Minggu, 20 September 2026
22:35 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Stipendium

Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks eksisting. (Februari 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Stipendium adalah sumbangan uang yang diserahkan oleh orang beriman kepada imam atau pada yayasan amal, supaya Misa dipersembahkan demi ujud si pemberi atau intensi.[1] Uang tersebut bukanlah harga untuk sebuah Misa tetapi bentuk derma untuk keperluan imam sehari-hari dengan syarat bahwa imam mempersembahkan Misa untuk ujud penderma. Kebiasaan ini berkembang dari apa yang sejak semula dipersembahkan umat pada perayaan Ekaristi untuk perjamuan bersama. Sisanya digunakan untuk imam dan orang-orang miskin. Seorang imam hanya boleh menerima satu stipendium saja untuk satu Misa. Uang yang melebihi jumlah yang ditetapkan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh keuskupan harus diserahkan ke kas keuskupan dan tidak boleh dipakai untuk kas pastoran atau oleh imam sendiri. Aturan ketat tentang penerimaan dan pemakaian stipendium ditetapkan dalam Hukum Gereja untuk mencegah kesan buruk dalam masyarakat tentang Gereja. Tentang hukum kanonik tersebut, telah diatur dalam Kitab Hukum Kanonik Kanon 945-958.

Selain itu, Stipendium juga merupakan kata yang berasal dari bahasa Jerman, diartikan sebagai beasiswa.

Rujukan

  1. Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid VIII. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 121.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan