
Ojek (juga disebut ojeg) adalah transportasi umum tidak resmi di Indonesia berupa sepeda motor atau sepeda yang disewakan dengan cara memboncengkan penumpang.[1] Penumpang biasanya satu orang atau terkadang bisa berdua. Dengan harga yang ditentukan dengan tawar menawar dengan sopirnya dahulu, setelah itu sang sopir akan mengantar ke tujuan yang diinginkan penumpangnya.
Ojek banyak digunakan oleh penduduk kota-kota besar seperti di Jakarta, karena kelebihannya dengan angkutan lain yaitu lebih cepat dan dapat melewati sela-sela kemacetan di kota. Selain itu dapat menjangkau daerah-daerah dengan gang-gang yang sempit dan sulit dilalui oleh mobil. Biasanya, sopir ojek mangkal di persimpangan jalan yang ramai, atau di jalan masuk kawasan permukiman.

Seiring perubahan zaman, Ojek sepeda jarang sekali ditemukan. Meskipun di Jakarta jenis ojek ini lebih dulu ada, yakni sejak sekitar tahun '60-'70an, ojek sepeda tidak banyak berkembang. Akan tetapi di sekitar Jakarta Kota dan Tanjung Priok masih banyak ojek sepeda yang beroperasi hingga kini, walaupun hanya berjarak pendek.
Sejarah
Menurut teori yang beredar, ojek atau ojeg berasal dari kata "Ngobyek" atau "Ngobject".[2]
Pada tahun 1969 di pedesaan Jawa Tengah, ojek sepeda lazim digunakan karena kondisi jalan desa yang rusak parah dan tidak dapat dilalui oleh mobil.[3] Sementara pada tahun 1970 di Jakarta, ojek sepeda digunakan di Pelabuhan Tanjung Priok karena adanya larangan becak, bemo, maupun kendaraan lain masuk ke dalam area pelabuhan.[4]
Pada saat yang sama, sopir ojek di Jawa Tengah mulai beralih menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan yang digunakan.[3] Pada tahun 1974, pemodal dari Jakarta membuka usaha ojek motor di Ancol yang saat itu langsung menarik minat banyak penumpang.[3]
Ojek masa kini
Sejak dekade 2010-an, peningkatan penetrasi ponsel pintar memicu lahirnya layanan ojek daring (online) berbasis aplikasi digital di Indonesia. Fenomena ini mentransformasi model operasional ojek pangkalan konvensional menjadi ekosistem digital yang mengubah lanskap transportasi informal dan membuka lapangan kerja baru bagi jutaan pengemudi serta kurir logistik.[5]
Lihat pula
Referensi
- ↑ "Arti "ojek" di KBBI IV Daring". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Diakses tanggal 2026-10-24.
- ↑ Kompasiana.com (2014-10-28). "Asal Kata Istilah "Ojek" #BahasakuIndonesia". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2026-10-24.
- 1 2 3 Hanggoro, Hendaru Tri (2015-02-05). "Mengorek Sejarah Ojek". Historia.ID. Diakses tanggal 2026-10-24.
- ↑ "Sejarah Ojek Sebelum Gojek". kumparan. Diakses tanggal 2026-10-24.
- ↑ "Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online Kementerian Perhubungan Republik Indonesia". dephub.go.id. Diakses tanggal 2026-10-24.