| Alauddin Mahmud Syah II علاء الدين محمود شاه الثاني | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Sultan | |||||
Potret Sultan Alauddin Mahmud Syah II | |||||
| Sultan Aceh | |||||
| Berkuasa | 1870 – 28 Januari 1874 | ||||
| Pendahulu | Alauddin Ibrahim Mansur Syah | ||||
| Penerus | Alauddin Muhammad Daud Syah II | ||||
| Wazir | Abdurrahman az-Zahir | ||||
| Lahir | Tuanku Mahmud ca 1856 Kesultanan Aceh | ||||
| Meninggal | 28 Januari 1874 Pagar Aye, Aceh Besar, Kesultanan Aceh | ||||
| Pemakaman | 1874 | ||||
| Ayah | Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah | ||||
| Ibu | Tidak diketahui | ||||
| Pasangan | Pocut Meurah Awan | ||||
| Keturunan | Tidak ada | ||||
| |||||
| Wangsa | Aceh-Wajoq | ||||
| Agama | Islam Sunni | ||||
Sultan Alauddin Mahmud Syah II (bahasa Arab:علاء الدين محمود شاه الثاني; lahir sekitar 1856 – meninggal 28 Januari 1874), juga disebut Sultan Mahmud Syah, Alaiddin Mahmud Syah, atau dalam sebagian sumber lokal Mahmud Syah Meureuhom Pagar Aye, adalah Sultan Aceh yang memerintah Kesultanan Aceh dari tahun 1870 hingga wafatnya pada Januari 1874. Masa pemerintahannya yang singkat merupakan salah satu periode paling menentukan dalam sejarah Aceh karena bertepatan dengan perubahan kebijakan kolonial Eropa di Sumatra, krisis diplomatik Aceh–Belanda, usaha Aceh memperoleh dukungan internasional dari Kesultanan Utsmaniyah, Amerika Serikat, dan Italia, serta pecahnya Perang Aceh pada 1873.[1][2]
Ia naik takhta ketika masih berusia sekitar empat belas tahun setelah wafatnya Alauddin Ibrahim Mansur Syah pada 1870. Karena usianya yang masih muda, penyelenggaraan pemerintahan banyak dilaksanakan bersama para pembesar kesultanan, terutama Habib Abdurrahman az-Zahir, yang berperan sebagai pemangku sultan sekaligus tokoh utama diplomasi luar negeri, serta Teuku Panglima Muhammad Tibang, syahbandar Bandar Aceh yang juga terlibat dalam diplomasi menjelang perang.[3][1]
Mahmud Syah merupakan sultan yang menolak tuntutan Belanda agar Aceh mengakui kedaulatan pemerintahan kolonial. Setelah pertukaran surat pada 22–25 Maret 1873 tidak menghasilkan kesepakatan, Komisaris Pemerintah Hindia Belanda Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen mengeluarkan pernyataan perang bertanggal 26 Maret 1873. Ekspedisi Belanda pertama di bawah Mayor Jenderal Johan Harmen Rudolf Köhler mengalami kegagalan; Köhler tewas dalam pertempuran di sekitar Masjid Raya Baiturrahman pada 14 April 1873 dan pasukan Belanda akhirnya ditarik kembali ke Jawa. Ekspedisi kedua di bawah Jan van Swieten yang jauh lebih besar berhasil menguasai Masjid Raya Baiturrahman pada 6 Januari 1874 dan menduduki Dalam, pusat pemerintahan kesultanan, pada 24 Januari 1874.[4]
Sultan dan rombongannya telah meninggalkan Dalam sebelum pendudukannya dan mundur ke Lueng Bata, kemudian ke Pagar Aye. Di tengah merebaknya wabah kolera yang juga menimbulkan korban besar di kedua pihak, Mahmud Syah meninggal pada akhir Januari 1874. Sumber-sumber modern banyak mencatat tanggal 28 Januari, sedangkan sebagian historiografi Indonesia lama memberikan tanggal 29 Januari.[3][5] Jenazahnya mula-mula dimakamkan di Pagar Aye, tetapi beberapa hari kemudian dipindahkan secara diam-diam ke Cot Bada dekat Samahani karena pihak Aceh khawatir makam sultan akan diketahui atau dibongkar oleh pasukan Belanda.[3]
Mahmud Syah kadang-kadang disebut sebagai "sultan terakhir Aceh" dalam pengertian sebagai sultan terakhir yang memerintah dari pusat kerajaan lama di Bandar Aceh Darussalam sebelum pendudukan Belanda. Namun, ia bukan sultan terakhir Kesultanan Aceh dalam pengertian dinastik dan politik. Para pembesar Aceh menolak pernyataan Belanda bahwa kesultanan telah berakhir dan mengangkat kerabatnya, Tuanku Muhammad Daud, sebagai Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah II. Kesultanan dan pemerintahan perlawanan kemudian berpindah ke pedalaman dan terus berfungsi hingga Muhammad Daud Syah menyerah kepada Belanda pada 1903.[3][4]
Nama, gelar, dan penomoran
Nama kecilnya disebut Tuanku Mahmud. Setelah naik takhta ia memakai gelar Sultan Alauddin Mahmud Syah. Ejaan namanya beragam dalam sumber-sumber, antara lain Alauddin, Alaiddin, Ala'addin, Mahmud Shah, dan dalam sumber kolonial Belanda Mahmoed Sjah. Perbedaan ejaan tersebut pada dasarnya merujuk kepada tokoh yang sama.
Salah satu surat diplomatik Aceh yang dibawa Abdurrahman az-Zahir ke Istanbul pada 1873 masih tersimpan dalam arsip Utsmaniyah dengan kode BOA A.MKT.MHM. 457/55. Pada cap kerajaan yang menyertai surat itu, nama sultan dicantumkan sebagai Paduka Sri Sultan Alauddin Mahmud Syah Johan Berdaulat. Cap tersebut merupakan jenis cap sikureung atau "cap sembilan", yaitu cap kebesaran Sultan Aceh dengan nama sultan yang sedang berkuasa ditempatkan di bagian tengah dan nama delapan penguasa pendahulu mengelilinginya. Di samping cap kebesaran itu terdapat pula cap pribadi sultan yang berukuran lebih kecil.[6][7]
Sebutan Mahmud Syah II merupakan penomoran modern untuk membedakannya dari Alauddin Mahmud Syah I yang memerintah pada abad ke-18. Penomoran sultan Aceh sendiri tidak seragam. Dalam daftar yang menghitung Kesultanan Aceh dari masa Ali Mughayat Syah, Mahmud Syah lazim ditempatkan sebagai sultan ke-34. Sementara itu, sejumlah kronologi lokal memasukkan penguasa kerajaan-kerajaan pendahulu Aceh Darussalam, sultan tandingan, atau masa pemerintahan paralel sehingga menghasilkan nomor yang berbeda. Kronologis Para Sultan Aceh karya Sudirman, misalnya, menempatkannya sebagai penguasa bernomor 49 dalam rangkaian yang lebih luas.[3] Karena itu, nomor urut tersebut sebaiknya dipahami sebagai konvensi historiografis dan bukan bagian dari gelar resminya pada masa pemerintahan.
Keluarga dan latar belakang dinasti
Mahmud Syah berasal dari cabang keluarga sultan yang dalam sejumlah silsilah modern disebut garis Aceh-Wajoq. Ayahnya adalah Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah, yang dalam beberapa sumber Indonesia disebut pula Alauddin Ali Iskandar Syah. Ayahnya merupakan putra Alauddin Muhammad Daud Syah I.[3]
Masa sebelum kelahiran Mahmud Syah ditandai oleh pertikaian dinasti yang panjang. Setelah Muhammad Daud Syah I meninggal, putranya Raja Sulaiman yang masih kecil memperoleh hak atas takhta dan berada di bawah perwalian pamannya, Tuanku Ibrahim. Dalam perkembangannya Tuanku Ibrahim sendiri mengambil kekuasaan dengan gelar Alauddin Ibrahim Mansur Syah. Setelah dewasa, Sulaiman menuntut pengembalian takhta tetapi tuntutan itu ditolak. Perselisihan tersebut berkembang menjadi perang saudara. Ibrahim mempertahankan pusat pemerintahan di Dalam, sedangkan Sulaiman/Ali Iskandar Syah mempertahankan pemerintahan tandingan dari kawasan VI Mukim Peukan Bada.[3]
Ayah Mahmud Syah meninggal sekitar 1857–1858. Dalam tradisi lokal ia dikenal sebagai Meureuhom Muda, sedangkan Ibrahim Mansur Syah yang tetap menguasai Dalam dikenal sebagai Meureuhom Baro setelah wafat pada 1870.[3] Dengan demikian, pengangkatan Mahmud Syah pada 1870 juga mempunyai arti sebagai penyatuan kembali hak dinasti keturunan Sulaiman dengan pusat pemerintahan yang sebelumnya dikuasai Ibrahim.
Identitas ibu Mahmud Syah tidak tercatat dengan jelas dalam sumber-sumber yang tersedia. Sebagian sumber sekunder menyebut bahwa ibunya bukan berasal dari garis utama keluarga kerajaan, tetapi namanya tidak diketahui.[8]
Tanggal kelahirannya juga tidak diketahui secara pasti. Sudirman dan Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh menyatakan bahwa ia berusia sekitar empat belas tahun ketika naik takhta pada 1870. Berdasarkan keterangan itu, tahun kelahirannya dapat diperkirakan sekitar 1855–1856.[3][1]
Naik takhta
Alauddin Ibrahim Mansur Syah meninggal pada 1870. Karena situasi suksesi dinasti dan usia para calon penerus, para pembesar memilih Tuanku Mahmud, putra Alauddin Sulaiman Ali Iskandar Syah, sebagai sultan dengan gelar Alauddin Mahmud Syah.[3]
Mahmud Syah masih sangat muda dan belum dapat menjalankan seluruh urusan pemerintahan secara mandiri. Dengan persetujuan para pembesar kerajaan, Habib Abdurrahman az-Zahir memperoleh kedudukan sangat penting sebagai pemangku sultan sekaligus tokoh utama yang menangani hubungan luar negeri.[1] Habib Abdurrahman merupakan seorang Sayyid keturunan Arab yang sebelumnya juga telah memperoleh pengaruh di lingkungan istana pada masa Ibrahim Mansur Syah.
Tokoh penting lain adalah Teuku Panglima Muhammad Tibang, yang menjabat sebagai syahbandar Bandar Aceh. Kedua tokoh tersebut mempunyai jaringan internasional yang luas dan menjadi pelaksana utama kebijakan diplomasi Kesultanan menjelang pecahnya perang dengan Belanda.
Dalam beberapa historiografi lama, persaingan Habib Abdurrahman dan Panglima Tibang sering digambarkan secara sederhana sebagai pertentangan antara kelompok yang menghendaki kompromi dengan Belanda dan kelompok yang menentangnya. Namun, sumber-sumber tidak sepenuhnya seragam mengenai pembagian tersebut. Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh lebih menekankan adanya persaingan pengaruh di lingkungan istana antara kelompok Habib dan kelompok Tibang. Pada masa pemerintahan Mahmud Syah, keduanya justru sama-sama dipercaya menjalankan misi luar negeri untuk memperoleh senjata, kapal, dan dukungan diplomatik bagi Aceh.[9]
Situasi politik sebelum perang
Pemerintahan Mahmud Syah mewarisi hubungan Aceh–Belanda yang semakin memburuk sejak pertengahan abad ke-19. Meskipun Aceh masih merupakan negara merdeka, pemerintahan Hindia Belanda secara bertahap memperluas pengaruhnya di pantai timur Sumatra melalui perjanjian dengan Siak dan kerajaan-kerajaan lain yang secara historis juga berada dalam jaringan pengaruh Aceh.
Pada 30 Maret 1857, pada masa Ibrahim Mansur Syah, Aceh dan Belanda telah menandatangani perjanjian perdamaian, persahabatan, dan perdagangan. Perjanjian itu untuk sementara memberikan dasar hubungan diplomatik formal antara kedua pihak. Namun, perselisihan mengenai klaim kekuasaan di pantai timur Sumatra, keamanan pelayaran, perdagangan, dan hubungan Aceh dengan kekuatan asing terus berlangsung.[2]
Pembukaan Terusan Suez pada 1869 semakin meningkatkan arti strategis ujung utara Sumatra dan Selat Malaka. Jalur Eropa–Asia menjadi jauh lebih singkat dan volume pelayaran internasional melalui Selat Malaka meningkat. Bagi pemerintah kolonial Belanda, keberadaan Aceh yang independen di pintu masuk Selat Malaka semakin dianggap sebagai masalah strategis sekaligus hambatan bagi konsolidasi kekuasaan Belanda di seluruh Sumatra.[1][10]
Traktat London dan Traktat Sumatra
Hubungan internasional Aceh sebelum 1871 juga tidak dapat dilepaskan dari persaingan Inggris–Belanda. Melalui perjanjian Inggris–Aceh pada 1819 dan pertukaran nota yang menyertai Traktat London 1824, Inggris dan Belanda telah membentuk kerangka hubungan yang pada praktiknya membatasi ekspansi Belanda terhadap Aceh.
Sering disebut bahwa Traktat London 1824 secara langsung "menjamin kemerdekaan Aceh". Secara lebih tepat, ketentuan mengenai Aceh tidak dituangkan sebagai salah satu pasal utama traktat, melainkan dalam pertukaran nota diplomatik yang menyertainya. Dalam nota itu, pihak Belanda memberikan pengertian bahwa hubungan dengan Aceh akan diatur sedemikian rupa sehingga Aceh tidak kehilangan kemerdekaannya. Ketentuan tersebut selama beberapa dasawarsa menjadi salah satu hambatan diplomatik bagi ekspansi Belanda ke Aceh.[10]
Situasi berubah melalui Traktat Sumatra atau Perjanjian Sumatra yang ditandatangani Inggris dan Belanda di Den Haag pada 2 November 1871. Dalam pasal pertamanya, Inggris melepaskan keberatan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di bagian mana pun di Pulau Sumatra dan sekaligus menarik pembatasan yang sebelumnya timbul dari pertukaran nota 1824. Sebagai bagian dari pengaturan yang lebih luas, kepentingan perdagangan Inggris di Sumatra tetap memperoleh jaminan dan persoalan kolonial Inggris–Belanda lainnya turut diselesaikan.[2][10]
Perjanjian tersebut dibuat tanpa keterlibatan atau persetujuan Kesultanan Aceh. Bagi Belanda, penghapusan hambatan diplomatik Inggris membuka kesempatan untuk memaksakan sebuah hubungan baru dengan Aceh. Bagi Aceh, perkembangan itu menimbulkan ancaman langsung terhadap kedaulatannya.[11]
Usaha memperkuat pertahanan
Meningkatnya ancaman Belanda mendorong pemerintah Aceh memperkuat pertahanan di sekitar ibu kota dan pantai Aceh Besar. Benteng-benteng di sepanjang pantai, antara lain Kuta Meugat, Kuta Pohama, dan Kuta Mosapi, diperkuat. Pertahanan di sekitar Gunongan, Dalam, dan Masjid Raya Baiturrahman juga disiapkan.[4]
Ketika juru bahasa yang menjadi penghubung Belanda dengan pihak sultan mengunjungi Aceh pada 22 Maret 1873, ia memperkirakan terdapat sekitar 3.000 orang yang menjaga garis pantai dari Kuala Aceh hingga Tibang. Teuku Ne' Meuraksa, yang pada saat itu telah menjalin hubungan dengan Belanda, melaporkan pula bahwa sekitar 400 orang ditempatkan di sekitar Dalam. Angka tersebut bukan jumlah keseluruhan kekuatan Aceh, melainkan perkiraan atas pasukan yang terlihat pada sektor tertentu menjelang serangan pertama.[4]
Persiapan tidak hanya dilakukan di bidang militer. Pemerintah Aceh berusaha membeli kapal, senjata, mesiu dan perlengkapan dari luar negeri, terutama melalui jaringan perdagangan di Penang dan Singapura. Hubungan para saudagar dan pemimpin Aceh di Semenanjung Melayu kemudian memainkan peranan besar dalam memasukkan senjata ke Aceh.[9]
Diplomasi menjelang perang
Misi Belanda 1871–1872
Sebelum menggunakan kekuatan militer, Belanda beberapa kali mengirim utusan dengan alasan persahabatan dan penyelidikan. Salah satu tokohnya adalah Krayenhoff, yang beberapa kali berkunjung ke Aceh antara 1871 dan 1872. Pada Mei 1872 ia kembali datang bersama kapal Belanda, tetapi tidak berhasil memperoleh audiensi langsung dengan sultan.[8]
Belanda juga berusaha menggunakan Residen Riau D.W. Schiff untuk membuka perundingan dengan Aceh. Salah satu persoalan yang hendak dibahas ialah insiden kapal Gipsy, yang semakin memperburuk hubungan kedua pihak.
Misi Panglima Tibang
Pada September 1872, Panglima Muhammad Tibang meninggalkan Aceh dengan tugas awal memperoleh kapal. Ia kemudian menuju Riau dan berhubungan dengan Residen Schiff. Schiff meminta agar Sultan Aceh bersedia menerima kedatangannya di Bandar Aceh untuk membicarakan hubungan kedua pihak.[9]
Panglima Tibang kembali ke Bandar Aceh pada November 1872 dengan membawa pesan Schiff. Setelah dilakukan musyawarah di lingkungan istana, pihak Aceh memutuskan menunda kunjungan Belanda. Penundaan tersebut berkaitan dengan usaha Aceh menunggu hasil diplomasi ke luar negeri, terutama kepada Kesultanan Utsmaniyah. Tibang kemudian kembali ke Riau dan tiba di sana pada 13 Desember 1872.[9]
Pada Januari 1873 ia meninggalkan Riau dengan menumpang kapal perang Belanda Marnix menuju Singapura. Di kota itu berlangsung pembicaraan dengan perwakilan Amerika Serikat dan Italia. Perundingan-perundingan tersebut merupakan salah satu episode terpenting yang mempercepat keputusan Belanda melakukan intervensi militer.
Hubungan dengan Amerika Serikat dan Italia
Di Singapura, Panglima Tibang berhubungan dengan Konsul Amerika Serikat Mayor A. Studer. Pihak Aceh berusaha memperoleh dukungan untuk menghadapi kemungkinan serangan Belanda. Studer menyusun konsep perjanjian bilateral yang dimaksudkan sebagai dasar hubungan Aceh–Amerika Serikat. Perwakilan Italia juga terlibat dalam pembicaraan dan dalam sejumlah sumber disebut membicarakan kemungkinan pengiriman kapal.[9]
Pembicaraan tersebut tidak pernah berkembang menjadi aliansi militer resmi antara Aceh dan Amerika Serikat ataupun Italia. Pemerintah di Washington dan Roma tidak kemudian memasuki perang. Namun arti diplomatiknya sangat besar karena Belanda khawatir Aceh akan memperoleh pelindung asing sebelum Belanda dapat memaksakan penyelesaian.
Salah seorang yang mengetahui kegiatan itu ialah Muhammad Arifin, orang dekat Konsul Jenderal Belanda di Singapura, W.H.M. Read. Informasi tentang pembicaraan Aceh dengan konsul Amerika dan Italia disampaikan kepada Read, kemudian diteruskan ke Batavia dan Den Haag. Pemerintah Belanda melihat perkembangan tersebut sebagai ancaman terhadap rencana perluasan kekuasaannya di Sumatra.[9]
Pada 18 Februari 1873 pemerintah Belanda menginstruksikan Gubernur Jenderal James Loudon agar mengambil tindakan segera terhadap Aceh. Dewan Hindia kemudian bersidang pada 2 Maret, dan pada 4 Maret Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen ditunjuk sebagai komisaris pemerintah untuk Aceh.[4]
Misi Habib Abdurrahman ke Kesultanan Utsmaniyah
Sementara Panglima Tibang bergerak melalui Riau dan Singapura, Habib Abdurrahman az-Zahir menjalankan diplomasi ke dunia Islam. Hubungan Aceh dengan Kesultanan Utsmaniyah mempunyai sejarah panjang sejak abad ke-16 dan kembali diaktifkan secara intensif pada masa Ibrahim Mansur Syah pada pertengahan abad ke-19.
Pada Januari 1873 Habib Abdurrahman meninggalkan Aceh dengan tujuan antara lain Makkah, Istanbul, dan beberapa pusat politik di luar Aceh. Ia membawa permohonan dukungan dari Kesultanan Aceh. Surat Mahmud Syah yang kemudian sampai di arsip Utsmaniyah mengingatkan hubungan Aceh–Utsmaniyah sejak masa lampau, menyebut penghargaan Utsmaniyah yang pernah diterima Ibrahim Mansur Syah, dan memohon perlindungan serta bantuan menghadapi Belanda.[6]
Dokumen-dokumen diplomatik menunjukkan bahwa dalam usaha memperoleh perlindungan, delegasi Aceh bahkan membicarakan bentuk hubungan yang sangat erat dengan Utsmaniyah. Namun usaha tersebut tidak menghasilkan perubahan formal status Aceh menjadi wilayah Utsmaniyah. Kajian atas dokumen BOA A.MKT.MHM. 457/55 menyimpulkan bahwa secara praktik dan diplomatik Aceh tetap merupakan negara tersendiri dan hubungan kedua kesultanan pada abad ke-19 tidak berkembang menjadi hubungan administratif antara pusat dan provinsi.[6]
Pemerintah Utsmaniyah berada dalam posisi internasional yang sulit dan menghadapi tekanan diplomatik negara-negara Eropa. Simpati terhadap Aceh tidak dapat diwujudkan menjadi intervensi militer langsung. Ketika Habib Abdurrahman kembali ke kawasan Selat Malaka pada 1874, ia tidak membawa bantuan negara ataupun pasukan Utsmaniyah yang diharapkan.[9]
Krisis Maret 1873
Pada 4 Maret 1873, Nieuwenhuijzen ditetapkan sebagai komisaris pemerintah untuk Aceh. Rombongan Belanda dipersiapkan dengan kapal Citadel van Antwerpen, Siak, Coehoorn, dan Marnix. Instruksi kepadanya pada pokoknya mengharuskan dilakukan komunikasi diplomatik terlebih dahulu sebelum tindakan perang.[4]
Pada 22 Maret 1873 Citadel van Antwerpen telah berada di perairan Bandar Aceh Darussalam. Surat Nieuwenhuijzen disampaikan kepada Sultan Mahmud Syah melalui juru bahasa. Belanda meminta penjelasan mengenai kegiatan diplomasi Aceh sekaligus mendesak pengaturan baru yang pada akhirnya mengharuskan Aceh mengakui supremasi Belanda. Pihak Belanda juga menuduh Aceh melanggar perjanjian 30 Maret 1857.[4]
Sultan memberikan jawaban pada 23 Maret. Jawaban tersebut tidak memenuhi tuntutan Belanda dan pada pokoknya menegaskan bahwa hubungan persahabatan yang telah ada tidak memberi dasar bagi tuntutan atas kedaulatan Aceh. Nieuwenhuijzen mengirim surat kedua pada 24 Maret, dan pihak Aceh kembali menjawab tanpa menerima tuntutan yang diajukan.[12]
Perundingan itu berlangsung hanya beberapa hari. Tidak tercapai kesepakatan yang dapat menghentikan eskalasi.
Pernyataan perang 26 Maret 1873
Pada 26 Maret 1873 Nieuwenhuijzen, atas nama Pemerintah Hindia Belanda, mengeluarkan pernyataan perang terhadap Kesultanan Aceh. Dalam dokumen Belanda, keputusan tersebut dibenarkan dengan berbagai alasan: tuduhan bahwa Aceh tidak memenuhi kewajibannya menurut perjanjian 1857, hubungan Aceh dengan negara lain, persoalan keamanan pelayaran dan kerajaan-kerajaan sekitar, serta penolakan terhadap tuntutan yang disampaikan pada 22 dan 24 Maret.[12]
Dalam historiografi selanjutnya, alasan dan proses pengambilan keputusan tersebut menjadi bahan perdebatan. Beberapa sejarawan menilai Belanda bertindak sangat tergesa-gesa karena hanya memberikan waktu yang pendek bagi sebuah penyelesaian diplomatik, sedangkan pemerintah Belanda pada saat itu memandang kecepatan sebagai hal penting agar kekuatan asing tidak memperoleh pijakan di Aceh.[2][5]
Pernyataan tersebut menandai dimulainya Perang Aceh, konflik yang kemudian berlangsung jauh melampaui masa hidup Sultan Mahmud Syah dan menjadi salah satu perang kolonial terpanjang serta paling mahal yang pernah dihadapi Belanda di Nusantara.
Ekspedisi Aceh Pertama
Pasukan Belanda dalam ekspedisi pertama dipimpin Mayor Jenderal Johan Harmen Rudolf Köhler. Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh mencatat kekuatan sekitar 3.200 prajurit bawahan dan 168 perwira, sementara sumber lain membulatkannya menjadi sekitar 3.600 orang. Pasukan mulai mendarat di sekitar Pante Ceureumen pada 5 April 1873; sumber lain menggunakan tanggal 6 April untuk tahap utama pendaratan.[4][12]
Belanda semula memperkirakan struktur politik Aceh yang terdesentralisasi, perselisihan di kalangan pembesar, serta kesenjangan persenjataan akan membuat perang berakhir dalam waktu singkat. Perkiraan tersebut terbukti keliru. Sistem pertahanan lokal, mobilisasi para uleebalang, dan keterlibatan masyarakat memberikan perlawanan jauh lebih kuat daripada yang diperkirakan.
Pertempuran sangat keras berlangsung di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Pada 14 April 1873 Köhler tewas ditembak ketika berada di sekitar kompleks masjid. Kematian panglima ekspedisi menimbulkan dampak moral dan komando yang besar bagi pasukan Belanda. Upaya mencapai serta menguasai Dalam tidak berhasil.
Pada 17 April pasukan Belanda mulai mundur kembali ke arah pantai. Setelah menerima izin dari Batavia, seluruh ekspedisi meninggalkan Aceh pada 29 April 1873. Menurut perhitungan yang dikutip Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, delapan perwira dan 37 prajurit Belanda tewas dalam pertempuran, 405 orang terluka termasuk 32 perwira, dan sekitar 30 dari mereka kemudian meninggal akibat luka. Sumber yang sama memperkirakan sekitar 900 korban tewas di pihak Aceh, meskipun jumlah korban Aceh lebih sulit diverifikasi karena tidak terdapat sistem pencatatan tunggal.[4]
Kegagalan ekspedisi pertama memberikan kemenangan psikologis besar kepada Aceh. Belanda, yang semula berharap memperoleh kemenangan cepat, harus mempersiapkan ekspedisi baru dengan kekuatan yang jauh lebih besar.
Masa antara ekspedisi pertama dan kedua
Kemenangan pada April 1873 tidak menghilangkan ancaman terhadap ibu kota. Pemerintah Aceh memperkuat kembali pertahanan dan memperoleh dukungan dari berbagai daerah.
Pasukan dan sukarelawan datang dari wilayah-wilayah di luar Aceh Besar. Sumber pemerintah Indonesia mencatat kedatangan sekitar 500 orang dari Meureudu dan jumlah yang kurang lebih sama dari Pidie. Laskar juga datang dari pantai barat. Tuanku Hasyim Banta Muda, yang sebelumnya berada di Sumatra Timur, kembali dengan sekitar 900 orang dan ikut mempertahankan Dalam serta Masjid Raya Baiturrahman.[4]
Jaringan Aceh di Penang juga berfungsi sebagai pusat diplomasi dan pengadaan perlengkapan. Tokoh-tokoh seperti Teuku Paya, Teuku Ibrahim, dan Nyak Abbas menjadi bagian penting dalam jaringan itu. Sebuah kelompok yang kemudian dikenal sebagai Dewan Delapan berfungsi sebagai penghubung antara pejuang Aceh dan dunia luar, termasuk dalam pembelian serta pengiriman senjata.[9]
Menurut Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, sejak Agustus 1872 jaringan tersebut telah berhasil mengirim sejumlah besar peti senapan dan amunisi ke Aceh. Aktivitas itu terus berlangsung di tengah blokade dan menjadi salah satu alasan Belanda menaruh perhatian besar pada hubungan Aceh dengan Penang dan Singapura.[9]
Ekspedisi Aceh Kedua
Belanda melancarkan ekspedisi kedua pada akhir 1873. Kali ini pimpinan operasi diserahkan kepada Letnan Jenderal Jan van Swieten, seorang perwira senior yang sebelumnya pernah berhubungan langsung dengan Aceh pada masa perjanjian 1857.
Ekspedisi kedua jauh lebih besar dibandingkan ekspedisi Köhler. Sumber Indonesia mencatat sekitar 8.500 orang pasukan, termasuk 389 perwira, belum termasuk ribuan pekerja, pelayan, pengangkut, awak kapal, dan unsur pendukung lainnya.[4] Pasukan mulai bergerak dalam operasi utama pada Desember 1873.
Belanda kali ini bergerak lebih hati-hati dengan tujuan secara bertahap membuka jalan menuju pusat pemerintahan. Selain perlawanan Aceh, ekspedisi juga menghadapi penyakit. Kolera menjadi masalah berat dan menimbulkan banyak korban, baik di lingkungan pasukan kolonial maupun masyarakat Aceh.
Pertahanan Baiturrahman
Masjid Raya Baiturrahman kembali menjadi salah satu pusat pertempuran utama. Pasukan Aceh mempertahankannya dengan keras. Pada 4 Januari 1874, Panglima Sagi XII Mukim disebut masih mendatangkan sekitar 500 orang tambahan untuk memperkuat pertahanan.[4]
Pada 6 Januari 1874 pasukan Belanda akhirnya berhasil menguasai kompleks Baiturrahman setelah pertempuran berat dan kerusakan besar terhadap bangunan masjid. Setelah posisi tersebut jatuh, sasaran utama Belanda beralih kepada Dalam.
Pertahanan Dalam
Walaupun Baiturrahman telah jatuh, pertahanan Aceh tidak langsung runtuh. Dalam dan berbagai benteng di sekitarnya tetap dipertahankan. Di Lueng Bata juga dibentuk pertahanan baru untuk menyediakan jalur mundur bagi sultan dan pasukan.
Seiring meningkatnya tekanan militer dan merebaknya kolera, lingkungan istana mulai dikosongkan. Sumber-sumber memberi tanggal yang sedikit berbeda mengenai keberangkatan sultan. Sebagian menyebut Sultan Mahmud Syah dan Panglima Polem mulai bergerak ke Lueng Bata sekitar 13 Januari, sedangkan sumber lain mencatat rombongan utama sultan meninggalkan Dalam pada 15 Januari.[5][4]
Belanda baru memasuki dan menguasai Dalam pada 24 Januari 1874. Karena sultan, keluarga kerajaan, dan sebagian besar pemimpin telah meninggalkannya, pendudukan pusat kerajaan tidak menghasilkan penangkapan kepala negara Aceh.
Pengungsian ke Lueng Bata dan Pagar Aye
Setelah meninggalkan Dalam, Sultan Mahmud Syah bersama rombongan berpindah ke Lueng Bata. Di tempat tersebut masih terdapat kekuatan pertahanan Aceh. Rombongan kemudian bergerak lebih jauh ke Pagar Aye atau Pagar Air di Aceh Besar.
Perpindahan itu bukan penyerahan kekuasaan kepada Belanda. Pemerintah dan komando Aceh berusaha meneruskan kegiatan dari luar ibu kota. Sistem politik Aceh yang tidak sepenuhnya bergantung pada keberadaan satu istana memungkinkan para panglima sagoe, uleebalang, ulama, dan kerabat sultan tetap menjalankan perlawanan meskipun Dalam telah diduduki.
Namun, pada saat yang bersamaan wabah kolera menyebar hebat. Penyakit tersebut telah menyerang pasukan ekspedisi Belanda sejak perjalanan dan kemudian menjalar di kawasan pertempuran. Sultan sendiri akhirnya terserang penyakit itu.
Wafat
Sumber BPNB Aceh mencatat Sultan Alauddin Mahmud Syah meninggal pada 28 Januari 1874 akibat kolera. Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh juga menggunakan tanggal 28 Januari.[3][4]
Terdapat perbedaan kecil dalam sumber mengenai lokasi persis wafatnya. Sudirman mencatat bahwa sultan wafat di Lueng Bata dan kemudian dimakamkan di Pagar Aye, sedangkan historiografi lain menjelaskan bahwa sultan telah meneruskan perjalanan dari Lueng Bata ke Pagar Aye dan meninggal di tempat tersebut. Karena itu, Pagar Aye dan Lueng Bata sama-sama muncul dalam literatur mengenai hari-hari terakhirnya.
Sebagian sumber, termasuk karya sejarah Perang Aceh yang lebih lama, mencatat tanggal 29 Januari 1874.[5] Dengan mempertimbangkan sumber BPNB dan sejumlah kronologi modern, tanggal 28 Januari lebih sering digunakan dalam biografi kontemporer, tetapi perbedaan satu hari tersebut perlu dicatat sebagai varian historiografis.
Sultan diperkirakan belum mencapai usia dua puluh tahun ketika meninggal. Jika keterangan bahwa ia berumur sekitar empat belas tahun ketika naik takhta pada 1870 benar, maka usianya ketika wafat hanya sekitar tujuh belas atau delapan belas tahun.
Pemakaman dan pemindahan jenazah

Setelah meninggal, Mahmud Syah mula-mula dimakamkan di Pagar Aye. Dalam keadaan perang, pihak Aceh khawatir lokasi makam yang berada relatif dekat dengan daerah operasi militer Belanda akan diketahui atau diganggu. Beberapa hari kemudian jenazahnya dibawa ke Cot Bada dekat Samahani dan dimakamkan kembali di sana.[3]
Pemakaman dilakukan dalam situasi darurat perang. A. Hasjmy yang mengunjungi Kandang Cot Bada pada abad ke-20 mencatat bahwa makam sultan pada mulanya sangat sederhana dan tidak memperoleh bangunan sebagaimana biasanya makam seorang sultan karena ketika pemakaman berlangsung peperangan masih berkecamuk.[13]
Lokasi Kandang Cot Bada kini termasuk wilayah Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar. Makam kemudian mengalami pemugaran, termasuk pemugaran yang dilakukan pemerintah daerah pada paruh kedua abad ke-20.[13]
Keberadaan makam tetap menjadi bagian dari ingatan sejarah masyarakat setempat. Penelitian khusus pada 2026 mengenai pelestarian makam mencatat bahwa masyarakat Tumbo Baro masih memelihara ingatan mengenai sultan dan menggunakan namanya dalam sejumlah unsur identitas lokal. Penelitian tersebut juga mencatat adanya persoalan konservasi, antara lain perubahan akibat pemugaran, kebutuhan pemeliharaan, keterbatasan dukungan bagi juru pelihara, dan perlunya menjaga keaslian kompleks makam.[14]
Keluarga
Mahmud Syah menikah dengan Pocut Meurah, yang dalam beberapa sumber disebut Pocut Meurah Awan.[15] Sumber BPNB menyatakan bahwa perkawinan mereka tidak menghasilkan keturunan.[3]
Dengan demikian, Alauddin Muhammad Daud Syah II yang menggantikannya bukan putranya. Muhammad Daud adalah putra Tuanku Zainal Abidin dan cucu Alauddin Ibrahim Mansur Syah. Penggunaan sebutan "putra mahkota" untuk Muhammad Daud dalam sebagian buku pelajaran atau tulisan populer karena itu tidak boleh dipahami sebagai "putra kandung Mahmud Syah", melainkan sebagai calon penerus dari keluarga kerajaan.[3]
Suksesi dan kesinambungan Kesultanan Aceh
Empat hari setelah Dalam diduduki dan tidak lama setelah wafatnya Mahmud Syah, Belanda menganggap pusat kekuasaan Aceh telah dihancurkan. Pada 31 Januari 1874 Van Swieten mengeluarkan sebuah proklamasi yang menyatakan bahwa Kesultanan Aceh telah ditaklukkan dan pemerintah Hindia Belanda mengambil kedudukan politik sultan di Aceh Besar.[4]
Pernyataan itu tidak diterima oleh pihak Aceh. Penguasaan Belanda pada saat tersebut pada praktiknya masih terbatas pada ibu kota dan sejumlah posisi di Aceh Besar. Struktur politik di luar daerah yang diduduki masih berfungsi dan para pemimpin Aceh melanjutkan perang.
Setelah wafatnya Mahmud Syah, para pembesar kesultanan mengadakan musyawarah mengenai penggantinya. Dalam kronologi Sudirman, musyawarah berlangsung di Aneuk Galong dan memilih Tuanku Muhammad Daud sebagai sultan baru dengan gelar Alauddin Muhammad Daud Syah. Karena Muhammad Daud masih sangat muda, Tuanku Hasyim Banta Muda ditetapkan sebagai pemangku sultan.[3]
Pusat pemerintahan kemudian bergerak ke Indrapuri, sekitar 25 kilometer di sebelah tenggara Bandar Aceh. Dengan demikian muncul dua pusat kekuasaan: Kutaraja—nama yang digunakan pemerintahan kolonial untuk bekas Bandar Aceh Darussalam—sebagai pusat pemerintahan Belanda dan pemerintahan Kesultanan Aceh yang terus bergerak di wilayah yang belum dikuasai Belanda.[4]
Sumber-sumber berbeda mengenai tahap-tahap penobatan Muhammad Daud. Ada yang menghitung pemerintahannya sejak 1874, ada yang menyebut pengangkatannya pada 1875, sedangkan sebuah kronologi BPNB mencatat peresmian pengangkatannya di Masjid Indrapuri pada 1878. Sumber lain mencatat bahwa setelah mencapai usia yang dianggap cukup dewasa, kekuasaan pemerintahan secara lebih penuh diserahkan kepadanya sekitar 1884. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan antara pemilihan sebagai sultan, penobatan, masa perwalian, dan mulai dijalankannya pemerintahan secara mandiri.[3][4]
Muhammad Daud Syah terus diakui sebagai sultan oleh pihak Aceh selama perang hingga terpaksa menyerah kepada Belanda pada 10 Januari 1903. Karena itu, kematian Mahmud Syah pada 1874 bukanlah akhir langsung institusi Kesultanan Aceh.
Kedudukan sebagai "sultan terakhir"
Mahmud Syah sering disebut "sultan terakhir sebelum penjajahan Belanda" atau "sultan terakhir Aceh sebelum pendudukan kolonial". Sebutan tersebut dapat diterima apabila yang dimaksud ialah bahwa ia merupakan sultan terakhir yang memerintah dari Dalam dan Bandar Aceh Darussalam sebelum pusat kerajaan diduduki tentara kolonial.
Namun, menyebutnya sebagai "sultan terakhir Kesultanan Aceh" tanpa penjelasan dapat menimbulkan kekeliruan. Secara dinastik, politik, dan dalam pandangan pihak Aceh sendiri, kesultanan tidak berakhir pada Januari 1874. Alauddin Muhammad Daud Syah II diangkat sebagai penerus dan diakui oleh para pembesar, uleebalang, ulama dan laskar yang melanjutkan perlawanan.[3]
Bahkan proklamasi Van Swieten tanggal 31 Januari 1874 yang menyatakan Aceh telah ditaklukkan tidak serta-merta menciptakan penguasaan efektif atas seluruh negeri. Perang justru berlanjut selama beberapa dasawarsa dan Belanda harus menaklukkan wilayah-wilayah Aceh satu demi satu.[4]
Oleh sebab itu, dalam historiografi yang lebih presisi:
- Mahmud Syah II adalah sultan terakhir yang memerintah dari pusat lama Kesultanan Aceh sebelum pendudukan Dalam pada 1874;
- Muhammad Daud Syah II adalah sultan terakhir Kesultanan Aceh secara dinastik dan merupakan sultan yang terakhir kali memimpin pemerintahan kesultanan dalam perang melawan Belanda hingga 1903.
Pemerintahan dan karakter masa kekuasaan
Karena Mahmud Syah naik takhta pada usia sangat muda dan hanya memerintah sekitar tiga setengah hingga empat tahun, sumber sejarah tidak banyak merekam kebijakan domestik yang dapat dikaitkan dengannya secara pribadi. Pemerintahannya lebih banyak dikenal melalui kebijakan kolektif istana dan para pembesar.
Meskipun demikian, sejumlah karakter utama pemerintahannya dapat dibedakan. Kesultanan meneruskan politik mempertahankan kemerdekaan terhadap ekspansi Belanda, memperkuat pertahanan ibu kota, berusaha memperoleh senjata modern dari luar negeri, serta menjalankan diplomasi multidirectional dengan Utsmaniyah, Amerika Serikat, Italia dan jaringan masyarakat Aceh di Penang dan Singapura.
Fakta bahwa seorang sultan yang masih remaja memerintah pada masa krisis juga menunjukkan pentingnya sifat kolegial dan terdesentralisasi pemerintahan Aceh. Sultan merupakan pusat legitimasi kerajaan, tetapi kekuatan militer dan politik tidak hanya terkonsentrasi di istana. Para panglima sagoe, uleebalang, ulama, syahbandar, keluarga kerajaan, dan jaringan dagang mempunyai basis kekuasaan sendiri. Struktur tersebut membantu menjelaskan mengapa penguasaan Dalam dan kematian sultan tidak otomatis mengakhiri perang.
Sultan dan keputusan menghadapi Belanda
Sumber-sumber mengenai hari-hari menjelang perang menunjukkan bahwa keputusan untuk menolak tuntutan Belanda tidak diambil sultan seorang diri. Surat-surat jawaban Mahmud Syah disusun dalam konteks musyawarah dengan para pembesar kesultanan. Karena itu, sikap politik yang tercermin dalam korespondensi Maret 1873 merupakan keputusan pemerintahan Aceh secara kolektif.
Walaupun usianya masih sangat muda, nama dan cap Mahmud Syah menjadi dasar legal-diplomatik bagi surat-surat yang menegaskan kedaulatan kerajaan, permohonan bantuan luar negeri, dan penolakan terhadap ultimatum Belanda. Dalam pengertian tersebut, kedudukannya mempunyai fungsi legitimasi yang penting selama bulan-bulan pertama perang.
Historiografi
Riwayat Sultan Alauddin Mahmud Syah II banyak direkonstruksi dari tiga kelompok sumber: dokumen kolonial Belanda, sumber dan tradisi sejarah Aceh, serta arsip diplomatik asing.
Dokumen Belanda menyediakan informasi terperinci mengenai korespondensi Maret 1873, kekuatan ekspedisi militer, pergerakan pasukan, dan diplomasi Aceh di Singapura. Namun sumber semacam itu perlu dibaca dalam konteks kepentingan kolonial, khususnya ketika membahas alasan perang, tuduhan terhadap pihak Aceh, serta pengelompokan faksi politik di istana.
Sumber-sumber Aceh dan historiografi Indonesia memberi perhatian lebih besar terhadap struktur pemerintahan lokal, pertahanan, tokoh-tokoh Aceh, perpindahan pusat perjuangan, makam sultan, dan kesinambungan kesultanan setelah pendudukan ibu kota.
Arsip Utsmaniyah menambahkan sumber langsung yang sangat penting mengenai diplomasi internasional Mahmud Syah. Surat-surat yang dibawa Habib Abdurrahman memperlihatkan bahwa hubungan dengan Istanbul bukan sekadar tradisi lisan, melainkan bagian nyata dari strategi diplomatik Kesultanan Aceh pada 1873.[6]
Terdapat beberapa perbedaan di antara sumber, terutama mengenai:
- tanggal kelahiran sultan;
- bentuk lengkap gelar dan penomorannya;
- lokasi persis wafatnya antara Lueng Bata dan Pagar Aye;
- tanggal wafat 28 atau 29 Januari 1874;
- waktu persis pengosongan Dalam;
- kronologi pemilihan dan penobatan Muhammad Daud Syah; dan
- pembagian faksi serta sikap politik Habib Abdurrahman dan Panglima Tibang.
Perbedaan tersebut tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan memilih satu sumber, sehingga perlu dicantumkan sebagai variasi historiografis.
Kronologi
| Tanggal/tahun | Peristiwa |
|---|---|
| 1870 | Alauddin Ibrahim Mansur Syah meninggal. Tuanku Mahmud, putra Alauddin Sulaiman/Ali Iskandar Syah, diangkat menjadi Sultan Alauddin Mahmud Syah ketika berusia sekitar 14 tahun. |
| 1870–1872 | Pemerintahan Aceh meningkatkan persiapan pertahanan dan diplomasi di tengah perubahan hubungan Inggris–Belanda di Sumatra. |
| 2 November 1871 | Inggris dan Belanda menandatangani Traktat Sumatra yang menghapus keberatan Inggris terhadap perluasan kekuasaan Belanda di Sumatra. |
| 1871–1872 | Krayenhoff beberapa kali mengunjungi Aceh dalam misi Belanda. |
| Mei 1872 | Misi Belanda tidak memperoleh audiensi yang diharapkan dengan Sultan Aceh. |
| September 1872 | Panglima Muhammad Tibang berangkat dengan tugas memperoleh kapal dan kemudian berhubungan dengan Residen Riau D.W. Schiff. |
| November 1872 | Panglima Tibang kembali ke Bandar Aceh membawa pesan Schiff. |
| 13 Desember 1872 | Panglima Tibang kembali tiba di Riau untuk menyampaikan keputusan Aceh menunda kunjungan pihak Belanda. |
| Januari 1873 | Panglima Tibang berangkat dengan Marnix menuju Singapura dan berhubungan dengan konsul Amerika Serikat serta Italia. |
| Januari 1873 | Habib Abdurrahman az-Zahir meninggalkan Aceh untuk menjalankan diplomasi ke Makkah, Istanbul dan luar negeri. |
| 18 Februari 1873 | Pemerintah Belanda menginstruksikan Gubernur Jenderal James Loudon agar mengambil tindakan segera terhadap Aceh setelah menerima laporan mengenai diplomasi Aceh. |
| 2 Maret 1873 | Dewan Hindia membahas langkah terhadap Aceh. |
| 4 Maret 1873 | F.N. Nieuwenhuijzen ditunjuk sebagai komisaris pemerintah untuk Aceh. |
| 22 Maret 1873 | Nieuwenhuijzen tiba di perairan Bandar Aceh dan menyampaikan tuntutan kepada sultan. |
| 23 Maret 1873 | Sultan Mahmud Syah mengirim jawaban pertama kepada Nieuwenhuijzen. |
| 24–25 Maret 1873 | Pertukaran surat berikutnya berlangsung tanpa tercapainya kesepakatan. |
| 26 Maret 1873 | Nieuwenhuijzen mengeluarkan pernyataan perang terhadap Aceh. |
| 5–6 April 1873 | Pasukan ekspedisi pertama Belanda mendarat di Aceh. |
| 14 April 1873 | Mayor Jenderal J.H.R. Köhler tewas dalam pertempuran di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. |
| 17 April 1873 | Pasukan Belanda mulai mundur kembali ke pantai. |
| 29 April 1873 | Ekspedisi Belanda pertama meninggalkan Aceh. |
| 9 Desember 1873 | Operasi besar ekspedisi Belanda kedua di bawah Jan van Swieten dimulai. |
| 4 Januari 1874 | Tambahan pasukan Aceh dikerahkan untuk mempertahankan ibu kota. |
| 6 Januari 1874 | Masjid Raya Baiturrahman jatuh ke tangan Belanda setelah pertempuran sengit. |
| 13–15 Januari 1874 | Sultan dan sebagian pimpinan Aceh mulai meninggalkan Dalam menuju Lueng Bata dan Pagar Aye. |
| 24 Januari 1874 | Pasukan Belanda menduduki Dalam yang telah ditinggalkan. |
| 28 Januari 1874 | Sultan Alauddin Mahmud Syah II meninggal akibat kolera; sebagian sumber mencatat 29 Januari. |
| Akhir Januari 1874 | Sultan mula-mula dimakamkan di Pagar Aye. Jenazahnya kemudian dipindahkan ke Cot Bada dekat Samahani. |
| 31 Januari 1874 | Van Swieten memproklamasikan Aceh Besar sebagai wilayah Belanda; pihak Aceh tidak mengakui proklamasi tersebut dan melanjutkan kesultanan serta perang. |
| 1874 dan sesudahnya | Tuanku Muhammad Daud dipilih menjadi Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah II dengan Tuanku Hasyim Banta Muda sebagai pemangku. |
Warisan
Masa pemerintahan Mahmud Syah hanya berlangsung sekitar empat tahun, tetapi bertepatan dengan berakhirnya fase terakhir hubungan diplomatik relatif setara antara Kesultanan Aceh dan Hindia Belanda serta dimulainya perang kolonial terbuka.
Kegagalan ekspedisi Belanda pertama pada 1873 menjadi salah satu peristiwa paling terkenal pada masa pemerintahannya. Kematian Köhler dan penarikan ekspedisi menunjukkan bahwa Belanda telah sangat meremehkan kapasitas pertahanan Aceh. Sebaliknya, keberhasilan ekspedisi kedua menduduki pusat kerajaan pada Januari 1874 memperlihatkan keunggulan logistik dan sumber daya kolonial yang kemudian menjadi faktor penting dalam perang jangka panjang.
Kematian Mahmud Syah pada usia yang sangat muda juga menandai perubahan bentuk kepemimpinan perlawanan. Setelah 1874, pusat politik Aceh bergerak ke pedalaman dan peranan Tuanku Hasyim, Panglima Polem, para uleebalang serta ulama menjadi semakin penting.
Meskipun Belanda telah menduduki Bandar Aceh, pemerintah kesultanan terus mempertahankan klaim kedaulatan dan tidak mengakui aneksasi sepihak Belanda. Dengan demikian masa Mahmud Syah menjadi titik peralihan antara Kesultanan Aceh yang berpusat di Dalam dan Kesultanan Aceh dalam keadaan perang bergerak yang bertahan hingga awal abad ke-20.
Makamnya di Tumbo Baro menjadi salah satu peninggalan fisik penting dari fase awal Perang Aceh dan tetap dipelihara sebagai situs sejarah lokal.[14]
Lihat pula
- Kesultanan Aceh
- Sultan Aceh
- Sultan Mansur Syah
- Muhammad Daud Syah dari Aceh
- Perang Aceh
- Ekspedisi Aceh Pertama
- Ekspedisi Aceh Kedua
- Johan Harmen Rudolf Köhler
- Jan van Swieten
- Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen
- Habib Abdurrahman Az-Zahir
- Muhammad Tibang
- Tuanku Hasyim Banta Muda
- Panglima Polem
- Masjid Raya Baiturrahman
- Traktat Sumatra
- Hubungan Aceh dengan Kesultanan Utsmaniyah
Catatan
Referensi
- 1 2 3 4 5 Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi; Ahmad, Zakaria; Ambary, Hasan Mu'arif; Alfian, T. Ibrahim (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 113–143.
- 1 2 3 4 Reid, Anthony (1969). The Contest for North Sumatra: Atjeh, the Netherlands and Britain, 1858–1898. Kuala Lumpur: University of Malaya Press.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Sudirman (2016). Sufi, Rusdi (ed.). Kronologis Para Sultan Aceh. Seri Informasi Kesejarahan No. 54/2016. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh. hlm. 29–32. ISBN 9786029457599.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi; Ahmad, Zakaria; Ambary, Hasan Mu'arif; Alfian, T. Ibrahim (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 113–120.
- 1 2 3 4 Van 't Veer, Paul (1985). Perang Aceh: Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje. Jakarta: Grafiti Pers.
- 1 2 3 4 Azzahra, Humaira (2023). "Kesultanan Aceh di Mata Turki Utsmani Abad XIX: Kajian Atas Naskah Diplomatik Abdurrahman Az-Zahir". Manuskripta. 13 (2): 175–196. doi:10.33656/manuskripta.v13i2.165.
- ↑ Gallop, Annabel Teh (2019). Malay Seals from the Islamic World of Southeast Asia. Singapore: National University of Singapore Press. hlm. 101.
- 1 2 De Klerck, E.S. (1975). History of the Netherlands East Indies. Vol. II. Amsterdam: B.M. Israël. hlm. 344.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi; Ahmad, Zakaria; Ambary, Hasan Mu'arif; Alfian, T. Ibrahim (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 139–143.
- 1 2 3 Reid, Anthony (2011). To Nation by Revolution: Indonesia in the 20th Century. Singapore: NUS Press. hlm. 84–104. ISBN 9789971695354.
- ↑ Van den Doel, Wim (2011). Zo ver de wereld strekt: De geschiedenis van Nederland overzee vanaf 1800. Amsterdam: Bert Bakker. hlm. 107–108.
- 1 2 3 De Klerck, E.S. (1975). History of the Netherlands East Indies. Vol. II. Amsterdam: B.M. Israël. hlm. 346–351.
- 1 2 Hasjmy, A. (1983). Kebudayaan Aceh dalam Sejarah. Jakarta: Beuna. hlm. 326–330.
- 1 2 Azzahra, Fithria (2026). Pelestarian Makam Sultan Alaiddin Mahmud Syah di Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar (Skripsi). Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
- ↑ Zainuddin, H.M. (1961). Tarich Atjeh dan Nusantara. Medan: Pustaka Iskandar Muda. hlm. 429.
Daftar pustaka
- Azzahra, Humaira (2023). "Kesultanan Aceh di Mata Turki Utsmani Abad XIX: Kajian Atas Naskah Diplomatik Abdurrahman Az-Zahir". Manuskripta. 13 (2): 175–196. doi:10.33656/manuskripta.v13i2.165.
- Azzahra, Fithria (2026). Pelestarian Makam Sultan Alaiddin Mahmud Syah di Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar (Skripsi). Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
- De Klerck, E.S. (1975). History of the Netherlands East Indies. Vol. II. Amsterdam: B.M. Israël.
- Gallop, Annabel Teh (2019). Malay Seals from the Islamic World of Southeast Asia. Singapore: National University of Singapore Press.
- Hasjmy, A. (1983). Kebudayaan Aceh dalam Sejarah. Jakarta: Beuna.
- Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi; Ahmad, Zakaria; Ambary, Hasan Mu'arif; Alfian, T. Ibrahim (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- Reid, Anthony (1969). The Contest for North Sumatra: Atjeh, the Netherlands and Britain, 1858–1898. Kuala Lumpur: University of Malaya Press.
- Reid, Anthony (2011). To Nation by Revolution: Indonesia in the 20th Century. Singapore: NUS Press. ISBN 9789971695354.
- Sudirman (2016). Sufi, Rusdi (ed.). Kronologis Para Sultan Aceh. Seri Informasi Kesejarahan No. 54/2016. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh. ISBN 9786029457599.
- Van den Doel, Wim (2011). Zo ver de wereld strekt: De geschiedenis van Nederland overzee vanaf 1800. Amsterdam: Bert Bakker.
- Van 't Veer, Paul (1985). Perang Aceh: Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje. Jakarta: Grafiti Pers.
- Zainuddin, H.M. (1961). Tarich Atjeh dan Nusantara. Medan: Pustaka Iskandar Muda.
| Didahului oleh: Alauddin Ibrahim Mansur Syah |
Sultan Aceh 1870—1874 |
Diteruskan oleh: Alauddin Muhammad Daud Syah II |