Senin, 21 September 2026
05:38 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak
Percetakan Uang Republik Indonesia

Percetakan Uang Republik Indonesia

perusahaan asal Indonesia

PERURI
250px-Logo_2024_Perum_Peruri.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Nama asli
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
JenisBadan hukum
IndustrIPercetakan keamanan, mint, teknologi
Entitas pendahuluPN Pertjetakan Kebajoran
PN Arta Yasa
PendiriPertjetakan Kebajoran:
Pemerintah Indonesia dan Joh. Enschedé
sebagai Pertjetakan Kebajoran PT; Saham Joh. Enschedé dibeli sekitar tahun 1959-60
PN Artha Yasa:
Pemerintah Indonesia
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Tokoh kunci
Dwina Septiani Wijaya
(Direktur Utama)
Marlison Hakim
(Ketua Dewan Pengawas)
Produk
  • Uang Kertas dan Koin
  • Paspor
  • Meterai
  • Prangko
  • Pita Cukai
  • Dokumen Pertanahan
  • Tanda Tangan Elektronik
  • Stempel Elektronik
  • Meterai Elektronik
  • Teknologi Pemerintah
Merek
  • Peruri Sign
  • Peruri Code
  • Peruri Trust
  • INA Digital
Layanan
  • Percetakan Uang
  • Percetakan Dokumen Keamanan
  • Layanan Keamanan Digital
  • Teknologi Pemerintah
PendapatanRp 4,441 triliun (2023)
Rp 428,413 miliar (2023)
Total asetRp 6,551 triliun (2023)
Total ekuitasRp 4,196 triliun (2023)
PemilikPemerintah Indonesia
Jumlah karyawan
1.848 (2023)
Situs webwww.peruri.co.id

PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah dan telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.

Sejarah

PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971,[1] hasil peleburan (merger) antara Perusahaan Negara (PN) Pertjetakan Kebajoran (Perkeba) yang memiliki bidang usaha percetakan uang kertas dengan PN Arta Yasa yang memiliki bidang usaha pembuatan uang logam.[2] Perusahaan Negara (PN) Pertjetakan Kebajoran (Perkeba) merupakan hasil nasionalisasi dari N.V. Pertjetakan Kebajoran yang mana mendapatkan bantuan dari Joh. Enschedé.[3][4]

Pada 1991, PERURI memulai membangun pabrik baru di lahan seluas 202 hektar di Ciampel, Karawang, yang diresmikan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Pada 2011, PERURI ditugaskan oleh pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2008, karena kesulitan mendapat modal kerja.[5]

Pada 2019, PERURI berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital, dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, secure QR code, dan graph analytic.[6]

Pada tahun 2021, PERURI mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membuat meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021,[7] dan pada akhir 2023 PERURI mendapatkan amanat tambahan sebagai Government Technology Agency (GovTech Indonesia) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintah.[8]

Lingkup Kegiatan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019, regulasi terbaru yang mengatur tentang PERURI, disebutkan bahwa kegiatan usaha PERURI mencakup:

  1. Mencetak Mata Uang Rupiah guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Bank Indonesia;
  2. Membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang;
  3. Membuat dokumen lain untuk negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Pita Cukai dan Dokumen Pertanahan;
  4. Membuat dokumen lainnya untuk negara yang memiliki fitur sekuriti dan barang cetakan logam non uang;
  5. Mencetak mata uang dan membuat dokumen negara lain yang memiliki fitur sekuriti atas permintaan negara yang bersangkutan, sepanjang telah terpenuhinya pencetakan mata uang Rupiah;
  6. Menyediakan jasa yang mempunyai fitur sekuriti yang berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan;
  7. Fabrikasi kertas uang, kertas sekuriti, dan tinta sekuriti dan;
  8. Jasa digital sekuriti.[9]

Setiap produk yang dicetak atau dihasilkan oleh PERURI mempunyai ciri khusus yang mengutamakan faktor keamanan untuk menjaga keaslian sebuah dokumen, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital serta keaslian dari pengguna layanan digital PERURI.

PERURI juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen penting milik negara lain, di antaranya negara Malaysia, Sri Lanka, Nepal, Filipina dan Peru.[10][11][12]

Dewan Direksi

Berikut adalah susunan Dewan Direksi PERURI per Juli 2026: [13]

  • Letnan Jendral Teguh Arief Indratmoko sebagai Direktur Utama
  • Gandung Anggoro Murdani sebagai Direktur SDM, Teknologi dan Informasi (2020-2025)
  • Saiful Bahri sebagai Direktur Currency dan Security Solution (2022-2027)
  • Fajar Rizki sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (2023-2028)
  • Farah Fitria Rahmayanti sebagai Direktur Digital Business (2023-2028)


Berikut adalah susunan Dewan Direksi PERURI per Juni 2024:[14]

  • Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama (2022-2027)
  • Gandung Anggoro Murdani sebagai Direktur SDM, Teknologi dan Informasi (2020-2025)
  • Saiful Bahri sebagai Direktur Currency dan Security Solution (2022-2027)
  • Fajar Rizki sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (2023-2028)
  • Farah Fitria Rahmayanti sebagai Direktur Digital Business (2023-2028)

Berikut adalah susunan Dewan Direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2018-2023:[15]

Berikut adalah susunan Dewan Direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2012-2017:[15]

Dewan Pengawas

Berikut adalah susunan Dewan Pengawas PERURI per Juli 2024:[16]

  • Marlison Hakim sebagai Ketua Dewan Pengawas
  • Djanurindro Wibowo sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Salamat Simanullang sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Nanik Murwati sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Sutanto sebagai Anggota Dewan Pengawas
  • Conny Lolyta Rumondor sebagai Anggota Dewan Pengawas Independen

Berikut adalah susunan Dewan Pengawas Peruri per Juni 2024:[17]

  • Djanurindro Wibowo sebagai anggota Dewan Pengawas
  • Djoko Hendratto sebagai anggota Dewan Pengawas
  • Nanik Murwati sebagai anggota Dewan Pengawas

Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2018-2023:

Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2012-2017:

  • Suwandi sebagai Ketua Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 10 Februari 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-33/MBU/2014
  • Gatot Sugiono sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 14 November 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-407/MBU/2012
  • Ari Wahyuni sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 November 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-376/MBU/2013
  • Iman Bastari sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 Maret 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-113/MBU/2014
  • Wahyu Wartadipraja sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 20 Februari 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-154/MBU/2014

Lokasi

Peruri mempunyai 2 lokasi, yaitu:

  1. Head Office: Jalan Palatehan Nomor 4, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
  2. Factory: Jalan Tarum barat, Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Referensi

  1. "PP No. 60 Tahun 1971". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-06-05.
  2. "Sejarah Singkat - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05.
  3. Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1959
  4. "Royal Joh. Enschedé - Museum". Diarsipkan dari asli tanggal 27 September 2021. Diakses tanggal 20 Maret 2013.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  5. Mediatama, Grahanusa (2011-01-03). "Peruri resmi akuisisi Kertas Padalarang". kontan.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05.
  6. antaranews.com (2019-09-26). "Perum Peruri luncurkan tiga produk dukung transformasi digital". Antara News. Diakses tanggal 2024-06-05.
  7. Indonesia, C. N. N. "Meterai Elektronik Resmi Berlaku di RI". ekonomi. Diakses tanggal 2024-06-05.
  8. "PERPRES No. 82 Tahun 2023". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-06-05.
  9. "PP No. 6 Tahun 2019". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-06-05.
  10. "VIDEO: Tak Cuma Cetak Rupiah, Peruri Cetak Produk Untuk Luar Negeri | Enamplus". enamplus.liputan6.com. Diakses tanggal 2024-06-05.
  11. S, Ami Heppy (2022-09-13). "Bikin Bangga! Ini 5 Negara yang Mencetak Uang Melalui Peruri, Salah Satunya Malaysia". iNews.ID. Diakses tanggal 2024-06-05.
  12. "Perum Peruri Dapat Kontrak Rp 31 M Cetak Paspor Sri Lanka". kumparan. Diakses tanggal 2024-06-05.
  13. "Profil Manajemen | Tentang Perusahaan - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". Diakses tanggal 2026-07-27.
  14. "Direksi - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05.
  15. 1 2 "Direksi Perum Peruri 2012-2017". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-03-24. Diakses tanggal 2012-11-19.
  16. "Dewan Pengawas - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-07-19.
  17. "Dewan Pengawas - PERURI | Percetakan Uang Republik Indonesia". www.peruri.co.id. Diakses tanggal 2024-06-05.

Pranala luar

Perusahaan Percetakan Uang
Asia
Afrika
Amerika
Eropa
Australia
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan