahabatan 1857. Pada 1 Februari 1858, Belanda membuat perjanjian dengan Kesultanan Siak. Sultan Ismail dari Siak mengakui kedaulatan Belanda, sedangkan Belanda mengakui klaim Siak terhadap sejumlah negeri di pantai timur, termasuk Deli, Serdang, dan Asahan.[2][8]

Bagi Ibrahim, klaim tersebut bertentangan langsung dengan hak politik Aceh. Wilayah-wilayah itu selama beberapa generasi mempunyai hubungan dengan Aceh dan sebagian masih mengakui otoritas atau perlindungan sultan.

Pada Oktober 1861, utusan Gubernur Jenderal Baron Sloet van de Beele diterima Sultan Ibrahim. Ketika rombongan itu kembali, sultan menyerahkan surat yang memprotes Perjanjian Siak dan meminta penetapan batas secara jelas agar pertikaian tidak berkembang menjadi perang.[8]

Pada 28 Desember 1862 Gubernur Jenderal menyatakan bersedia membicarakan persoalan tersebut dan meminta Aceh mengirim wakil kepada Residen Riau. Namun surat itu baru disampaikan kepada sultan sekitar September 1863, hampir setahun kemudian.[8]

Ketika penyelesaian diplomatik tidak kunjung tercapai, Aceh mengambil tindakan di lapangan. Pada 1863 kapal-kapal Aceh, dengan dukungan Serdang dan Asahan, melakukan tekanan terhadap Deli dan Langkat.[11]

Ketegangan bertambah setelah beberapa orang Tionghoa asal Penang dibunuh di Tamiang dalam insiden yang dikaitkan dengan pasukan dari kapal berbendera Aceh. Pemerintah kolonial kemudian menggunakan situasi tersebut sebagai salah satu alasan memperbesar intervensinya.

Pada 1865 Belanda melancarkan ekspedisi ke pantai timur. Asahan dan Serdang dipaksa menerima tuntutan kolonial dan pengaruh Aceh di sejumlah wilayah mengalami kemunduran. Bendera Aceh diturunkan di Tamiang dan Belanda berusaha memasukkan negeri tersebut ke dalam lingkungan politik Siak.[11]

Meskipun demikian, konflik pada masa Ibrahim belum berkembang menjadi perang terbuka langsung antara Belanda dan pusat Kesultanan Aceh. Kedua pihak tetap berusaha mempertahankan hubungan diplomatik formal sambil saling memperluas pengaruh di daerah perbatasan.

Diplomasi internasional

Salah satu ciri utama pemerintahan Ibrahim ialah usahanya mencari dukungan luar negeri. Strategi tersebut bukan sekadar perdagangan, tetapi merupakan upaya menyeimbangkan kekuatan Belanda dengan memperoleh pengakuan dan perlindungan dari negara-negara besar.

Hubungan dengan Prancis

Kontak Aceh dengan Prancis sebenarnya telah berlangsung sejak awal masa kekuasaan Ibrahim. Sebuah surat bertanggal 2 Januari 1843 dari Raja Louis Philippe I dan Menteri Luar Negeri François Guizot menyatakan persahabatan dan kepentingan perdagangan Prancis dengan Aceh.[12]

Dokumen yang kemudian ditemukan Belanda di Dalam setelah pendudukan 1874 menunjukkan bahwa istana masih menyimpan korespondensi Prancis tersebut beberapa dasawarsa kemudian.[1]

Pada Februari 1849 Sultan Ibrahim menyiapkan surat diplomatik kepada kepala negara Prancis. Karena monarki Louis Philippe telah runtuh dalam Revolusi 1848, penerimanya bukan lagi Louis Philippe, melainkan pemerintah Republik Prancis. Dalam surat itu Aceh berusaha membangun persahabatan serta mencari dukungan menghadapi tekanan Belanda.[13]

Utusan yang terlibat dalam misi ini adalah saudagar lada kaya dari Meulaboh bernama Muhammad Ghauth. Ia berangkat menunaikan haji sambil membawa surat untuk Prancis dan Kesultanan Utsmaniyah.[1]

Salah seorang anggota rombongannya, yang dalam sumber dikenal sebagai Sidi Muhammad atau Teuku Nyak Adum, kemudian melakukan perjalanan ke Eropa. Ia diterima di Paris pada 1852. Pemerintah Prancis menanggung sebagian biaya kunjungannya dan pada 1853 ia kembali membawa surat serta sebilah pedang kehormatan dari Napoleon III untuk Sultan Ibrahim.[1][12]

Sidi Muhammad kemudian dikenang sebagai salah seorang diplomat keliling Aceh di Eropa pada sekitar 1851–1853. Dalam pertemuan-pertemuannya ia mengangkat persoalan pelanggaran wilayah Aceh oleh Belanda.[12]

Muhammad Ghauth dan peta diplomatik Aceh

Misi 1849 menghasilkan salah satu artefak diplomatik Aceh paling menarik pada abad ke-19. Selain surat berbahasa Melayu kepada Sultan Utsmaniyah, disiapkan pula surat Arab serta sebuah peta Sumatra dan daerah sekitarnya. Peta tersebut dibubuhi cap Muhammad Ghauth dan menggunakan penamaan yang dimaksudkan untuk menjelaskan ruang politik Aceh kepada pejabat Utsmaniyah.[13]

Peta itu tidak semestinya dibaca sebagai peta batas negara modern yang akurat. Ia juga merupakan dokumen argumentatif: delegasi Aceh berusaha menggambarkan luasnya jaringan politik sultan serta besarnya kepentingan Utsmaniyah untuk membantu Aceh menghadapi tekanan Eropa.[1]

Hubungan dengan Kesultanan Utsmaniyah

Hubungan dengan Kesultanan Utsmaniyah menjadi unsur terpenting diplomasi Ibrahim. Istana Aceh menghidupkan kembali memori hubungan Aceh–Utsmaniyah abad ke-16, khususnya bantuan yang pernah diberikan pada masa Alauddin al-Kahar.

Dua surat besar bertanggal Februari 1849 dibuat atas nama Sultan Ibrahim untuk Prancis dan Sultan Abdülmecid I. Surat kepada Istanbul secara eksplisit mengingatkan hubungan lama Aceh dengan Utsmaniyah dan meminta dukungan terhadap ancaman Belanda.[1][13]

Pada sekitar 1850–1852, delegasi Aceh berhasil memperoleh tanggapan positif di Istanbul. Sultan Abdülmecid mengeluarkan dokumen kerajaan yang memberikan pengakuan dan dukungan kepada Ibrahim. Sumber sejarah Indonesia menyebut dua firman yang antara lain menyatakan kesediaan Utsmaniyah memperhatikan kepentingan Aceh serta meminta pejabat Utsmaniyah di Yaman membantu kepentingan Aceh.[12]

Dukungan tersebut mempunyai arti sangat penting dalam konflik dinasti Ibrahim dengan Sulaiman. Pengakuan dari khalifah Utsmaniyah dapat digunakan Ibrahim sebagai sumber legitimasi internasional dan keagamaan.[1]

Namun, makna hubungan ini diperdebatkan dalam historiografi. Bahasa diplomatik Aceh sengaja menekankan hubungan subordinasi atau perlindungan Utsmaniyah untuk memperoleh bantuan. Istanbul sendiri tidak membangun pemerintahan administratif atas Aceh seperti sebuah provinsi biasa. Karena itu, istilah "vasal Utsmaniyah" harus dipahami dalam konteks diplomasi dan konsep perlindungan abad ke-19, bukan sebagai bukti bahwa pemerintahan Aceh sehari-hari dikendalikan dari Istanbul.[1]

Perang Krimea dan Ordo Majidi

Ketika Perang Krimea berlangsung pada 1853–1856, simpati terhadap Utsmaniyah meningkat di banyak masyarakat Muslim. Pada 1855 Ibrahim disebut mengirim bantuan sebesar 10.000 dolar kepada Utsmaniyah untuk membantu perjuangan dalam perang tersebut.[12]

Sebagai balasan dan bagian dari hubungan diplomatik itu, Sultan Ibrahim memperoleh penghargaan Ordo Majidi/Mecidiye dari Sultan Abdülmecid.[12]

Simbol-simbol hubungan Utsmaniyah, seperti firman, pedang kehormatan, dan tanda jasa, kemudian tetap disimpan di lingkungan istana dan mempunyai arti penting dalam diplomasi Aceh pada masa penerus Ibrahim.

Cesar Moreno

Pada 1859–1862 seorang petualang dan aktivis politik Italia, Cesar Moreno, tinggal cukup lama di Aceh dan mengenal Sultan Ibrahim. Setelah meninggalkan Aceh ia tampil di Eropa dan Amerika sebagai salah seorang pembela kepentingan politik Aceh serta mengkritik perluasan kolonial Belanda.[12]

Kehadiran Moreno menunjukkan luasnya jaringan internasional yang mengelilingi istana Aceh pada paruh kedua abad ke-19, meskipun tidak seluruh hubungan tersebut merupakan hubungan diplomatik formal antarpemerintah.

Habib Abdurrahman az-Zahir

Habib Abdurrahman az-Zahir, seorang sayyid Hadrami yang telah melakukan perjalanan luas di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara, tiba di Aceh pada 1864.[1]

Ia memperoleh pengaruh melalui kegiatan keagamaan dan politik. Salah satu kegiatannya ialah membantu usaha pembaruan dan pembangunan kembali Masjid Raya Baiturrahman. Dalam beberapa kajian ia disebut menjadi penasihat utama Sultan Ibrahim pada bagian akhir pemerintahannya.[14]

Meskipun demikian, tidak terdapat dasar yang cukup kuat untuk menyebut Habib Abdurrahman sebagai mangkubumi atau perdana menteri formal Ibrahim. Kedudukannya pada masa ini lebih tepat digambarkan sebagai penasihat istana, tokoh agama, hakim, diplomat, dan pemimpin politik yang pengaruhnya terus meningkat.

Hubungannya dengan Ibrahim juga tidak selalu harmonis. Abdurrahman menikahi janda Sultan Sulaiman, saingan lama Ibrahim. Menurut Anthony Reid, peningkatan pengaruhnya akhirnya menyebabkan Ibrahim melihatnya sebagai ancaman politik.[1]

Pada 1868 Habib Abdurrahman meninggalkan Aceh menuju Makkah. Ia membawa petisi dari sekitar 65 pemimpin Aceh yang meminta perlindungan Utsmaniyah. Menariknya, nama Sultan Ibrahim tidak termasuk dalam para penandatangan permohonan tersebut, menunjukkan bahwa misi itu tidak identik sepenuhnya dengan kebijakan pribadi sultan.[1]

Pemerintah Utsmaniyah membahas permohonan itu tetapi enggan mengambil langkah yang dapat memicu konflik dengan Belanda dan Inggris. Pada 30 April 1869 Sultan Utsmaniyah menyetujui kebijakan penyelidikan lebih lanjut daripada menerima langsung Aceh sebagai wilayah proteksi penuh.[1]

Habib Abdurrahman kembali ke Aceh pada 1869 membawa surat-surat pengenal dari pejabat di Hijaz dan tanda-tanda hubungan dengan Utsmaniyah. Setelah Ibrahim meninggal pada 1870, barulah ia memainkan kedudukan yang lebih jelas sebagai wali/pemangku dan perdana menteri bagi Mahmud Syah II.[1]

Hubungan dengan Belanda

Situasi sebelum 1855

Hubungan Aceh–Belanda selama dua dasawarsa pertama kekuasaan Ibrahim diliputi kecurigaan. Ekspansi Belanda di pantai barat dan meningkatnya campur tangan di pantai timur membuat istana memandang perjanjian atau pendekatan kolonial dengan sangat hati-hati.

Belanda di pihak lain merasa bahwa perdagangan dan pelayaran di pantai Aceh tidak cukup aman dan berulang kali mengangkat persoalan perompakan, kapal karam, serta hubungan politik Aceh dengan negara-negara asing.

Misi kapal De Haai, 1855

Pada 1855 pemerintah Belanda mengirim kapal perang De Haai ke perairan Aceh. Kapal tersebut berada di kawasan Aceh sejak 24 Februari sampai 25 April dan dimaksudkan membuka jalan bagi sebuah perjanjian resmi.[8]

Kehadiran kapal perang secara demonstratif justru menyinggung Sultan Ibrahim. Ia menganggapnya sebagai bentuk intimidasi atau gunboat diplomacy. Sultan menyatakan bahwa tidak mungkin hubungan damai dibangun dengan cara mempertunjukkan kekuatan militer.[8]

Misi tersebut akhirnya gagal. Sejumlah laporan Belanda dari periode yang sama lebih banyak digunakan untuk mengumpulkan informasi mengenai keadaan politik internal Aceh.

Misi 1856

Pada 1856 Belanda mencoba pendekatan yang lebih lunak. Kapal perang Prins Frederik der Nederlanden membawa delegasi di bawah Kapten Laut J. Spanjaard dengan anggota antara lain J.P. Nieuwenhuijzen. Mereka membawa surat dari Jenderal Jan van Swieten, Gubernur Sipil dan Militer Sumatra Barat.[8]

Ibrahim masih meragukan maksud Belanda. Ia juga khawatir bahwa perjanjian baru dapat bertentangan dengan hubungan Aceh–Inggris berdasarkan perjanjian 1819. Karena itu, ia lebih dahulu meminta pendapat pejabat Inggris di Singapura. Jawaban Inggris pada dasarnya menyatakan bahwa hubungan yang baik dengan Belanda dapat bermanfaat bagi Aceh.[8]

Perjanjian Aceh–Belanda 1857

Perundingan akhirnya menghasilkan Perjanjian Perdamaian, Persahabatan, dan Perdagangan Aceh–Belanda yang ditandatangani pada 30 Maret 1857 atau 4 Sya'ban 1273 H oleh Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah dan Jan van Swieten. Perjanjian itu kemudian disahkan Gubernur Jenderal Hindia Belanda melalui keputusan Nomor 7 tanggal 9 Mei 1857.[8]

Perjanjian terdiri atas sembilan pasal. Pokok-pokoknya meliputi:

  • penegakan perdamaian dan persahabatan antara pemerintah Belanda dan Sultan Aceh beserta ahli warisnya;
  • hak rakyat kedua pihak untuk bepergian, berniaga, dan memperoleh perlindungan di wilayah masing-masing sesuai hukum setempat;
  • perlindungan kapal, pelayaran, dan perdagangan di pelabuhan masing-masing;
  • penghapusan tuntutan dan perselisihan lama sebelum perjanjian;
  • kewajiban kedua pihak mencegah perompakan dan perampokan di wilayah serta daerah pengaruhnya;
  • pertolongan terhadap kapal yang kandas atau mengalami kecelakaan;
  • pengakuan Gubernur Sumatra Barat sebagai wakil Gubernur Jenderal untuk berhubungan dengan Aceh;
  • penyelesaian secara damai terhadap persoalan yang belum diatur;
  • berlakunya perjanjian setelah ratifikasi Gubernur Jenderal.[8]

Secara formal, perjanjian 1857 menarik karena tidak menyatakan Aceh sebagai wilayah bawahan Belanda. Kedua pihak berunding sebagai entitas politik terpisah dan perjanjian tidak berisi penyerahan kedaulatan Aceh kepada Hindia Belanda.[8]

Namun pasal mengenai kewajiban memberantas perompakan kelak mempunyai konsekuensi politik penting. Pemerintah Belanda kemudian menggunakan tuduhan ketidakmampuan Aceh mengamankan pelayaran sebagai salah satu unsur dalam argumentasi kolonialnya terhadap Aceh.

Ironisnya, hanya sekitar sepuluh bulan kemudian Perjanjian Siak 1858 kembali menimbulkan sengketa serius antara kedua pihak.

Ancaman kolonial dan kebijakan pertahanan

Sultan Ibrahim menyadari bahwa perluasan Belanda di Sumatra pada akhirnya dapat mencapai wilayah inti Aceh. Menurut sejarah daerah resmi, kebijakannya menghadapi ancaman tersebut dapat dilihat melalui empat garis utama: memperkuat wilayah Sumatra Timur, meningkatkan pendapatan melalui wasee dan penanaman lada, memperketat pengawasan pelabuhan, serta meningkatkan diplomasi dengan negara Islam dan Prancis.[2]

Panglima Teuku Husein dikirim pada 1854, Tuanku Hasyim pada 1860, dan Teuku Muda Cut Latif Meureudu juga diberi tugas di wilayah timur. Kuta-kuta didirikan untuk mempertahankan jalur politik Aceh dari penetrasi Belanda.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Ibrahim tidak hanya mengandalkan diplomasi internasional. Ia juga mengembangkan pertahanan lokal dan sumber daya ekonomi yang diperlukan untuk mempertahankan kerajaan.

Tahun-tahun terakhir

Pada akhir 1860-an pemerintahan Ibrahim menghadapi berbagai masalah secara bersamaan. Pengaruh Belanda di Sumatra Timur semakin luas, sejumlah uleebalang tetap mempunyai kepentingan sendiri, persaingan antarkelompok istana berlangsung, dan hubungan dengan Habib Abdurrahman az-Zahir menjadi rumit.

Pada 1869 putranya Tuanku Husein meninggal. Sekitar 1870 putranya yang lain, Tuanku Zainal Abidin, juga meninggal. Kedua kematian tersebut mengurangi pilihan suksesi langsung dari garis Ibrahim.

Pada 1870 muncul pula gangguan di pantai utara. Lhokseumawe dan Peusangan disebut menunjukkan kecenderungan melepaskan diri atau menolak otoritas pusat. Kekacauan tersebut mengganggu keamanan perdagangan sehingga saudagar Eropa diperingatkan atau enggan mendatangi beberapa pelabuhan utara.[15]

Situasi perdagangan dan keamanan di pantai Aceh semakin mendapat perhatian pemerintah Negeri-Negeri Selat Inggris karena Penang sangat bergantung pada perdagangan dengan Sumatra utara.

Wafat

Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah meninggal pada 1870 di Bandar Aceh Darussalam. Tanggal dan bulan kematiannya tidak tercatat secara konsisten dalam sumber-sumber yang tersedia.

Ia dikenal dalam tradisi setelah wafat dengan gelar Meureuhom Baro.

Tidak terdapat putra Ibrahim yang dapat segera menggantikannya. Tuanku Husein dan Tuanku Zainal Abidin telah meninggal. Para pembesar kemudian mengangkat Tuanku Mahmud, putra mendiang Sultan Sulaiman Ali Iskandar Syah, menjadi Sultan Alauddin Mahmud Syah II.[2]

Mahmud masih berusia sekitar empat belas tahun. Dengan persetujuan para pembesar, Habib Abdurrahman Az-Zahir kemudian memperoleh kedudukan sebagai pemangku/wali sultan sekaligus tokoh utama urusan luar negeri.[2] Dengan demikian, jabatan Habib sebagai tokoh setingkat mangkubumi atau perdana menteri secara jelas berkaitan dengan pemerintahan Mahmud, bukan dengan pemerintahan Ibrahim.

Makam

500px-Grave_of_Sultan_Mansur_Syah_of_Aceh.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Makam Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah di Kompleks Makam Kandang Meuh, Banda Aceh.

Sultan Ibrahim dimakamkan di Kompleks Makam Kandang Meuh di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Kompleks ini merupakan salah satu kawasan pemakaman keluarga kerajaan Aceh dan kini berstatus situs cagar budaya.[7]

Selain Sultan Ibrahim, kompleks tersebut juga memuat makam sejumlah kerabatnya, termasuk permaisurinya Pocut Rumoh Geudong/Meurah Limpah/Pocut Lamseupeung, putrinya Pocut Sri Banun, putranya Tuanku Pangeran Husein, dan Tuanku Zainal Abidin.[7]

Nisan-nisan di Kandang Meuh terdiri atas beberapa tipe. Dokumentasi cagar budaya mencatat antara lain nisan pipih dengan bahu dan nisan berbentuk gada segi enam. Hiasannya berupa motif sulur, bunga lidah api, belah ketupat, mahkota bersusun, dan kuncup teratai.[7]

Kompleks Kandang Meuh ditetapkan sebagai situs cagar budaya melalui keputusan tahun 1999 dan berada dalam pengelolaan lembaga pelestarian cagar budaya pemerintah.[7]

Silsilah dan penerus

Hubungan keluarga Ibrahim dengan tiga sultan terakhir sebelum dan selama Perang Aceh sering menimbulkan kekeliruan. Secara ringkas:

Alauddin Jauharul Alam Syah
Alauddin Ibrahim Mansur SyahAlauddin Muhammad Daud Syah I
Tuanku Zainal AbidinSultan Sulaiman Ali Iskandar Syah
Alauddin Muhammad Daud Syah IIAlauddin Mahmud Syah II

Dengan demikian:

  • Mahmud Syah II adalah cucu saudara Ibrahim atau grandnephew, bukan cucu kandungnya;
  • Muhammad Daud Syah II adalah cucu kandung Ibrahim melalui Tuanku Zainal Abidin.

Penilaian historiografis

Ibrahim Mansur Syah kerap dinilai sebagai penguasa Aceh paling energik antara masa kejayaan abad ke-17 dan pecahnya Perang Aceh pada 1873. Penilaian itu terutama didasarkan pada kemampuannya mempertahankan pusat pemerintahan dalam konflik dinasti, memperluas kembali pengaruh kesultanan di Sumatra Timur, mendorong ekonomi lada, dan menjalankan diplomasi secara aktif dengan kekuatan Eropa maupun dunia Islam.[6][1]

Namun pemerintahannya juga memperlihatkan keterbatasan struktural Kesultanan Aceh pada abad ke-19. Kekuasaan sultan atas uleebalang tidak seragam, daerah-daerah taklukan mempunyai tingkat ketergantungan berbeda-beda, dan ekspansi kolonial Belanda mempunyai sumber daya yang jauh lebih besar.

Klaim atas wilayah pantai timur juga harus dibaca dalam konteks politik pra-kolonial. Istilah "taklukan" dalam sumber Aceh tidak selalu berarti kontrol administratif langsung sebagaimana negara teritorial modern. Dalam banyak kasus hubungan dengan pusat Aceh berbentuk upeti, pengakuan simbolis, hubungan dinasti, pemberian cap atau gelar, kewajiban militer, atau pengibaran bendera.

Demikian pula hubungan dengan Kesultanan Utsmaniyah tidak mempunyai satu tafsir sederhana. Sumber diplomatik Aceh menonjolkan hubungan perlindungan dan kesetiaan kepada khalifah, sedangkan praktik pemerintahannya tetap dijalankan secara independen dari Istanbul.[13][1]

Warisan

Kebijakan Ibrahim mempunyai pengaruh langsung terhadap fase terakhir kemerdekaan Kesultanan Aceh. Diplomasi ke Utsmaniyah yang dirintis kembali pada 1849–1852 menjadi landasan yang digunakan Habib Abdurrahman az-Zahir ketika mencari bantuan Istanbul pada 1868 dan sekali lagi pada 1873.[1]

Perjanjian 1857 dengan Belanda menjadi dokumen penting dalam hubungan Aceh–Belanda sampai pecah perang. Belanda pada 1873 menuduh pemerintahan Aceh tidak memenuhi berbagai kewajibannya, sedangkan pihak Aceh memandang tindakan Belanda setelah 1857—terutama ekspansi berdasarkan Perjanjian Siak—sebagai pelanggaran terhadap semangat persahabatan yang telah disepakati.

Kebijakan mempertahankan Tamiang, Langkat, Deli, Serdang, dan Asahan juga membentuk konflik politik yang akhirnya membawa Belanda semakin dekat dengan perbatasan inti Aceh.

Ibrahim sendiri tidak menyaksikan pecahnya perang terbuka pada 1873. Namun Mahmud Syah II mewarisi hampir seluruh persoalan besar pemerintahannya: sengketa Sumatra Timur, hubungan dengan Belanda, diplomasi Utsmaniyah, persoalan kedaulatan, serta kebutuhan memperkuat pertahanan kerajaan.

Cucunya, Alauddin Muhammad Daud Syah II, kemudian menjadi sultan terakhir Kesultanan Aceh dan memimpin pemerintahan kerajaan selama fase panjang Perang Aceh hingga menyerah kepada Belanda pada 1903.

Kronologi

Tahun Peristiwa
sekitar 1808 Tuanku Ibrahim diperkirakan lahir di Bandar Aceh Darussalam sebagai putra Sultan Alauddin Jauharul Alam Syah.
1823 Saudaranya, Alauddin Muhammad Daud Syah I, naik takhta. Ibrahim tampil sebagai Raja Muda dan pembantu utama pemerintahan.
1838 Muhammad Daud Syah I meninggal; putranya Sulaiman yang masih kecil menjadi sultan. Ibrahim menjadi pemangku dan penguasa de facto.
1838–1840 Konflik Aceh–Belanda meningkat di Barus, Tapus dan Singkil.
1840 Belanda menduduki Singkil.
1843 Istana Aceh menerima surat persahabatan Raja Louis Philippe I dan François Guizot dari Prancis.
1848 Percobaan Aceh merebut kembali Singkil gagal; pada tahun yang sama mulai dipersiapkan misi besar ke Prancis dan Kesultanan Utsmaniyah.
Februari 1849 Surat diplomatik atas nama Sultan Ibrahim dibuat untuk pemerintah Prancis dan Sultan Abdülmecid I.
1849–1852 Muhammad Ghauth dan rombongannya menjalankan misi melalui Makkah menuju Istanbul dan Eropa; dibuat pula peta Sumatra untuk menjelaskan posisi Aceh kepada Utsmaniyah.
sekitar 1850 Sulaiman mulai menuntut kekuasaan secara langsung. Konflik dengan Ibrahim semakin terbuka. Dalam salah satu periodisasi, sejak tahun ini Ibrahim dihitung memakai gelar sultan secara penuh.
1852 Utusan Aceh diterima di Paris; diplomasi Aceh memperoleh perhatian Prancis.
1853 Sidi Muhammad kembali dengan surat dan pedang kehormatan dari Napoleon III.
1853–1854 Ekspedisi besar Aceh ke Sumatra Timur untuk memperkuat kembali hubungan dengan Tamiang, Langkat, Deli, Serdang dan negeri-negeri lain.
1854 Tuanku Pangeran Husein memimpin armada Aceh di pantai timur.
1855 Aceh mengirim bantuan sekitar 10.000 dolar kepada Utsmaniyah dalam konteks Perang Krimea; Ibrahim memperoleh Ordo Majidi. Misi kapal perang Belanda De Haai ke Aceh gagal.
1856 Belanda mengirim misi baru dengan Prins Frederik der Nederlanden. Ibrahim meminta pandangan Inggris mengenai rencana perjanjian.
30 Maret 1857 Perjanjian Perdamaian, Persahabatan dan Perdagangan Aceh–Belanda ditandatangani Ibrahim dan Jan van Swieten.
9 Mei 1857 Perjanjian Aceh–Belanda diratifikasi Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
1857 Sultan Sulaiman Ali Iskandar Syah meninggal; Ibrahim menjadi sultan tunggal tanpa pesaing dinasti.
1 Februari 1858 Belanda menandatangani Perjanjian Siak, memicu sengketa baru mengenai Sumatra Timur.
1859–1862 Cesar Moreno tinggal di Aceh dan mengenal Sultan Ibrahim.
1860 Tuanku Hasyim dikirim ke Sumatra Timur untuk memperkuat posisi Aceh.
1861 Ibrahim memprotes klaim Belanda berdasarkan Perjanjian Siak dan meminta perundingan batas.
1863 Aceh meningkatkan tekanan terhadap Deli dan Langkat setelah perundingan batas tidak kunjung terlaksana.
1864 Habib Abdurrahman az-Zahir tiba di Aceh dan mulai memperoleh pengaruh di lingkungan istana.
1865 Ekspedisi Belanda ke Sumatra Timur semakin mengurangi pengaruh politik Aceh di sejumlah kerajaan.
1868 Habib Abdurrahman meninggalkan Aceh membawa petisi 65 pemimpin Aceh kepada Kesultanan Utsmaniyah; Sultan Ibrahim sendiri tidak termasuk penandatangan.
1869 Habib Abdurrahman kembali dari Hijaz; Tuanku Pangeran Husein meninggal.
1870 Tuanku Zainal Abidin meninggal; terjadi gangguan politik di pantai utara. Sultan Ibrahim Mansur Syah wafat dan digantikan Alauddin Mahmud Syah II.

Lihat pula

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Reid, Anthony (2014). "Turkey as Aceh's Alternative Imperium". Archipel. 87 (1): 81–102. doi:10.3406/arch.2014.4458.
  2. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi; Ahmad, Zakaria; Ambary, Hasan Mu'arif; Alfian, T. Ibrahim (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 110–113.
  3. 1 2 3 Lee, Kam Hing (2006). "Aceh at the Time of the 1824 Treaty". Dalam Reid, Anthony (ed.). Verandah of Violence: The Background to the Aceh Problem. Singapore: NUS Press. hlm. 72–95.
  4. ↑ Reid, Anthony (1969). The Contest for North Sumatra: Atjeh, the Netherlands and Britain, 1858–1898. Kuala Lumpur: University of Malaya Press.
  5. ↑ Chambert-Loir, Henri (2017). Islamic Law in 17th Century Aceh. Vol. 94.{{cite book}}: |journal= diabaikan
  6. 1 2 3 4 5 6 Van Langen, K.F.H. (1888). De inrichting van het Atjehsche staatsbestuur onder het sultanaat. 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff.
  7. 1 2 3 4 5 6 7 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Komplek Makam Kandang Meuh (Laporan). Pemerintah Aceh.
  8. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 El Ibrahimy, H.M. Nur (1993). Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh. Jakarta: Grasindo. hlm. 30–47.
  9. 1 2 Veth, P.J. (1873). Atchin en zijne betrekkingen tot Nederland. Leiden: G. Kolff. hlm. 100–101.
  10. ↑ Zainuddin, H.M. (1961). Tarich Atjeh dan Nusantara. Vol. I. Medan: Pustaka Iskandar Muda. hlm. 417–429.
  11. 1 2 De Klerck, E.S. (1975). History of the Netherlands East Indies. Vol. II. Amsterdam: B.M. Israël. hlm. 288–292.
  12. 1 2 3 4 5 6 7 Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 138–140.
  13. 1 2 3 4 Kadı, İsmail Hakkı; Peacock, A.C.S.; Gallop, Annabel Teh (2011). "Writing History: The Acehnese Embassy to Istanbul, 1849–1852". Dalam Feener, R. Michael; Daly, Patrick; Reid, Anthony (ed.). Mapping the Acehnese Past. Leiden: KITLV Press. hlm. 163–182.
  14. ↑ Wahid, Abdul (2020). "Becoming Indonesia: Political Gait of the Arabs in the Pre-Independence Period". Insaniyat. 4 (2). doi:10.15408/insaniyat.v4i2.15229.
  15. ↑ "Atjeh". Encyclopaedie van Nederlandsch-Indië. Vol. I. 's-Gravenhage dan Leiden: M. Nijhoff dan E.J. Brill. 1917.

Daftar pustaka

  • De Klerck, E.S. (1975). History of the Netherlands East Indies. Vol. II. Amsterdam: B.M. Israël.
  • El Ibrahimy, H.M. Nur (1993). Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh. Jakarta: Grasindo.
  • Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi; Ahmad, Zakaria; Ambary, Hasan Mu'arif; Alfian, T. Ibrahim (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Kadı, İsmail Hakkı; Peacock, A.C.S.; Gallop, Annabel Teh (2011). "Writing History: The Acehnese Embassy to Istanbul, 1849–1852". Dalam Feener, R. Michael; Daly, Patrick; Reid, Anthony (ed.). Mapping the Acehnese Past. Leiden: KITLV Press. hlm. 163–182.
  • Lee, Kam Hing (2006). "Aceh at the Time of the 1824 Treaty". Dalam Reid, Anthony (ed.). Verandah of Violence: The Background to the Aceh Problem. Singapore: NUS Press. hlm. 72–95.
  • Reid, Anthony (2014). "Turkey as Aceh's Alternative Imperium". Archipel. 87 (1): 81–102. doi:10.3406/arch.2014.4458.
  • Reid, Anthony (1969). The Contest for North Sumatra: Atjeh, the Netherlands and Britain, 1858–1898. Kuala Lumpur: University of Malaya Press.
  • Van Langen, K.F.H. (1888). De inrichting van het Atjehsche staatsbestuur onder het sultanaat. 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff.
  • Veth, P.J. (1873). Atchin en zijne betrekkingen tot Nederland. Leiden: G. Kolff.
  • Zainuddin, H.M. (1961). Tarich Atjeh dan Nusantara. Vol. I. Medan: Pustaka Iskandar Muda.
  • "Atjeh". Encyclopaedie van Nederlandsch-Indië. Vol. I. 's-Gravenhage dan Leiden: M. Nijhoff dan E.J. Brill. 1917.
Didahului oleh:
Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah
Sultan Aceh
1857–1870
penguasa de facto sejak 1838
Diteruskan oleh:
Alauddin Mahmud Syah II
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan