Jumat, 02 Oktober 2026
09:17 WIB
TERKINI
Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto: Langkah Krusial Menuju Kursi Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto: Langkah Krusial Menuju Kursi Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah

Panglima Besar

Bagikan:
Panglima Besar Republik Indonesia
60px-Insignia_of_the_Indonesian_Army.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lambang Tentara Nasional Indonesia (Angkatan Darat)
120px-Flag_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia
Komando Operasi Tertinggi / ABRI
GelarYang Mulia (Era Demokrasi Terpimpin) / Bapak (Era Orde Baru)
KediamanIstana Negara, Jakarta (Untuk penyandang kepala negara)
Ditunjuk oleh
  • Komandan Pasukan Perjuangan (1945)
  • MPRS (1963)
  • Presiden RI / Markas Besar Hankam (1997)
Masa jabatanSeumur hidup / Selama memegang kekuasaan tertinggi negara
Pejabat perdanaSoedirman
Dibentuk12 November 1945
Pejabat terakhirSoeharto
Jabatan dihapus1998 (Pasca-Reformasi)
SuksesiDiteruskan secara administratif oleh Panglima TNI
Wakil
Situs websejarah-tni.mil.id

Panglima Besar adalah sebuah gelar militer tertinggi dan unik dalam sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta ketatanegaraan Indonesia. Berbeda dengan jabatan Panglima TNI modern yang bersifat struktural-administratif, gelar Panglima Besar dalam linimasa sejarah Indonesia membawa bobot politis, simbolis perjuangan, serta legitimasi kekuasaan komando tertinggi yang masif pada masanya.[1]

Dalam sejarah Indonesia, terdapat tiga tokoh utama yang secara resmi dan legal menyandang gelar atau atribut "Panglima Besar" dengan konteks sejarah yang berbeda-beda.

Tokoh Penyandang Gelar

1. Jenderal Soedirman (Panglima Besar Angkatan Perang)

Soedirman adalah tokoh pertama dan satu-satunya perwira militer karier yang dipilih langsung oleh para komandan tentara dalam Musyawarah Markas Tertinggi TKR pada 12 November 1945 untuk menjadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat (kemudian menjadi TNI). Gelar "Panglima Besar" melekat pada dirinya sebagai simbol kepemimpinan absolut militer Indonesia selama masa Revolusi Nasional Indonesia melawan Belanda.[2] Bagi rakyat dan prajurit, gelar Panglima Besar Soedirman mencerminkan kemurnian tentara rakyat yang tidak bisa diintervensi oleh diplomasi politik sipil.

2. Presiden Soekarno (Panglima Besar Komando Operasi Tertinggi / Angkatan Bersenjata)

Pada masa Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno mengonsolidasikan seluruh kekuatan militer dan kepolisian di bawah satu komando terpusat. Melalui Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963, Soekarno secara resmi dikukuhkan sebagai Panglima Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sekaligus Panglima Besar Komando Operasi Tertinggi (KOTI).[3] Dalam konteks ini, gelar Panglima Besar digunakan untuk menegaskan bahwa kekuasaan militer tertinggi berada penuh di tangan pemimpin politik sipil/Pemimpin Besar Revolusi.

3. Jenderal Besar Soeharto (Panglima Besar Orde Baru)

Pada peringatan Hari Ulang Tahun ABRI ke-52 tanggal 5 Oktober 1997, Presiden Soeharto dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal Besar bintang lima. Bersamaan dengan penganugerahan pangkat tersebut, di dalam narasi resmi Orde Baru, Soeharto juga ditetapkan sebagai Panglima Besar ABRI atas jasanya memimpin berbagai operasi militer besar (seperti Komando Mandala dan penumpasan G30S) serta melakukan restrukturisasi modernisasi tubuh angkatan bersenjata.[4]

Perbandingan Konteks Gelar

TokohPotretEraDasar LegitimasiKarakter Komando
Soedirman120px-Sudirman.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailRevolusi (1945–1950)Pemilihan internal militer & Maklumat PemerintahKomando taktis lapangan, simbol pemersatu faksi militer.
Soekarno120px-President_Sukarno_1964.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailDemokrasi Terpimpin (1959–1965)Konstitusional (Ketetapan MPRS & Keppres KOTI)Komando strategis geopolitik, penyelarasan sipil-militer.
Soeharto120px-Soeharto.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailOrde Baru (1966–1998)Regulasi Khusus Hankam / Jenderal BesarKomando integratif institusional, stabilisasi politik nasional.

Pergeseran Doktrin Ketatanegaraan

Pasca-era Reformasi 1998, istilah "Panglima Besar" secara resmi tidak lagi digunakan dalam doktrin pertahanan keamanan negara demi menghindari personalisasi kekuasaan militer pada satu individu. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 10, format hukum yang berlaku menggunakan istilah: > "Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara."

Secara administratif, kendali operasional pasukan diserahkan kepada seorang Panglima TNI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden selaku Panglima Tertinggi.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Nasution, Abdul Haris (1956). Tentara Nasional Indonesia. Bandung-Jakarta: Penerbit Ganaco.
  2. ↑ Cribb, Robert (1991). Gangsters and Revolutionaries: The Jakarta People's Militia and the Indonesian Revolution 1945–1949. Jakarta: Equinox Publishing. ISBN 979-3780-22-1.{{cite book}}: Periksa nilai |isbn=: checksum
  3. ↑ Ketetapan MPRS. "Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi menjadi Presiden Republik Indonesia Seumur Hidup dan Panglima Besar ABRI". anri.go.id. Diakses tanggal 27 Mei 2026.
  4. ↑ Pusat Sejarah TNI. "Pemberian Pangkat Jenderal Besar dan Atribut Panglima Besar TNI". sejarah-tni.mil.id. Diakses tanggal 27 Mei 2026.
  5. ↑ Dewan Perwakilan Rakyat RI. "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia". dpr.go.id. Diakses tanggal 27 Mei 2026.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan