Jumat, 25 September 2026
22:58 WIB
TERKINI
Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia
Rukun

Rukun

Bagian dari seri
Islam
120px-Allah3.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
250px-Allah_in_Black_Color_Calligraphy.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Menurut ajaran Islam rukun merupakan hal yang paling mendasar yang tidak boleh ditinggalkan salah satunya rukun salat

Rukun adalah hal yang harus/wajib dilakukan di saat melakukan suatu pekerjaan, rukun merupakan sesuatu yg terdapat di dalam suatu pekerjaan. jika rukun ditinggalkan maka pekerjaan tersebut tidak sah.[1] Rukun juga dapat dikatakan sebagai kerangka dasar di dalam terbentuknya pekerjaan.[2]Rukun menurut ajaran Islam merupakan hal yang pokok yang tidak boleh ditinggalkan contohnya seperti dalam pelaksanaan salat yaitu membaca al-fatihah.[1] Al-fatihah merupakan hal yang pokok (rukun) yang tidak boleh ditinggalkan dan dipisahkan dalam bagian salat.[1] Salat tanpa al-fatihah tidak sah.[1] Sehingga terlihat bahwa rukun merupakan suatu hal yang mendasar yang tidak boleh ditinggalkan.[1] Dalam ajaran Islam ada yang dinamakan rukun salat seperti niat, takbiratul ihram, berdiri tengak bagi yang tidak sakit atau mampu, membaca surat al-fatihah bagi setiap rakaat, i'tidal dengan tumakninah,rukuk dengan tumakninah, sujud dua kali dengan dengan tumakninah, duduk di antara dua sujud dengan tumakninah, duduk tasyhahud akhir, membaca tasyahud akhir, membaca salat nabi pada tasyahud akhir, membaca salam yang pertama, tertib atau berurutan mengerjakan rukun tersebut.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 Beni Kurniawan.Pendidikan Agama Islam untuk perguruan tinggi. Penerbit:Grafindo.33-34
  2. ↑ Weinata Sairin.2006.Kerukunan Umat Beragama. Penerbit:BPK Gunung Mulia.ix


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan