Selasa, 29 September 2026
02:31 WIB
TERKINI
Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto
Pedukuhan

Pedukuhan

artikel daftar Wikimedia

Artikel ini adalah bagian dari seri
Pembagian administratif
Indonesia
120px-National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lain-lain
  • Antara III dan IV
  • Di bawah IV
Penataan daerah

Pedukuhan, padukuhan, dusun atau lingkungan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Kelurahan atau Desa. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai "Kepala Dukuh" di Jawa Tengah dan '' Polo " di Jawa Timur. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur, setelah pada masa Orde Baru, istilah padukuhan diganti dengan "dusun" di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun di Daerah Istimewa Yogyakarta menurut Peraturan Gubernur no. 25 tahun 2019, istilah padukuhan digunakan pada awal tahun 2020.

Dusun adalah kawasan tingkat desa di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Rio. Sesuai dengan Peraturan Daerah Bungo Nomor 9 Tahun 2007 yang menetapkan penyebutan kepala desa sebagai Rio, desa menjadi dusun dan dusun menjadi kampung

Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.

Kepala Dusun/Polo bertanggung jawab langsung kepada atasannya yaitu Lurah/Kepala Desa.

Masa kerja Kepala Dusun/Kepala Dukuh yaitu maksimal usia 60 tahun.

Pada beberapa kabupaten tertentu, pedukuhan / dusun masih harus membawahi Rukun Warga (RW) yang membawahi beberapa Rukun Tetangga (RT), tetapi di Kabupaten Bantul (DIY) pedukuhan langsung membawahi RT (tanpa ada RW) atau di sebagian wilayah Kota Mojokerto Ketua RW sebagai pengganti jabatan Kepala Dusun yang sudah tidak berlaku lagi.

120px-Flag_map_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan